• Home
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Thursday, July 16, 2026
  • Login
Ocean Week
Advertisement
  • Home
  • Shipping
    • All
    • Moving Kapal
    Pelayaran Mulai Panik BBM Pindah Harga, Ini Kata INSA

    Saat Ini, Usaha Pelayaran Hadapi Tantangan Berat

    Gold Star Line Buka Rute Baru Dari Priok ke Tiongkok Selatan

    Gold Star Line Buka Rute Baru Dari Priok ke Tiongkok Selatan

    107 Kontainer di Kapal Golden Star 1 Berjatuhan ke Laut, KSOP & INSA Batam Masih…

    107 Kontainer di Kapal Golden Star 1 Berjatuhan ke Laut, KSOP & INSA Batam Masih…

    CMA CGM Tetapkan Biaya Tambahan Asia-Mediterania Sebesar US$900/TEU

    CMA CGM Tetapkan Biaya Tambahan Asia-Mediterania Sebesar US$900/TEU

    Evergreen Pesan 11 Kapal, COSCO 12 Kapal Kontainer

    Evergreen Pesan 11 Kapal, COSCO 12 Kapal Kontainer

    Melintas Selat Hormuz Dipungut Rp 34 M, Iran Batasi Kapal…

    Melintas Selat Hormuz Dipungut Rp 34 M, Iran Batasi Kapal…

    2026 Masih Prospektif, INSA Berharap Presiden Perhatikan Pelayaran ‘Merah Putih’

    2026 Masih Prospektif, INSA Berharap Presiden Perhatikan Pelayaran ‘Merah Putih’

    CMA CGM Resmikan 10 Kapal Raksasa, Akan Diawaki Pelaut Perancis

    CMA CGM Resmikan 10 Kapal Raksasa, Akan Diawaki Pelaut Perancis

    Terminal Teluk Lamong Sambut Service TI1 Indonesia –Thailand

    Terminal Teluk Lamong Sambut Service TI1 Indonesia –Thailand

  • Port
    Tak Hanya Petikemas, Kapal Kargo pun Bisa Lewat Patimban

    Tak Hanya Petikemas, Kapal Kargo pun Bisa Lewat Patimban

    September 2026, Pelabuhan Tanjung Carat Mulai Dibangun

    September 2026, Pelabuhan Tanjung Carat Mulai Dibangun

    MSC Siap Besarkan Patimban, Dua Pelayaran Global & Domestik Segera Menyusul, Priok Terancam

    MSC Siap Besarkan Patimban, Dua Pelayaran Global & Domestik Segera Menyusul, Priok Terancam

    Kuala Tanjung – Penang Port Teken MoU Kembangkan Konektivitas Logistik

    Kuala Tanjung – Penang Port Teken MoU Kembangkan Konektivitas Logistik

    Benarkah Tanjung Carat, Pelabuhan Impian Masa Depan Sumsel

    Benarkah Tanjung Carat, Pelabuhan Impian Masa Depan Sumsel

    Terminal Kijing Resmi Beroperasi, Ekspor Perdana Masih 180 Petikemas

    Terminal Kijing Resmi Beroperasi, Ekspor Perdana Masih 180 Petikemas

    Tarif Baru di TPK Batu Ampar Ditunda, Ada Apa..

    Tarif Baru di TPK Batu Ampar Ditunda, Ada Apa..

    IPC TPK Jambi Dukung Ekspor 19,2 Ton Kopi Kerinci ke Mesir

    IPC TPK Jambi Dukung Ekspor 19,2 Ton Kopi Kerinci ke Mesir

    Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

    Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

  • Dockyard
    • All
    • Fasilitas
    • Jadwal
    Industri Galangan Kapal Hadapi Tantangan Berat, Harapkan Pemerintah Berikan Dukungan

    Industri Galangan Kapal Hadapi Tantangan Berat, Harapkan Pemerintah Berikan Dukungan

    Iperindo Gelar Pelatihan SMK3, 27% Perusahaan Galangan Belum Terapkan Keselamatan Kerja

    Iperindo Gelar Pelatihan SMK3, 27% Perusahaan Galangan Belum Terapkan Keselamatan Kerja

