• Home
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Saturday, September 30, 2023
  • Login
Ocean Week
Advertisement
  • Home
  • Shipping
    • All
    • Moving Kapal
    Semester 1, Pendapatan Cosco Shipping Turun 15,4%

    Semester 1, Pendapatan Cosco Shipping Turun 15,4%

    Pendapatan Kuartal 1 ICTSI Naik 10%

    Pendapatan Kuartal 1 ICTSI Naik 10%

    OOCL Perkenalkan Kapal ke-4 Miliknya Kapasitas 24 Ribu TEU

    OOCL Perkenalkan Kapal ke-4 Miliknya Kapasitas 24 Ribu TEU

    MSC Kembali Hadirkan Kapal Raksasa 24.116 TEU

    MSC Kembali Hadirkan Kapal Raksasa 24.116 TEU

    Volume Menurun, 2M Memutuskan Tokyo Dari Layanan TP8

    Akhir Juli, Maersk Berencana Naikkan Tarif 49%

    Dalam 22 Bulan, MSC Ukir 5 Juta TEUs

    Dalam 22 Bulan, MSC Ukir 5 Juta TEUs

    Pelayaran Tamarin Samudera Bidik Pendapatan US$ 14,7 Juta

    Pelayaran Tamarin Samudera Bidik Pendapatan US$ 14,7 Juta

    Evergreen Berencana Bangun 2 Lusin Kapal 16 Ribu TEUs

    Evergreen Berencana Bangun 2 Lusin Kapal 16 Ribu TEUs

    MSC Lakukan Perubahan Layanan String 1 GULF dan SAEC

    MSC Lakukan Perubahan Layanan String 1 GULF dan SAEC

  • Port
    Perlu Dikeruk, Pelabuhan Tanjung Pandan Butuh Sentuhan

    Perlu Dikeruk, Pelabuhan Tanjung Pandan Butuh Sentuhan

    Selama 10 Tahun, Singapura Tetap Teratas

    Selama 10 Tahun, Singapura Tetap Teratas

    SPTP Prioritaskan Transformasi Operasional, Hasilnya Top

    Pelabuhan di Tiongkok Sudah Tangani Petikemas 176,2 juta TEU

    Penjaspel Berharap Perhubungan Segera Keluarkan Ijin Operasi KCN Marunda

    Penjaspel Berharap Perhubungan Segera Keluarkan Ijin Operasi KCN Marunda

    Layanan Lebih Baik, Kinerja Pelindo 4 Positif

    Layanan Lebih Baik, Kinerja Pelindo 4 Positif

    Dari 151 Pelabuhan, 45 Sudah Terapkan Inaportnet

    Dari 151 Pelabuhan, 45 Sudah Terapkan Inaportnet

    PTOS-M Standarisasi Pelayanan di Pelabuhan Makassar

    PTOS-M Standarisasi Pelayanan di Pelabuhan Makassar

    KCN Beroperasi Kembali Dengan Wajah Baru, Penjaspel Komit Mendukung..

    KCN Beroperasi Kembali Dengan Wajah Baru, Penjaspel Komit Mendukung..

    Diperkirakan Tangani 40 Juta TEU, SPG Percepat Pembangunan Cluster Pelabuhan di Tiongkok

    Diperkirakan Tangani 40 Juta TEU, SPG Percepat Pembangunan Cluster Pelabuhan di Tiongkok

  • Dockyard
    • All
    • Fasilitas
    • Jadwal
    MSC Terima Kapal Raksasa 24 Ribu TEU Keempat Dari Hudong

    MSC Terima Kapal Raksasa 24 Ribu TEU Keempat Dari Hudong

    Pelabuhan Pare-pare jadi Penyangga Makassar

    INDONESIA KENDARAAN TERMINAL

    Jika Dipanggil Hubla, APBMI Tolak Permenhub 152/2016

    DERMAGA 004 UTARA

    Pelita Samudera Divestasi Aset FLF untuk Beli Kapal

    TPS SURABAYA

    TPK SEMARANG

    TPK PALARAN

    TPK KOJA

    TERMINAL TELUK LAMONG

    PT MUSTIKA ALAM LESTARI

  • Jadwal
    • All
    • BICT
    • BJTI
    • DSN PT PRIMA NUR PANURJWAN
    • IKT
    • JICT
    • MAL
    • PTP
    • Teluk Lamong
    • TPK Koja
    • TPK Makasar
    • TPK Palaran
    • TPKS Semarang
    • TPS Surabaya

