Usaha PBM di Jawa Timur (Jatim), khususnya pelabuhan Tanjung Perak sekarang ini semakin parah. Banyak PBM kehilangan pekerjaan dan gulung tikar. Bukan tidak mungkin, nasib serupa juga akan menimpa PBM yang masih aktif bekerja. Makanya ribuan karyawan sudah dirumahkan, bahkan PHK.
“Bisa saja kami akan mengalami nasib yang sama dengan teman-teman PBM yang sudah mati duluan. Kondisi dan situasi ini akan kami bicarakan dalam Munas APBMI di Padang nanti,” kata Ketua DPW APBMI Jawa Timur Kody Lamahayu Fredy kepada Oceanweek, di Surabaya.
Melihat hal seperti ini, kody menilai bahwa upaya pemerintah menghapus praktik bisnis monopoli di pelabuhan belum tuntas.
“Padahal, semangat pemerintah dalam undang-undang no. 17/2008 tentang pelayaran bertujuan menghilangkan monopoli Pelindo sebagai regulator sekaligus operator. Tapi, sekarang yang terjadi dalam praktik di lapangan justru makin menguatkan mereka (Pelindo-red) monopoli, karena sudah juga mengerjakan bongkar muat. Sehingga banyak PBM swasta bangkrut,” katanya.
Menurut Kody, pihaknya akan terus menagih janji pemerintah menghapus praktik monopoli hingga benar-benar terwujud.
Kody menegaskan, dalam undang-undang dan peraturan pemerintah yang mengatur usaha PBM di pelabuhan menyebutkan bahwa pekerjaan bongkar muat dikerjakan oleh perusahaan bongkar muat pemilik order. “Ini jelas sekali. Artinya, pekerjaan bongkar muat dikerjakan oleh PBM. Jadi, siapa saja yang mau mengerjakan bongkar muat harus memiliki ijin usaha khusus bongkar muat. Ijin usaha PBM bisa diajukan dengan rekomendasi asosiasi PBM yaitu APBMI. Terus terang, kondisi di pelabuhan sekarang ini kacau. Banyak PBM kehilangan pekerjaan, dapat order tidak bisa bekerja. Pemerintah harus hadir dalam kondisi seperti ini,” ungkapnya.
Kody berjanji akan memboyong pengurus dan anggota APBMI Jawa Timur ke Munas APBMI di Padang. Mereka hadir dari pelabuhan di daerahnya masing-masing. Wilayah Jawa Timur meliputi; Banyuwangi, Probolinggo, Pasuruan, Surabaya, Gresik, Lamongan, Tuban sampai Sumenep.
Sebenarnya, kondisi yang sama pun dialami oleh PBM di pelabuhan Jakarta, Semarang, Lampung, dan lain-lain. Dominasi Pelindo cukup kuat untuk mengatur bongkar muat. Meski tidak sedikit usulan yang menyatakan bahwa Pelindo tak perlu ikutan mengerjakan bongkar muat sepanjang belum mempunyai ijin untuk itu, namun hal itu tidak dianggap. (il/ow)