• Home
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Monday, October 2, 2023
  • Login
Ocean Week
Advertisement
  • Home
  • Shipping
    • All
    • Moving Kapal
    Semester 1, Pendapatan Cosco Shipping Turun 15,4%

    Semester 1, Pendapatan Cosco Shipping Turun 15,4%

    Pendapatan Kuartal 1 ICTSI Naik 10%

    Pendapatan Kuartal 1 ICTSI Naik 10%

    OOCL Perkenalkan Kapal ke-4 Miliknya Kapasitas 24 Ribu TEU

    OOCL Perkenalkan Kapal ke-4 Miliknya Kapasitas 24 Ribu TEU

    MSC Kembali Hadirkan Kapal Raksasa 24.116 TEU

    MSC Kembali Hadirkan Kapal Raksasa 24.116 TEU

    Volume Menurun, 2M Memutuskan Tokyo Dari Layanan TP8

    Akhir Juli, Maersk Berencana Naikkan Tarif 49%

    Dalam 22 Bulan, MSC Ukir 5 Juta TEUs

    Dalam 22 Bulan, MSC Ukir 5 Juta TEUs

    Pelayaran Tamarin Samudera Bidik Pendapatan US$ 14,7 Juta

    Pelayaran Tamarin Samudera Bidik Pendapatan US$ 14,7 Juta

    Evergreen Berencana Bangun 2 Lusin Kapal 16 Ribu TEUs

    Evergreen Berencana Bangun 2 Lusin Kapal 16 Ribu TEUs

    MSC Lakukan Perubahan Layanan String 1 GULF dan SAEC

    MSC Lakukan Perubahan Layanan String 1 GULF dan SAEC

  • Port
    Perlu Dikeruk, Pelabuhan Tanjung Pandan Butuh Sentuhan

    Perlu Dikeruk, Pelabuhan Tanjung Pandan Butuh Sentuhan

    Selama 10 Tahun, Singapura Tetap Teratas

    Selama 10 Tahun, Singapura Tetap Teratas

    SPTP Prioritaskan Transformasi Operasional, Hasilnya Top

    Pelabuhan di Tiongkok Sudah Tangani Petikemas 176,2 juta TEU

    Penjaspel Berharap Perhubungan Segera Keluarkan Ijin Operasi KCN Marunda

    Penjaspel Berharap Perhubungan Segera Keluarkan Ijin Operasi KCN Marunda

    Layanan Lebih Baik, Kinerja Pelindo 4 Positif

    Layanan Lebih Baik, Kinerja Pelindo 4 Positif

    Dari 151 Pelabuhan, 45 Sudah Terapkan Inaportnet

    Dari 151 Pelabuhan, 45 Sudah Terapkan Inaportnet

    PTOS-M Standarisasi Pelayanan di Pelabuhan Makassar

    PTOS-M Standarisasi Pelayanan di Pelabuhan Makassar

    KCN Beroperasi Kembali Dengan Wajah Baru, Penjaspel Komit Mendukung..

    KCN Beroperasi Kembali Dengan Wajah Baru, Penjaspel Komit Mendukung..

    Diperkirakan Tangani 40 Juta TEU, SPG Percepat Pembangunan Cluster Pelabuhan di Tiongkok

    Diperkirakan Tangani 40 Juta TEU, SPG Percepat Pembangunan Cluster Pelabuhan di Tiongkok

  • Dockyard
    • All
    • Fasilitas
    • Jadwal
    MSC Terima Kapal Raksasa 24 Ribu TEU Keempat Dari Hudong

    MSC Terima Kapal Raksasa 24 Ribu TEU Keempat Dari Hudong

    Pelabuhan Pare-pare jadi Penyangga Makassar

    INDONESIA KENDARAAN TERMINAL

    Jika Dipanggil Hubla, APBMI Tolak Permenhub 152/2016

    DERMAGA 004 UTARA

    Pelita Samudera Divestasi Aset FLF untuk Beli Kapal

    TPS SURABAYA

    TPK SEMARANG

    TPK PALARAN

    TPK KOJA

    TERMINAL TELUK LAMONG

    PT MUSTIKA ALAM LESTARI

  • Jadwal
    • All
    • BICT
    • BJTI
    • DSN PT PRIMA NUR PANURJWAN
    • IKT
    • JICT
    • MAL
    • PTP
    • Teluk Lamong
    • TPK Koja
    • TPK Makasar
    • TPK Palaran
    • TPKS Semarang
    • TPS Surabaya

