Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan mengakui telah melakukan pemeriksaan langsung terhadap 34 proyek pelabuhan yang berstatus Kondisi Dalam Pengerjaan (KDP), sebagai tindak lanjut arahan Presiden Jokowi dan Menhub Budi Karya Sumadi.
Padahal, Kemenhub sudah mengeluarkan biaya sekitar Rp 2,8 triliun untuk membangun pelabuhan-pelabuhan tersebut.
“Pak Menhub kira-kira enam bulan lalu menugaskan kami untuk turun ke lapangan. Lokasi pemeriksaan lebih kepada pelabuhan yang KDP atau yang belum selesai. Kita juga ingin lihat pelabuhan yang sudah selesai tapi belum beroperasi. Lalu pelabuhan yang sudah beroperasi tapi tidak layak lagi untuk beroperasi,” jelas Inspektur Jenderal Kemenhub Wahju Satrio Utomo, dalam konferensi pers, Jumat (27/4).
Menurut Wahju, beberapa proyek pelabuhan KDP yang mangkrak itu, karena adanya sengketa lahan dalam proyek. Kemudian tidak adanya perencanaan yang komprehensif. “Akibatnya ada pelabuhan yang tidak selesai pembangunannya. Lalu pelabuhan tidak didukung dokumen lengkap, kemudian pengawasan dalam pelaksanaan pembangunan kami lihat belum dilakukan secara efektif,” ungkap Wahju.
Wahju juga mengungkapkan, ada pelabuhan yang tidak bisa dioperasikan, karena peruntukannya tak sesuai. “Kami merekomendasikan agar pelabuhan-pelabuhan seperti itu dimanfaatkan sesuai dengan kebutuhannya,” ujarnya. (***)