    Permintaan Pasar Besar, KEK Galangan Kapal Dapat Tingkatkan Daya Saing

    Permintaan Pasar Besar, KEK Galangan Kapal Dapat Tingkatkan Daya Saing

    DPR RI Minta Kemenhub Maksimalkan Potensi PNBP

    Dilematis Galangan Kapal Lokal, Hingga Presiden Marah

    MSC Terima Kapal Raksasa 24 Ribu TEU Keempat Dari Hudong

    MSC Terima Kapal Raksasa 24 Ribu TEU Keempat Dari Hudong

    Pelabuhan Pare-pare jadi Penyangga Makassar

    INDONESIA KENDARAAN TERMINAL

    Jika Dipanggil Hubla, APBMI Tolak Permenhub 152/2016

    DERMAGA 004 UTARA

    Pelita Samudera Divestasi Aset FLF untuk Beli Kapal

    TPS SURABAYA

    TPK SEMARANG

  • Jadwal
    • All
    • BICT
    • BJTI
    • DSN PT PRIMA NUR PANURJWAN
    • IKT
    • JICT
    • MAL
    • PTP
    • Teluk Lamong
    • TPK Koja
    • TPK Makasar
    • TPK Palaran
    • TPKS Semarang
    • TPS Surabaya

    PT MUSTIKA ALAM LESTARI

    TPK SEMARANG

    TERMINAL TELUK LAMONG

    JAKARTA INTERNATIONAL CONTAINER TERMINAL

    TPK KOJA

    TPS SURAABAYA

    PT MUSTIKA ALAM LESTARI

    TPK SEMARANG

    TERMINAL TELUK LAMONG

  • Bursa
  • Berita Lain
  • Peraturan
  • Report Your News
No Result
View All Result
  • Home
  • Shipping
    • All
    • Moving Kapal
    Pelayaran Mulai Panik BBM Pindah Harga, Ini Kata INSA

    Saat Ini, Usaha Pelayaran Hadapi Tantangan Berat

    Gold Star Line Buka Rute Baru Dari Priok ke Tiongkok Selatan

    Gold Star Line Buka Rute Baru Dari Priok ke Tiongkok Selatan

    107 Kontainer di Kapal Golden Star 1 Berjatuhan ke Laut, KSOP & INSA Batam Masih…

    107 Kontainer di Kapal Golden Star 1 Berjatuhan ke Laut, KSOP & INSA Batam Masih…

    CMA CGM Tetapkan Biaya Tambahan Asia-Mediterania Sebesar US$900/TEU

    CMA CGM Tetapkan Biaya Tambahan Asia-Mediterania Sebesar US$900/TEU

    Evergreen Pesan 11 Kapal, COSCO 12 Kapal Kontainer

    Evergreen Pesan 11 Kapal, COSCO 12 Kapal Kontainer

    Melintas Selat Hormuz Dipungut Rp 34 M, Iran Batasi Kapal…

    Melintas Selat Hormuz Dipungut Rp 34 M, Iran Batasi Kapal…

    2026 Masih Prospektif, INSA Berharap Presiden Perhatikan Pelayaran ‘Merah Putih’

    2026 Masih Prospektif, INSA Berharap Presiden Perhatikan Pelayaran ‘Merah Putih’

    CMA CGM Resmikan 10 Kapal Raksasa, Akan Diawaki Pelaut Perancis

    CMA CGM Resmikan 10 Kapal Raksasa, Akan Diawaki Pelaut Perancis

    Terminal Teluk Lamong Sambut Service TI1 Indonesia –Thailand

    Terminal Teluk Lamong Sambut Service TI1 Indonesia –Thailand

  • Port
    Tak Hanya Petikemas, Kapal Kargo pun Bisa Lewat Patimban

    Tak Hanya Petikemas, Kapal Kargo pun Bisa Lewat Patimban

    September 2026, Pelabuhan Tanjung Carat Mulai Dibangun

    September 2026, Pelabuhan Tanjung Carat Mulai Dibangun

    MSC Siap Besarkan Patimban, Dua Pelayaran Global & Domestik Segera Menyusul, Priok Terancam

    MSC Siap Besarkan Patimban, Dua Pelayaran Global & Domestik Segera Menyusul, Priok Terancam

    Kuala Tanjung – Penang Port Teken MoU Kembangkan Konektivitas Logistik

    Kuala Tanjung – Penang Port Teken MoU Kembangkan Konektivitas Logistik

    Benarkah Tanjung Carat, Pelabuhan Impian Masa Depan Sumsel

    Benarkah Tanjung Carat, Pelabuhan Impian Masa Depan Sumsel

    Terminal Kijing Resmi Beroperasi, Ekspor Perdana Masih 180 Petikemas

    Terminal Kijing Resmi Beroperasi, Ekspor Perdana Masih 180 Petikemas

    Tarif Baru di TPK Batu Ampar Ditunda, Ada Apa..

