Sebanyak 56 Warga Negara Indonesia (WNI) di Kapal MV Artania bersandar di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Awalnya, kapal tersebut sempat dilarang merapat di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah.
“56 WNI Anak Buah Kapal (ABK) MV Artania siang ini diturunkan via Pelabuhan Tanjung Priok,” kata Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I Laksamana Madya Yudo Margono kepada wartawan, di Jakarta, Jumat (24/4).
Menurut Yudo, para WNI tersebut akan dibawa ke Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat, untuk menjalani pemeriksaan.
Yudo mengungkapkan, ke 56 WNI menjalani pemeriksaan rapid test di atas kapal MV Artania. “Iya, sekarang masih proses pemeriksaan di kapal Arthania, nanti yang positif dirawat di Tower 7, yang negatif diobservasi di Tower 4,” ujarnya.
Setelah tes selesai, 56 WNI itu akan dibawa ke RS Darurat Wisma Atlet dengan menggunakan bus yang telah disediakan. “Bus, sekarang sudah stand by di dermaga JICT,” katanya.
Sebelumnya, kapal MV Artania sempat singgah di perairan Australia, akhir Maret 2020. Kapal itu diminta meninggalkan perairan setelah tujuh penumpangnya diketahui positif terinfeksi virus corona. (**)






