    TPS SURABAYA

    BICT

    PT MUSTIKA ALAM LESTARI

    TPK SEMARANG

    TERMINAL TELUK LAMONG

    JICT

    TPK KOJA

    TPS SURABAYA

    DSN PT PRIMA NUR PANURJWAN

  • Bursa
  • Berita Lain
  • Peraturan
  • Report Your News
No Result
View All Result
  • Home
  • Shipping
    • All
    • Moving Kapal
    Semester 1, Pendapatan Cosco Shipping Turun 15,4%

    Semester 1, Pendapatan Cosco Shipping Turun 15,4%

    Pendapatan Kuartal 1 ICTSI Naik 10%

    Pendapatan Kuartal 1 ICTSI Naik 10%

    OOCL Perkenalkan Kapal ke-4 Miliknya Kapasitas 24 Ribu TEU

    OOCL Perkenalkan Kapal ke-4 Miliknya Kapasitas 24 Ribu TEU

    MSC Kembali Hadirkan Kapal Raksasa 24.116 TEU

    MSC Kembali Hadirkan Kapal Raksasa 24.116 TEU

    Volume Menurun, 2M Memutuskan Tokyo Dari Layanan TP8

    Akhir Juli, Maersk Berencana Naikkan Tarif 49%

    Dalam 22 Bulan, MSC Ukir 5 Juta TEUs

    Dalam 22 Bulan, MSC Ukir 5 Juta TEUs

    Pelayaran Tamarin Samudera Bidik Pendapatan US$ 14,7 Juta

    Pelayaran Tamarin Samudera Bidik Pendapatan US$ 14,7 Juta

    Evergreen Berencana Bangun 2 Lusin Kapal 16 Ribu TEUs

    Evergreen Berencana Bangun 2 Lusin Kapal 16 Ribu TEUs

    MSC Lakukan Perubahan Layanan String 1 GULF dan SAEC

    MSC Lakukan Perubahan Layanan String 1 GULF dan SAEC

  • Port
    Perlu Dikeruk, Pelabuhan Tanjung Pandan Butuh Sentuhan

    Perlu Dikeruk, Pelabuhan Tanjung Pandan Butuh Sentuhan

    Selama 10 Tahun, Singapura Tetap Teratas

    Selama 10 Tahun, Singapura Tetap Teratas

    SPTP Prioritaskan Transformasi Operasional, Hasilnya Top

    Pelabuhan di Tiongkok Sudah Tangani Petikemas 176,2 juta TEU

    Penjaspel Berharap Perhubungan Segera Keluarkan Ijin Operasi KCN Marunda

    Penjaspel Berharap Perhubungan Segera Keluarkan Ijin Operasi KCN Marunda

    Layanan Lebih Baik, Kinerja Pelindo 4 Positif

    Layanan Lebih Baik, Kinerja Pelindo 4 Positif

    Dari 151 Pelabuhan, 45 Sudah Terapkan Inaportnet

    Dari 151 Pelabuhan, 45 Sudah Terapkan Inaportnet

    PTOS-M Standarisasi Pelayanan di Pelabuhan Makassar

    PTOS-M Standarisasi Pelayanan di Pelabuhan Makassar

    KCN Beroperasi Kembali Dengan Wajah Baru, Penjaspel Komit Mendukung..

    KCN Beroperasi Kembali Dengan Wajah Baru, Penjaspel Komit Mendukung..