    Tarif Baru di TPK Batu Ampar Ditunda, Ada Apa..

    IPC TPK Jambi Dukung Ekspor 19,2 Ton Kopi Kerinci ke Mesir

    IPC TPK Jambi Dukung Ekspor 19,2 Ton Kopi Kerinci ke Mesir

    Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

    Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

  • Dockyard
    • All
    • Fasilitas
    • Jadwal
    Industri Galangan Kapal Hadapi Tantangan Berat, Harapkan Pemerintah Berikan Dukungan

    Industri Galangan Kapal Hadapi Tantangan Berat, Harapkan Pemerintah Berikan Dukungan

    Iperindo Gelar Pelatihan SMK3, 27% Perusahaan Galangan Belum Terapkan Keselamatan Kerja

    Iperindo Gelar Pelatihan SMK3, 27% Perusahaan Galangan Belum Terapkan Keselamatan Kerja

    Permintaan Pasar Besar, KEK Galangan Kapal Dapat Tingkatkan Daya Saing

    Permintaan Pasar Besar, KEK Galangan Kapal Dapat Tingkatkan Daya Saing

    DPR RI Minta Kemenhub Maksimalkan Potensi PNBP

    Dilematis Galangan Kapal Lokal, Hingga Presiden Marah

    MSC Terima Kapal Raksasa 24 Ribu TEU Keempat Dari Hudong

    MSC Terima Kapal Raksasa 24 Ribu TEU Keempat Dari Hudong

    Pelabuhan Pare-pare jadi Penyangga Makassar

    INDONESIA KENDARAAN TERMINAL

    Jika Dipanggil Hubla, APBMI Tolak Permenhub 152/2016

    DERMAGA 004 UTARA

    Pelita Samudera Divestasi Aset FLF untuk Beli Kapal

    TPS SURABAYA

    TPK SEMARANG

  • Jadwal
    • All
    • BICT
    • BJTI
    • DSN PT PRIMA NUR PANURJWAN
    • IKT
    • JICT
    • MAL
    • PTP
    • Teluk Lamong
    • TPK Koja
    • TPK Makasar
    • TPK Palaran
    • TPKS Semarang
    • TPS Surabaya

    PT MUSTIKA ALAM LESTARI

    TPK SEMARANG

    TERMINAL TELUK LAMONG

    JAKARTA INTERNATIONAL CONTAINER TERMINAL

    TPK KOJA

    TPS SURAABAYA

    PT MUSTIKA ALAM LESTARI

    TPK SEMARANG

    TERMINAL TELUK LAMONG

  • Bursa
  • Berita Lain
  • Peraturan
  • Report Your News
No Result
View All Result
Ocean Week
No Result
View All Result
Home Berita Lain

Ruwetnya Pengerukan Alur Pelayaran di Indonesia

oceanweek by oceanweek
February 5, 2026
in Berita Lain
Ruwetnya Pengerukan Alur Pelayaran di Indonesia
354
SHARES
2.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pendangkalan alur pelayaran di berbagai pelabuhan di Indonesia terjadi. Dan hal ini kalau dibiarkan tak dilakukan pengerukan, akan berdampak pada perekonomian di negeri ini. Namun mahalnya biaya, dan rumitnya birokrasi perijinannya juga menjadi persoalan tersendiri.

Akibatnya pendangkalan, kapal-kapal menjadi terganggu untuk dapat leluasa masuk keluar ke wilayah pelabuhan. Otomatis kegiatan di pelabuhan pun terdampak juga.

Karena itu, Ocean Week (OW) mencoba mewawancarai Prof. Raja Oloan Saut Gurning ST MSc PhD CMartTech dari ITS Surabaya (SG), kenapa pemerintah terkesan membiarkan tak melakukan pengerukan, dan apa sebenarnya yang terjadi, berikut petikannya.

OW : banyak alur pelayaran di pelabuhan di Indonesia dangkal, tapi pemerintah tak melakukan pengerukan, kenapa ya ?

