• Home
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Tuesday, July 8, 2025
  • Login
Ocean Week
Advertisement
  • Home
  • Shipping
    • All
    • Moving Kapal
    COSCO Layani Perdana ke Amerika Selatan

    COSCO Layani Perdana ke Amerika Selatan

    MSC Kerahkan Kapalnya Kapasitas 24.000 TEUs ke Afrika Barat, Ada Apa…

    MSC Kerahkan Kapalnya Kapasitas 24.000 TEUs ke Afrika Barat, Ada Apa…

    ICTSI Bukukan Laba U$ 239,5 Juta

    ICTSI Bukukan Laba U$ 239,5 Juta

    INSA Bengkulu Minta Percepatan Pengerukan Pelabuhan Baai

    INSA Bengkulu Minta Percepatan Pengerukan Pelabuhan Baai

    Pendapatan ONE Melonjak 32% Ditengah Ketidakpastian Ekonomi..

    Pendapatan ONE Melonjak 32% Ditengah Ketidakpastian Ekonomi..

    IPC TPK Layani Pelayaran Baru ke Vietnam Dari Fesco Lines

    IPC TPK Layani Pelayaran Baru ke Vietnam Dari Fesco Lines

    Per 1 Mei, CMA CGM Kenakan Biaya Tambahan Untuk Pengiriman Mediterania ke Afrika Barat

    Per 1 Mei, CMA CGM Kenakan Biaya Tambahan Untuk Pengiriman Mediterania ke Afrika Barat

    Sebanyak 56.616.342 GT Kapal Lintasi Pelabuhan Tanjung Redep

    Profitabilitas Pelayaran Dunia Masih Bagus

    2024, Pendapatan Konsolidasi Yang Ming US$ 6,94 Miliar

    2024, Pendapatan Konsolidasi Yang Ming US$ 6,94 Miliar

  • Port
    Investor Spanyol Tertarik Bangun Pelabuhan di Jepara

    Investor Spanyol Tertarik Bangun Pelabuhan di Jepara

    Setelah Keluar Inpres, Semua Ribut Soal Pengerukan Pelabuhan Bengkulu

    Setelah Keluar Inpres, Semua Ribut Soal Pengerukan Pelabuhan Bengkulu

    Patimban Perlu Diaudit, Kenapa Operasional Dermaga Petikemas ‘Molor’

    Patimban Perlu Diaudit, Kenapa Operasional Dermaga Petikemas ‘Molor’

    Awal Juli, Dirjen Hubla Berharap Pelabuhan Baai Bisa Dioperasikan

    Awal Juli, Dirjen Hubla Berharap Pelabuhan Baai Bisa Dioperasikan

    Tingkatkan Efisiensi & Transparansi Layanan, Pelindo 4 Sosialisasi P-EPROC

    Tingkatkan Efisiensi & Transparansi Layanan, Pelindo 4 Sosialisasi P-EPROC

    Pemprov Bengkulu-PT Globalasia Infrastructure Fund Kerjasama Bangun Pelabuhan Bengkulu

    Pemprov Bengkulu-PT Globalasia Infrastructure Fund Kerjasama Bangun Pelabuhan Bengkulu

    PSA Singapura-Hainan Harbour Teken MoU Perkuat Konektivitas Antar Pelabuhan

    PSA Singapura-Hainan Harbour Teken MoU Perkuat Konektivitas Antar Pelabuhan

    Pengerukan Terus Dilakukan, Target 15 Kapal di Baai Bisa Keluar Awal Juli

    Pengerukan Terus Dilakukan, Target 15 Kapal di Baai Bisa Keluar Awal Juli

    Service Langsung Palembang-Singapura, Perkuat Layanan Logistik

    Service Langsung Palembang-Singapura, Perkuat Layanan Logistik

  • Dockyard
    • All
    • Fasilitas
    • Jadwal
    DPR RI Minta Kemenhub Maksimalkan Potensi PNBP

    Dilematis Galangan Kapal Lokal, Hingga Presiden Marah

    MSC Terima Kapal Raksasa 24 Ribu TEU Keempat Dari Hudong

    MSC Terima Kapal Raksasa 24 Ribu TEU Keempat Dari Hudong

    Pelabuhan Pare-pare jadi Penyangga Makassar

    INDONESIA KENDARAAN TERMINAL

    Jika Dipanggil Hubla, APBMI Tolak Permenhub 152/2016

    DERMAGA 004 UTARA

    Pelita Samudera Divestasi Aset FLF untuk Beli Kapal

    TPS SURABAYA

    TPK SEMARANG

    TPK PALARAN

    TPK KOJA

    TERMINAL TELUK LAMONG

  • Jadwal
    • All
    • BICT
    • BJTI
    • DSN PT PRIMA NUR PANURJWAN
    • IKT
    • JICT
    • MAL
    • PTP
    • Teluk Lamong
    • TPK Koja
    • TPK Makasar
    • TPK Palaran
    • TPKS Semarang
    • TPS Surabaya

