Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memastikan selama Lebaran 2018, kegiatan pengangkutan logistik akan berjalan normal meski pemerintah menetapkan cuti bersama tujuh hari atau libur Lebaran 2018 sebanyak 10 hari.
“(Untuk pengangkutan logistik) buka. Sama saja seperti biasa tidak ada pengecualian,” katanya, di Jakarta, Senin (7/5).
Menhub Budi menegaskan, pelabuhan akan memberikan pelayanan seperti hari biasa. Hal ini juga telah mendapat dukungan langsung dari asosiasi di sektor pelabuhan dan logistik. “Secara khusus saya akan membuat konferensi pers berkaitan dengan operasional pelabuhan,” ucapnya.
Menurut Budi, sebelum memutuskan hal itu, Menhub mengaku telah berkoordinasi dengan pihak pelabuhan dan pengusaha logistik agar tidak menuai protes. Nantinya, Budi juga akan ikut memantau seluruh kegiatan pelayanan publik selama libur Lebaran.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani sempat mengeluhkan ketidakpastian pemerintah terkait operasional pelayanan publik, khususnya di pelabuhan. Pasalnya, hal itu berkaitan dengan kegiatan operasional perusahaan dalam mengirim barang.
“Yang jelas merepotkan kalau cuti bersama sebanyak tujuh hari, belum tau persis seperti apa, pelayanan dari pemerintah seperti apa apakah pelabuhan akan libur,” papar Hariyadi.
Bila pelabuhan ikut meliburkan selama cuti bersama Lebaran tujuh hari dan ditambah libur Lebaran tiga hari, maka hal itu akan merugikan perusahaan berbasis ekspor.
“Kalau dari teman-teman Apindo yang protes ya itu kegiatan ekspor mereka. Itu dirugikan betul,” tutur Hariyadi. (***)