SG : Terkait rendahnya peran pemerintah dalam proses pengerukan mungkin terjadi karena tiga hal sepertinya. Pertama, faktor keterbatasan APBN versus Jumlah Pelabuhan. Wilayah perairan kita baik di laut dan sungai memiliki ratusan pelabuhan. Dan faktanya, biaya dredging (pengerukan) itu sangat mahal dan kebutuhan biaya operasionalnya bukan sekali jadi namun kerap berulang karena pendangkalan akibat proses pantai, hilir sungai atau aliran buangan dari domestik. Karena sedimentasi terjadi terus-menerus (terutama di muara sungai), maka dampaknya APBN khususnya yang teralokasi di Kemenhub memang tidak cukup untuk melakukan pengerukan semua titik secara bersamaan guna memenuhi tingkat kesehatan pantai atau sungai demi pencapaian keselamatan pelayaran di area navigasi dan kolam pelabuhan.

OW : lalu ?

SG : konsekuensinya, secara pragmatis, regulator kita tersebut mengambil opsi respon memprioritaskan pelabuhan strategis atau pelabuhan perintis di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar).

OW : terus apa lagi ?

SG : alasan kedua, saya melihat transisi kebijakan model pengelolaan alur dari dominasi pemerintah beralih ke pihak lain berbasis konsesi. Pemerintah ingin agar pelabuhan komersial (yang dikelola Pelindo atau Swasta/BUP) membiayai pengerukannya sendiri melalui skema konsesi. Pemerintah via Kemenhub nampaknya lebih fokus pada pelabuhan perintis atau non-komersial. Namun model ini ternyata bukan obat mujarab, karena menimbulkan masalah baru. Dimana banyak BUP (Badan Usaha Pelabuhan) swasta atau daerah faktanya juga tidak memiliki kemampuan modal yang kuat untuk melakukan proses pengerukan secara rutin. Apalagi tidak disertai dengan trafik kapal dan kargo dari pelabuhan yang dikelolanya. Dampaknya, ada kondisi saling tunggu antara pemerintah dan BUP, sedangkan kondisi alur semakin dangkal sehingga menciptakan persoalan turunan yang lebih berdampak luas. Hal ketiga, saya juga melihat bahwa kondisi keterbatasan finansial ini diperparah dengan bertambahnya birokrasi dan Izin lingkungan terkait pengerukan yang tidak hanya melibatkan kemenhub, namun juga kementerian kelautan dan perikanan serta K/L lainnya. Dampaknya proses pengerukan tidak dapat dilakukan sebagai respon teknis guna membantu persoalan keterbatasan kedalaman perairan secara operasional. Namun, menambah beban perizinan lingkungan yang tidak membantu malah menciptakan birokrasi baru yang menambah ketatnya proses pengerukan. Khususnya terkait pembuangan lumpur hasil keruk/dumping area. Proses perizinan ini seringkali memakan waktu lama, sehingga kecepatan sedimentasi lebih cepat daripada keluarnya izin kerja.

OW : dampaknya menurut Prof. Gurning ?

SG : tentu kondisi ini sudah mulai menggejala dimana-mana dan menimbulkan persoalan operasional serta komersial di banyak pelabuhan utama, apalagi pelabuhan sungai Indonesia. Kapal tidak bisa dengan mudah sandar atau bermanuver dengan kondisi muatan penuh (full load). Akhirnya, kapal harus mengurangi muatan agar draft-nya (bagian kapal yang masuk air) tidak kandas. Ini membuat biaya angkut per unit barang menjadi mahal. Disamping itu, kondisi ini juga ternyata menambah waktu tunggu (idling time). Karena kapal harus menunggu air pasang untuk bisa masuk atau keluar pelabuhan. Ini menyebabkan inefisiensi waktu dan pembengkakan biaya operasional kapal, termasuk menambah waktu operasi kapal di pelabuhan hingga demurrage kapal.
Dan hal ini pada ujung-ujungnya menambah biaya logistik menjadi lebih tinggi. Hingga pada tahapan akhirnya, harga barang di tingkat konsumen naik karena biaya transportasi laut secara akumulatif menyesuaikan keterbatasan kealaman perairan dan kapasitas kapal itu. Jadi skala ekonomi karena ukuran kapal yang semakin besar di Indonesia menjadi dicapai. Dan bila hal saling tunggu dan model pastif atau kurang aktifnya pemerintah itu akan menimbulkan persoalan kompetitif biaya logistik maritim dibandingkan negara tetangga.