    PT MUSTIKA ALAM LESTARI

    TPK SEMARANG

    TERMINAL TELUK LAMONG

    JICT

    TPK KOJA

    TPS SURABAYA

    DSN PT PRIMA NUR PANURJWAN

    DSN PT PRIMA NUR PANURJWAN

    PT MUSTIKA ALAM LESTARI

  • Bursa
  • Berita Lain
  • Peraturan
  • Report Your News
No Result
View All Result
  • Home
  • Shipping
    • All
    • Moving Kapal
    COSCO Layani Perdana ke Amerika Selatan

    COSCO Layani Perdana ke Amerika Selatan

    MSC Kerahkan Kapalnya Kapasitas 24.000 TEUs ke Afrika Barat, Ada Apa…

    MSC Kerahkan Kapalnya Kapasitas 24.000 TEUs ke Afrika Barat, Ada Apa…

    ICTSI Bukukan Laba U$ 239,5 Juta

    ICTSI Bukukan Laba U$ 239,5 Juta

    INSA Bengkulu Minta Percepatan Pengerukan Pelabuhan Baai

    INSA Bengkulu Minta Percepatan Pengerukan Pelabuhan Baai

    Pendapatan ONE Melonjak 32% Ditengah Ketidakpastian Ekonomi..

    Pendapatan ONE Melonjak 32% Ditengah Ketidakpastian Ekonomi..

    IPC TPK Layani Pelayaran Baru ke Vietnam Dari Fesco Lines

    IPC TPK Layani Pelayaran Baru ke Vietnam Dari Fesco Lines

    Per 1 Mei, CMA CGM Kenakan Biaya Tambahan Untuk Pengiriman Mediterania ke Afrika Barat

    Per 1 Mei, CMA CGM Kenakan Biaya Tambahan Untuk Pengiriman Mediterania ke Afrika Barat

    Sebanyak 56.616.342 GT Kapal Lintasi Pelabuhan Tanjung Redep

    Profitabilitas Pelayaran Dunia Masih Bagus

    2024, Pendapatan Konsolidasi Yang Ming US$ 6,94 Miliar

    2024, Pendapatan Konsolidasi Yang Ming US$ 6,94 Miliar

  • Port
    Investor Spanyol Tertarik Bangun Pelabuhan di Jepara

    Investor Spanyol Tertarik Bangun Pelabuhan di Jepara

    Setelah Keluar Inpres, Semua Ribut Soal Pengerukan Pelabuhan Bengkulu

    Setelah Keluar Inpres, Semua Ribut Soal Pengerukan Pelabuhan Bengkulu

    Patimban Perlu Diaudit, Kenapa Operasional Dermaga Petikemas ‘Molor’

    Patimban Perlu Diaudit, Kenapa Operasional Dermaga Petikemas ‘Molor’

    Awal Juli, Dirjen Hubla Berharap Pelabuhan Baai Bisa Dioperasikan

    Awal Juli, Dirjen Hubla Berharap Pelabuhan Baai Bisa Dioperasikan

    Tingkatkan Efisiensi & Transparansi Layanan, Pelindo 4 Sosialisasi P-EPROC

    Tingkatkan Efisiensi & Transparansi Layanan, Pelindo 4 Sosialisasi P-EPROC

    Pemprov Bengkulu-PT Globalasia Infrastructure Fund Kerjasama Bangun Pelabuhan Bengkulu

    Pemprov Bengkulu-PT Globalasia Infrastructure Fund Kerjasama Bangun Pelabuhan Bengkulu

    PSA Singapura-Hainan Harbour Teken MoU Perkuat Konektivitas Antar Pelabuhan

    PSA Singapura-Hainan Harbour Teken MoU Perkuat Konektivitas Antar Pelabuhan

    Pengerukan Terus Dilakukan, Target 15 Kapal di Baai Bisa Keluar Awal Juli

    Pengerukan Terus Dilakukan, Target 15 Kapal di Baai Bisa Keluar Awal Juli

    Service Langsung Palembang-Singapura, Perkuat Layanan Logistik

    Service Langsung Palembang-Singapura, Perkuat Layanan Logistik

  • Dockyard
    • All
    • Fasilitas
    • Jadwal
    DPR RI Minta Kemenhub Maksimalkan Potensi PNBP