    Diperkirakan Tangani 40 Juta TEU, SPG Percepat Pembangunan Cluster Pelabuhan di Tiongkok

    Diperkirakan Tangani 40 Juta TEU, SPG Percepat Pembangunan Cluster Pelabuhan di Tiongkok

  • Dockyard
    • All
    • Fasilitas
    • Jadwal
    MSC Terima Kapal Raksasa 24 Ribu TEU Keempat Dari Hudong

    MSC Terima Kapal Raksasa 24 Ribu TEU Keempat Dari Hudong

    Pelabuhan Pare-pare jadi Penyangga Makassar

    INDONESIA KENDARAAN TERMINAL

    Jika Dipanggil Hubla, APBMI Tolak Permenhub 152/2016

    DERMAGA 004 UTARA

    Pelita Samudera Divestasi Aset FLF untuk Beli Kapal

    TPS SURABAYA

    TPK SEMARANG

    TPK PALARAN

    TPK KOJA

    TERMINAL TELUK LAMONG

    PT MUSTIKA ALAM LESTARI

  • Jadwal
    • All
    • BICT
    • BJTI
    • DSN PT PRIMA NUR PANURJWAN
    • IKT
    • JICT
    • MAL
    • PTP
    • Teluk Lamong
    • TPK Koja
    • TPK Makasar
    • TPK Palaran
    • TPKS Semarang
    • TPS Surabaya

    TPS SURABAYA

    BICT

    PT MUSTIKA ALAM LESTARI

    TPK SEMARANG

    TERMINAL TELUK LAMONG

    JICT

    TPK KOJA

    TPS SURABAYA

    DSN PT PRIMA NUR PANURJWAN

  • Bursa
  • Berita Lain
  • Peraturan
  • Report Your News
No Result
View All Result
Ocean Week
No Result
View All Result
Home Berita Lain

RI Perlu Sistem Tanggulangi Tumpahan Minyak di Laut

oceanweek by oceanweek
September 2, 2020
in Berita Lain
RI Perlu Sistem Tanggulangi Tumpahan Minyak di Laut
350
SHARES
2.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dalam semua kegiatan yang dilakukan di perairan, baik itu kegiatan di laut maupun di sungai seperti kegiatan pelayaran, kegiatan pengusahaan minyak dan gas bumi, serta kegiatan lainnya selalu ada risiko terjadinya kecelakaan.

Apalagi padatnya lalu lintas kapal di seluruh perairan Indonesia sangat berpotensi terjadinya kecelakaan di laut dan berakibat terjadi tumpahan minyak yang mencemarkan atau merusak lingkungan laut dan sungai.

Untuk itu, maka Indonesia sangat memerlukan adanya sistem tindakan penanggulangan tumpahan minyak yang cepat, tepat, dan terkoordinasi.

Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), Ahmad menyampaikan itu saat menjadi salah satu nara sumber pada Webinar Hukum Laut dengan tema Pencegahan dan Pencemaran di Laut, Rabu (2/9), di Jakarta.

Webinar Hukum Laut yang diselenggarakan oleh Dinas Pembinaan Hukum TNI Angkatan Laut dibuka oleh Laksamana Pertama TNI Kresno Buntoro selaku Kepala Dinas Hukum TNI Angkatan Laut dengan menghadirkan beberapa narasumber diantaranya dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, Direktorat Pengendalian Pencemaran & Kerusakan Pesisir dan Laut, KLHK, Fakultas Hukum Universitas Indonesia dan Direktur PT. Slickbar Indonesia dengan moderator Presenter TV One.

Para peserta serius. (**)

Ahmad menjelaskan beberapa kejadian pencemaran laut yang memerlukan penanganan secara cepat, tepat dan koordinasi yang akurat dengan berbagai instansi terkait antara lain adalah terjadi kebocoran minyak akibat ledakan di The Montara Well Head Platform di Blok West Atlas-Laut Timor Perairan Australia yakni pada posisi 120 41’ LS 1240 32’BT yang mengakibatkan kebocoran minyak (light crude oil) dan gas hydrokarbon dengan estimasi tumpahan 400 barel/ hari (64 ton / hari) Pada tanggal 21 Agustus 2009.