PT Jakarta International Container Terminal.

OW : sesuai Undang-undang mestinya bagaimana ?

SG : berdasarkan Undang-Undang No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran serta perubahannya di UU 66/2024, pemerintah (dalam hal ini Kemenhub melalui Ditjen Hubla) memang memiliki kewajiban mutlak untuk menjamin keselamatan dan keamanan pelayaran, termasuk memelihara kedalaman alur pelayaran umum. Hanya saja, jumlah anggarannya minim. Dan seringkali dicoret, atau tidak menjadi prioritas dalam APBN. Sepertinya dalam politik anggaran di Senayan (DPR) maupun Bappenas, anggaran untuk pembangunan infrastruktur fisik yang terlihat mata (seperti membangun pelabuhan baru, terminal penumpang megah, atau membeli kapal baru) jauh lebih mudah disetujui dibandingkan kebutuhan pengerukan. Dan mungkin sudah rahasia umum, rahasia umum di kalangan pelaku industri maritim dan konstruksi dimana proyek pengerukan sering dianggap sebagai “lahan basah” yang rawan korupsi. Sangat sulit bagi auditor (BPK/BPKP) untuk memverifikasi secara presisi apakah volume lumpur yang dikeruk benar-benar sesuai dengan kontrak. Apakah benar satu juta kubik, atau hanya 500 ribu kubik. Karena sifatnya di bawah air dan materialnya dibuang kembali ke laut, pembuktiannya rumit, walau dapat dibantu dengan berbagai teknologi dan sensor untuk melakukan estimasinya, namun mahal.

OW : makin rumit ya Prof ?

SG : memang, dan dampaknya, yang kita lihat kementerian keuangan (Kemenkeu) seringkali sangat ketat dan skeptis dalam meloloskan anggaran pengerukan yang besar jika justifikasi teknis dan pengawasannya tidak sangat kuat. Akibatnya, alokasi sering dipangkas. Saya mengamati juga Kemenhub mendorong agar biaya pengerukan ditutup dari PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) Jasa Labuh atau Jasa Navigasi yang dipungut dari kapal. Namun, realisasinya sering tidak seimbang. Pemasukan PNBP dari pelabuhan kecil tidak cukup untuk membiayai pengerukan alur pelabuhan tersebut yang biayanya miliaran rupiah.

OW : apa yang harus dilakukan ?

SG : jadi minimnya anggaran APBN untuk pengerukan, saya kira terjadi akibat kombinasi belum kuatnya political will untuk kegiatan pemeliharaan dan kesehatan alur perairan laut dan sungai kita. Ditambah dengan ketatnya pengawasan fiskal akibat risiko kebocoran anggaran, dan keterbatasan ruang fiskal negara. Jika hal ini dibiarkan terus terjadi, maka risiko keselamatan pelayaran khususnya kejadian kandas kapal memang berpotensi besar terjadi. Kapal kandas (grounding) bisa menyebabkan pencemaran laut (tumpahan minyak) dan penutupan pelabuhan total, yang kerugian ekonominya jauh lebih besar daripada biaya pengerukan itu sendiri.

OW : ada saran Prof, untuk ini ?

SG : sebagai rekomendasi, menurut saya, dalam menghadapi jebakan keterbatasan anggaran dan birokrasi ini, pemerintah mungkin perlu melakukan perubahan strategi respon yang berbeda. Mungkin skema kontrak berbasis kinerja atau performance based contract perlu dipertimbangkan. Hal ini dapat dilakukan dimana Pemerintah tidak perlu lagi membayar kontraktor pengerukan berdasarkan volume kubik lumpur yang diangkat (yang rawan manipulasi). Tetapi berdasarkan kedalaman alur yang terjaga (LWS – Low Water Spring) atau berdasar UKC (under keel clearance) sepanjang tahun. Pihak swasta atau pelaku usaha masyarakat atau kontraktor atau badan usaha yang dibentuk untuk proses pengerukan dibayar jika kedalaman terjaga, bukan hanya saat proses pengerukan dilakukan. Hal lain, pemanfaatan material keruk juga dapat diutilisasi nilai komersialnya oleh pemerintah. Lumpur atau pasir hasil kerukan (spoil bank) seharusnya bisa dikelola secara komersial (misalnya untuk reklamasi legal) untuk menutup biaya operasional pengerukan, sehingga tidak membebani APBN sepenuhnya. Namun tetap perlu dengan sangat hati-hati tetap mempertimbangkan kesehatan perairan atas kondisi proses pantai yang terus terjadi secara seimbang secara natural.