    Dilematis Galangan Kapal Lokal, Hingga Presiden Marah

    MSC Terima Kapal Raksasa 24 Ribu TEU Keempat Dari Hudong

    MSC Terima Kapal Raksasa 24 Ribu TEU Keempat Dari Hudong

    Pelabuhan Pare-pare jadi Penyangga Makassar

    INDONESIA KENDARAAN TERMINAL

    Jika Dipanggil Hubla, APBMI Tolak Permenhub 152/2016

    DERMAGA 004 UTARA

    Pelita Samudera Divestasi Aset FLF untuk Beli Kapal

    TPS SURABAYA

    TPK SEMARANG

    TPK PALARAN

    TPK KOJA

    TERMINAL TELUK LAMONG

  • Jadwal
    • All
    • BICT
    • BJTI
    • DSN PT PRIMA NUR PANURJWAN
    • IKT
    • JICT
    • MAL
    • PTP
    • Teluk Lamong
    • TPK Koja
    • TPK Makasar
    • TPK Palaran
    • TPKS Semarang
    • TPS Surabaya

    PT MUSTIKA ALAM LESTARI

    TPK SEMARANG

    TERMINAL TELUK LAMONG

    JICT

    TPK KOJA

    TPS SURABAYA

    DSN PT PRIMA NUR PANURJWAN

    DSN PT PRIMA NUR PANURJWAN

    PT MUSTIKA ALAM LESTARI

  • Bursa
  • Berita Lain
  • Peraturan
  • Report Your News
No Result
View All Result
Ocean Week
No Result
View All Result
Home Berita Lain

KPLP Jadi Otoritas Tunggal Penegakan Peraturan di Laut

oceanweek by oceanweek
October 4, 2024
in Berita Lain
KPLP Jadi Otoritas Tunggal  Penegakan Peraturan di Laut
5.2k
SHARES
30.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Revisi undang-undang (UU) no.17/2008 tentang Pelayaran sudah resmi disyahkan DPR RI pada 30 September 2024 lalu.

Ada perubahan yang cukup menggembirakan buat Kemenhub, khusus pada pasal 276 yang menyatakan bahwa tugas pengawasan dan penegakan peraturan di bidang pelayaran adalah kewenangan Menteri Perhubungan.

Pengawasan ini meliputi segala hal yang terkait dengan keselamatan pelayaran, pencegahan pencemaran, dan penegakan peraturan di laut.

Menteri Perhubungan melaksanakan tugas tersebut melalui KPLP, yang bertindak sebagai unit utama yang memiliki wewenang untuk memeriksa dan menindak kapal di perairan Indonesia.

“Untuk menjamin terselenggaranya pelayaran, Menteri melaksanakan tugas pengawasan dan penegakan peraturan perundang-undangan di bidang pelayaran. Ini berarti hanya Menteri Perhubungan yang memiliki kewenangan penuh atas pengawasan pelayaran melalui KPLP,” ujar Laksamana Muda TNI (Purn) Solemen B. Ponto S.T, MH, kepada Ocean Week, di Jakarta, Jumat.

Menurut Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) tahun 2011-2013 ini, dengan adanya revisi UU No. 17/2008, maka KPLP memiliki kewenangan tunggal dalam memeriksa dan menegakkan hukum terkait pelayaran di laut.

“Otoritas lain, seperti TNI AL, Polair, dan PSDKP, hanya dapat bertindak dalam lingkup kewenangan masing-masing setelah berkoordinasi dengan KPLP. Bakamla yah minggir sekarang,” kata Soleman Ponto.

Jadi, jelas Soleman, kapal yang telah mendapatkan SPB tidak boleh diganggu kecuali ada pelanggaran serius. “KPLP bertanggung jawab penuh dalam menjaga keselamatan dan keamanan pelayaran di Indonesia, baik terhadap ancaman dari dalam kapal maupun dari luar kapal,” ungkapnya.

Kata Soleman Ponto, dengan adanya revisi terhadap Undang-Undang No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) yang berada di bawah Kementerian Perhubungan, kini memiliki kewenangan tunggal dalam melakukan pengawasan, pemeriksaan, serta penegakan hukum terhadap kapal yang berlayar di perairan Indonesia.

Hal ini sangat menguntungkan para pengusaha kapal di laut, sehingga kapalnya tidak lagi diperiksa secara bergilir oleh para petugas keamanan di laut.

Soleman menyampaikan bahwa revisi ini memberikan kepastian hukum terkait penegakan hukum di laut dan menyederhanakan wewenang yang sebelumnya dapat tumpang tindih antara berbagai instansi.