“Begitu juga dengan kejadian tumpahan Minyak di Balikpapan pada tanggal 31 Maret 2018 di Perairan Teluk Balikpapan yang diakibatkan dari kebocoran pipa bawah laut milik PT. Pertamina (Persero) Refinery Unit (RU) V Balikpapan dari terminal Lawe-lawe, Penajam, Paser Utara menuju RU V di Balikpapan serta terjadinya tumpahan Minyak Platform YYA-1 milik PHE ONWJ terjadi pada tanggal 12 Juli 2019,” kata Ahmad.

Lebih rinci Ahmad menjelaskan bahwa berdasarkan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 disebutkan bahwa pencemaran adalah masuk atau dimasukkannya minyak dan/atau bahan lain ke dalam perairan dan Pelabuhan sehingga melampaui baku mutu yang ditetapkan.

Hal ini juga sesuai dengan pasal 1, Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2006 yang menyebutkan bahwa penanggulangan keadaan darurat tumpahan minyak di laut adalah tindakan secara cepat, tepat dan terkoordinasi untuk mencegah dan mengatasi penyebaran tumpahan minyak di laut serta menanggulangi dampak lingkungan akibat tumpahan minyak di laut untuk meminimalisir kerugian masyarakat dan kerusakan lingkungan laut.

“Dengan demikian setiap terjadinya tumpahan minyak di laut sangat diperlukan adanya penanganan yang cepat, tepat dan koordinasi yang baik antara instansi terkait, sehingga akan meminimalisir kerugian masyarakat maupun kerusakan lingkungan laut lainnya,” kata Ahmad.

Ahmad juga menjelaskan saat ini guna penanggulangan keadaan darurat tumpahan minyak di laut, telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2006 tentang Penanggulangan Keadaan Darurat Tumpahan Minyak di Laut. Berdasarkan aturan ini, ada 3 (tiga) tingkatan dalam penanggulangan tumpahan minyak di Indonesia yakni Tier1, Tier 2 dan Tier 3.

Menurutnya Tier 1, adalah kategorisasi penanggulangan keadaan darurat tumpahan minyak yang terjadi di dalam atau di luar DLKP dan DLKR Pelabuhan, atau unit pengusahaan minyak dan gas bumi atau unit kegiatan lain, yang mampu ditangani oleh sarana, prasarana dan personil yang tersedia pada pelabuhan atau unit pengusahaan minyak dan gas bumi atau unit kegiatan lain.

Tier 2, adalah kategorisasi penanggulangan keadaan darurat tumpahan minyak yang terjadi di dalam atau di luar DLKP dan DLKR Pelabuhan, atau unit pengusahaan minyak dan gas bumi atau unit kegiatan lain, yang tidak mampu ditangani oleh sarana, prasarana dan personil yang tersedia pada pelabuhan atau unit pengusahaan minyak dan gas bumi atau unit kegiatan lain berdasarkan tingkatan Tier 1.

Sedangkan Tier 3, adalah kategorisasi penanggulangan keadaan darurat tumpahan minyak yang terjadi di dalam atau di luar DLKP dan DLKR Pelabuhan atau unit pengusahaan minyak dan gas bumi atau unit kegiatan lain, yang tidak mampu ditangani oleh sarana, prasarana dan personil yang tersedia di suatu wilayah berdasarkan tingkatan Tier 2, atau menyebar melintasi batas wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Penanganan tumpahan minyak pada setiap Tier tersebut akan naik tingkatannya apabila sarana, prasrana atau personil yang tersedia pada tingkatan tier tersebut tidak mampu menanggulangi tumpahan minyak,” jelas Ahmad.

Sementara terkait Prosedur Operasi Penanggulangan Tumpahan Minyak, Ahmad mengatakan apabila terjadi tumpahan minyak di suatu Tersus/TUKS/Badan Usaha Pelabuhan/Unit Kegiatan Lain, maka Tersus/TUKS/Badan Usaha Pelabuhan/Unit Kegiatan Lain melakukan penanggulangan tumpahan minyak dan melaporkan kejadian tumpahan minyak kepada Syahbandar terdekat.