OW : menurut Prof Gurning, idealnya bagaimana ?

SG : untuk pelabuhan yang sibuk baik di wilayah laut atau perairan dalam termasuk sungai, mungkin adalah baik jika memberikan kesempatan kepada pihak swasta atau asosiasi pemilik kapal (INSA) untuk mengelola alur dengan luaran kedalaman yang rasional memenuhi tingkat keselamatan navigasi perairan, penyediaan alat bantu navigasi yang baik, proses monitor masuk-keluar kapal. Dan jasa atau usaha ini perlu diapresiasi pembayaran channel fee, akibat jasa kehandalan kedalaman alur yang efisien sesuai dengan tuntutan pola bisnis angkutan barang atau penumpang lewat alur navigasi perairan itu. (rid/ow)

Previous Post

2026, TPK Semarang Targetkan 1,1 Juta TEUs

Next Post

ALFI, CC Baru Datang Kinerja TPKS Pasti Makin Bagus

Next Post
ALFI, CC Baru Datang Kinerja TPKS Pasti Makin Bagus

ALFI, CC Baru Datang Kinerja TPKS Pasti Makin Bagus

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Populer

  • BYD Kirim 1 Juta Mobil Gunakan Kapal Raksasa Miliknya

    BYD Kirim 1 Juta Mobil Gunakan Kapal Raksasa Miliknya

    6306 shares
    Share 2522 Tweet 1577
  • KPLP Jadi Otoritas Tunggal Penegakan Peraturan di Laut

    5472 shares
    Share 2189 Tweet 1368
  • Di Kapal TB. Terus Daya 17, 3 ABK Gunakan Ijasah Palsu Ketangkap

    4543 shares
    Share 1817 Tweet 1136
  • Per Januari 2026, Pelaut Tak Bisa Berlayar Jika Tak Miliki Sertifikat BST Dengan Kesehatan Mental

    4249 shares
    Share 1700 Tweet 1062
  • Mantan Direktur Pelindo & Mantan Dirut DPS Ditahan, Kasus Korupsi Pengadaan Kapal Tunda

    3922 shares
    Share 1569 Tweet 981

Follow Us

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.
Facebook Youtube Instagram

Ocean Week adalah bukan informasi maritim yang pertama tetapi yang terbaik, terpercaya dan akurat dikelola oleh PT Multi Media Ocean Indonesia.

Hubungi kami : redaksi@oceanweek.co.id

  • Home
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Categories

  • Alat Berat
  • All
  • Bea Cukai
  • Berita Lain
  • BICT
  • BJTI
  • Bursa
  • Bursa Kapal
  • Depo Kontainer
  • Dockyard
  • DSN PT PRIMA NUR PANURJWAN
  • Fasilitas
  • General Cargo
  • IKT
  • Jadwal
  • Jadwal
  • Jadwal
  • JICT
  • Kapal
  • Kontainer
  • Makasar
  • MAL
  • Medan
  • Moving Kapal
  • Offshores
  • Port
  • PTP
  • Regional
  • Shipping
  • Spare Part
  • Surabaya
  • Teluk Lamong
  • TPK Koja
  • TPK Makasar
  • TPK Palaran
  • TPKS Semarang
  • TPS Surabaya
  • Uncategorized
  • video

Recent News

Arab Saudi-Pelindo Jajaki Peluang Kerjasama di Bidang Pelabuhan & Pelayaran

Arab Saudi-Pelindo Jajaki Peluang Kerjasama di Bidang Pelabuhan & Pelayaran

July 16, 2026
Percepat Solusi Ketapang-Gilimanuk, ASDP Siap Perkuat Kapasitas Layanan

Percepat Solusi Ketapang-Gilimanuk, ASDP Siap Perkuat Kapasitas Layanan

July 16, 2026

© 2018 PT Multi Media Ocean Indonesia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Shipping
  • Port
  • Dockyard
  • Jadwal
  • Bursa
  • Berita Lain
  • Peraturan
  • Report Your News

© 2018 PT Multi Media Ocean Indonesia.