Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan melalui Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) Kelas II Tanjung Uban menemukan 3 (tiga) orang Anak Buah Kapal (ABK) yang diduga menggunakan dokumen pelaut palsu di kapal TB. Terus Daya 17 saat berlayar di perairan Sungai Apit Hulu Sungai Siak Kepulauan Riau, Jumat (7/2).
“Saat kapal KN. Sarotama P.112 melakukan patroli di perairan Sungai Apit Hulu, kami melihat adanya indikasi pelanggaran yang dilakukan oleh kapal TB. Terus Daya 17, setelah dilakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen kapal kami berhasil menemukan 3 (tiga) orang ABK kapal yang diduga menggunakan dokumen pelaut palsu,” kata Kepala Pangkalan PLP Kelas II Tanjung Uban, Capt. Handry Sulfian di Kepulauan Riau, dalam rilisnya yang diterima Ocean Week, Sabtu siang.
Sebelumnya, Kapal TB. Terus Daya 17 yang berlayar dari pelabuhan Singapura menuju Pekanbaru membawa tongkang yang berisikan kontainer yang diduga mengangkut muatan yang over loading.
“Tim pemeriksa langsung menginformasikan melalui radio VHF CH 16 ke kapal TB. Terus Daya 17 untuk dilakukan pemeriksaan di atas kapalnya serta untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran lain yang dilakukan di kapal tersebut,” ucap Capt. Handry.
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim kapal patroli KN. Sarotama P.112, ditemukan indikasi 3 (tiga) ABK yang menggunakan ijazah pelaut palsu. “Kami segera melakukan tindakan dengan melalukan pemeriksaan lanjutan dimana surat dan dokumen kapal diserahterimakan di kantor Wilayah Kerja Sungai Apit untuk disidik lebih lanjut oleh tim penyidik PNS Ditjen Perhubungan Laut,” ujar Capt. Handry.
Setelah itu dilakukan pemeriksaan lanjutan oleh tim pemeriksa KN. Sarotama P.112 dimana 3 (tiga) orang yang terduga menggunakan ijazah pelaut palsu antara lain Masinis 1, Masinis 2 dan Juru Masak Kapal TB. Terus Daya 17,” ujar Capt. Handry. “Selanjutnya dibuatkan berita acara serah terima berkas pemeriksaan ke UPT terdekat sebagai tindak lanjut menuju ke P21,” sambungnya
Pada kesempatan yang sama, Capt. Handry mengatakan bahwa dalam rangka menjalankan tugas pengamanan dan pengawasan keselamatan pelayaran pihaknya senantiasa rutin melakukan patroli di wilayah kerjanya.
“Hal ini kami lakukan agar terciptanya Pelayaran yang Aman, Selamat, Tertib dan Nyaman (Pastinya),” tutur Capt. Handry.
Selain itu juga untuk memastikan kegiatan pelayaran dari dan ke Republik Rakyat Tiongkok (RRT) tetap beroperasi seperti biasa tetapi dengan catatan memperketat pengawasan dan pemeriksaan kapal-kapal yang masuk ke Indonesia guna mengantisipasi dari virus Korona.
“Dalam hal ini, kami telah melakukan prosedur penanganan tindak pidana pelayaran sesuai dengan UU Nomor 17 tahun 2008 tentang Pelayaran yaitu pendeteksian kapal, penghentian kapal, pemeriksaan kapal, tindak lanjut hasil pemeriksaan, serta penyerahan hasil perkara kepada pelabuhan sampai ke P21 untuk pengadilan,” tutupnya. (**)