Selanjutnya, Syahbandar selaku Mission Coordinator (MC) akan membuka operasi penanggulangan tumpahan minyak dan berkoordinasi dengan Unit terkait lainnya untuk membantu penanggulangan tumpahan minyak apabila sarana, prasarana dan personil yang dimiliki oleh pelabuhan yang mengalami musibah tumpahan minyak tidak dapat menanggulangi tumpahan minyak.

“Syahbandar yang menerima laporan akan meneruskan laporan tumpahan minyak kepada Pusat Komando Pengendali Nasional (Puskodalnas) untuk selanjutnya berkoordinasi dengan syahbandar di sekitar kejadian musibah dan menginventarisir peralatan penanggulangan pencemaran yang ada di wilayah masing-masing dan bersiap apabila dibutuhkan bantuan peralatan untuk membantu penanggulangan tumpahan minyak,” kata Ahmad.

Sebagai informasi, pada Webinar Hukum Laut ini para nasa sumber lainnya juga menjelaskan tugas dan tanggung-jawab sesuai instansi masing-masing-masing yang menggambarkan peran dan fungsi dari masing-masing Kementerian dan Lembaga terkait dalam pelaksanaan penanggulangan tumpahan minyak sebagai amanat dari Perpres 109 Tahun 2006. (**)

Previous Post

2.300 TKBM Bikin ATM, Dapat Bantuan Rp 600 Ribu

Next Post

Kapal Sabuk Nusantara Tak Boleh Sandar di Saumlaki, Satu Penumpang Positif Korona

Next Post
Kapal Sabuk Nusantara Tak Boleh Sandar di Saumlaki, Satu Penumpang Positif Korona

Kapal Sabuk Nusantara Tak Boleh Sandar di Saumlaki, Satu Penumpang Positif Korona

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Populer

  • Di Kapal TB. Terus Daya 17, 3 ABK Gunakan Ijasah Palsu Ketangkap

    Di Kapal TB. Terus Daya 17, 3 ABK Gunakan Ijasah Palsu Ketangkap

    3351 shares
    Share 1340 Tweet 838
  • Apa Status SPMT, Kok Tiba-tiba Gantikan Pelindo

    2412 shares
    Share 965 Tweet 603
  • Banyuwangi-Lombok Naik Kapal Hanya Rp 100 Ribu

    1636 shares
    Share 654 Tweet 409
  • KM Sabuk Nusantara Masuk ke Seram Timur

    1488 shares
    Share 595 Tweet 372
  • Menhub Harus Turun Tangan, MoU Polri-DJPl Resahkan Pelayaran

    1473 shares
    Share 589 Tweet 368

Follow Us

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.
Facebook Youtube Instagram

Ocean Week adalah bukan informasi maritim yang pertama tetapi yang terbaik, terpercaya dan akurat dikelola oleh PT Multi Media Ocean Indonesia.

Hubungi kami : redaksi@oceanweek.co.id

  • Home
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Categories

  • Alat Berat
  • All
  • Bea Cukai
  • Berita Lain
  • BICT
  • BJTI
  • Bursa
  • Bursa Kapal
  • Depo Kontainer
  • Dockyard
  • DSN PT PRIMA NUR PANURJWAN
  • Fasilitas
  • General Cargo
  • IKT
  • Jadwal
  • Jadwal
  • Jadwal
  • JICT
  • Kapal
  • Kontainer
  • Makasar
  • MAL
  • Medan
  • Moving Kapal
  • Offshores
  • Port
  • PTP
  • Regional
  • Shipping
  • Spare Part
  • Surabaya
  • Teluk Lamong
  • TPK Koja
  • TPK Makasar
  • TPK Palaran
  • TPKS Semarang
  • TPS Surabaya
  • Uncategorized
  • video

Recent News

TPS SURABAYA

October 2, 2023
Selama 10 Tahun, Singapura Tetap Teratas

Wujudkan Poros Maritim Melalui Konektivitas Pelabuhan, Bisakah?

October 2, 2023

© 2018 PT Multi Media Ocean Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Shipping
  • Port
  • Dockyard
  • Jadwal
  • Bursa
  • Berita Lain
  • Peraturan
  • Report Your News

© 2018 PT Multi Media Ocean Indonesia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In