Pengamat kemaritiman nasional ini juga mengungkapkan dalam pasal 277 UU Pelayaran ini, jelasnya, memperjelas peran KPLP sebagai pelaksana tugas pengawasan atas keselamatan dan keamanan pelayaran, yang mencakup, Pengawasan pelaksanaan ketentuan di bidang keselamatan dan keamanan pelayaran. Lalu, Pengawasan angkutan di perairan. Pengawasan pencegahan pencemaran dan kegiatan salvage serta pekerjaan bawah air.

“Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 276, Menteri menyelenggarakan fungsi pengawasan atas pelaksanaan ketentuan di bidang keselamatan dan keamanan pelayaran, angkutan di perairan, dan kegiatan lainnya yang berkaitan dengan keselamatan pelayaran,” ujarnya.

Dalam revisi UU Pelayaran, juga menyebutkan bahwa KPLP, dengan kewenangannya, berhak menghentikan kapal yang dicurigai melanggar aturan keselamatan atau mencemari laut, serta bekerja sama dengan instansi penegak hukum lain dalam kasus pelanggaran hukum yang tidak langsung terkait dengan pelayaran, seperti penyelundupan atau kejahatan maritim lainnya.

“Dalam revisi pasal 278, Pelaksanaan tugas penegakan peraturan perundang-undangan di bidang pelayaran dalam rangka penyidikan dilaksanakan oleh pejabat penyidik pegawai negeri sipil. Dengan ketentuan ini, KPLP menjadi otoritas yang bertanggung jawab atas segala bentuk penyidikan terkait pelanggaran pelayaran di laut. Instansi lain seperti TNI AL, Polair, dan PSDKP tidak memiliki wewenang untuk menghentikan atau memeriksa kapal tanpa koordinasi dengan KPLP,” ucap Soleman Ponto.

“Saya berharap amanah yang diberikan kepada KPLP bisa dijaga dengan baik, dan dapat mengimplementasikannya dengan benar,” katanya. (***)

Previous Post

Penanganan Barang Berbahaya di Pelabuhan Sangat Penting

Next Post

Masih Dicari, 5 Awak Kapal Hilang di Perairan Takalar

Next Post
Masih Dicari, 5 Awak Kapal Hilang di Perairan Takalar

Masih Dicari, 5 Awak Kapal Hilang di Perairan Takalar

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Populer

  • KPLP Jadi Otoritas Tunggal  Penegakan Peraturan di Laut

    KPLP Jadi Otoritas Tunggal Penegakan Peraturan di Laut

    5246 shares
    Share 2098 Tweet 1312
  • Di Kapal TB. Terus Daya 17, 3 ABK Gunakan Ijasah Palsu Ketangkap

    4405 shares
    Share 1762 Tweet 1101
  • Apa Status SPMT, Kok Tiba-tiba Gantikan Pelindo

    2694 shares
    Share 1078 Tweet 674
  • Kapalnya Ditangkap Bakamla, Lukman Ladjoni Akan Pra Peradilankan

    2529 shares
    Share 1012 Tweet 632
  • Bakamla Tangkap Kapal FRD 5 di Patimban, Bisa Ya..

    2086 shares
    Share 834 Tweet 522

Follow Us

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.
Facebook Youtube Instagram

Ocean Week adalah bukan informasi maritim yang pertama tetapi yang terbaik, terpercaya dan akurat dikelola oleh PT Multi Media Ocean Indonesia.

Hubungi kami : redaksi@oceanweek.co.id

  • Home
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Categories

  • Alat Berat
  • All
  • Bea Cukai
  • Berita Lain
  • BICT
  • BJTI
  • Bursa
  • Bursa Kapal
  • Depo Kontainer
  • Dockyard
  • DSN PT PRIMA NUR PANURJWAN
  • Fasilitas
  • General Cargo
  • IKT
  • Jadwal
  • Jadwal
  • Jadwal
  • JICT
  • Kapal
  • Kontainer
  • Makasar
  • MAL
  • Medan
  • Moving Kapal
  • Offshores
  • Port
  • PTP
  • Regional
  • Shipping
  • Spare Part
  • Surabaya
  • Teluk Lamong
  • TPK Koja
  • TPK Makasar
  • TPK Palaran
  • TPKS Semarang
  • TPS Surabaya
  • Uncategorized
  • video

Recent News

PT MUSTIKA ALAM LESTARI

July 8, 2025

TPK SEMARANG

July 8, 2025

© 2018 PT Multi Media Ocean Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Shipping
  • Port
  • Dockyard
  • Jadwal
  • Bursa
  • Berita Lain
  • Peraturan
  • Report Your News

© 2018 PT Multi Media Ocean Indonesia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In