    BICT

    PT MUSTIKA ALAM LESTARI

    TPK SEMARANG

    TERMINAL TELUK LAMONG

    JICT

    TPK KOJA

    TPS SURABAYA

    DSN PT PRIMA NUR PANURJWAN

    BICT

  • Bursa
  • Berita Lain
  • Peraturan
  • Report Your News
No Result
View All Result
  • Home
  • Shipping
    • All
    • Moving Kapal
    Semester 1, Pendapatan Cosco Shipping Turun 15,4%

    Semester 1, Pendapatan Cosco Shipping Turun 15,4%

    Pendapatan Kuartal 1 ICTSI Naik 10%

    Pendapatan Kuartal 1 ICTSI Naik 10%

    OOCL Perkenalkan Kapal ke-4 Miliknya Kapasitas 24 Ribu TEU

    OOCL Perkenalkan Kapal ke-4 Miliknya Kapasitas 24 Ribu TEU

    MSC Kembali Hadirkan Kapal Raksasa 24.116 TEU

    MSC Kembali Hadirkan Kapal Raksasa 24.116 TEU

    Volume Menurun, 2M Memutuskan Tokyo Dari Layanan TP8

    Akhir Juli, Maersk Berencana Naikkan Tarif 49%

    Dalam 22 Bulan, MSC Ukir 5 Juta TEUs

    Dalam 22 Bulan, MSC Ukir 5 Juta TEUs

    Pelayaran Tamarin Samudera Bidik Pendapatan US$ 14,7 Juta

    Pelayaran Tamarin Samudera Bidik Pendapatan US$ 14,7 Juta

    Evergreen Berencana Bangun 2 Lusin Kapal 16 Ribu TEUs

    Evergreen Berencana Bangun 2 Lusin Kapal 16 Ribu TEUs

    MSC Lakukan Perubahan Layanan String 1 GULF dan SAEC

    MSC Lakukan Perubahan Layanan String 1 GULF dan SAEC

  • Port
    Perlu Dikeruk, Pelabuhan Tanjung Pandan Butuh Sentuhan

    Perlu Dikeruk, Pelabuhan Tanjung Pandan Butuh Sentuhan

    Selama 10 Tahun, Singapura Tetap Teratas

    Selama 10 Tahun, Singapura Tetap Teratas

    SPTP Prioritaskan Transformasi Operasional, Hasilnya Top

    Pelabuhan di Tiongkok Sudah Tangani Petikemas 176,2 juta TEU

    Penjaspel Berharap Perhubungan Segera Keluarkan Ijin Operasi KCN Marunda

    Penjaspel Berharap Perhubungan Segera Keluarkan Ijin Operasi KCN Marunda

    Layanan Lebih Baik, Kinerja Pelindo 4 Positif

    Layanan Lebih Baik, Kinerja Pelindo 4 Positif

    Dari 151 Pelabuhan, 45 Sudah Terapkan Inaportnet

    Dari 151 Pelabuhan, 45 Sudah Terapkan Inaportnet

    PTOS-M Standarisasi Pelayanan di Pelabuhan Makassar

    PTOS-M Standarisasi Pelayanan di Pelabuhan Makassar

    KCN Beroperasi Kembali Dengan Wajah Baru, Penjaspel Komit Mendukung..

    KCN Beroperasi Kembali Dengan Wajah Baru, Penjaspel Komit Mendukung..

    Diperkirakan Tangani 40 Juta TEU, SPG Percepat Pembangunan Cluster Pelabuhan di Tiongkok

    Diperkirakan Tangani 40 Juta TEU, SPG Percepat Pembangunan Cluster Pelabuhan di Tiongkok

  • Dockyard
    • All
    • Fasilitas
    • Jadwal
    MSC Terima Kapal Raksasa 24 Ribu TEU Keempat Dari Hudong

    MSC Terima Kapal Raksasa 24 Ribu TEU Keempat Dari Hudong

    Pelabuhan Pare-pare jadi Penyangga Makassar

    INDONESIA KENDARAAN TERMINAL

    Jika Dipanggil Hubla, APBMI Tolak Permenhub 152/2016

    DERMAGA 004 UTARA

    Pelita Samudera Divestasi Aset FLF untuk Beli Kapal

    TPS SURABAYA

    TPK SEMARANG

    TPK PALARAN

    TPK KOJA

    TERMINAL TELUK LAMONG

    PT MUSTIKA ALAM LESTARI

  • Jadwal
    • All
    • BICT
    • BJTI
    • DSN PT PRIMA NUR PANURJWAN
    • IKT
    • JICT
    • MAL
    • PTP
    • Teluk Lamong
    • TPK Koja
    • TPK Makasar
    • TPK Palaran
    • TPKS Semarang
    • TPS Surabaya

    BICT

    PT MUSTIKA ALAM LESTARI

    TPK SEMARANG

    TERMINAL TELUK LAMONG

    JICT

    TPK KOJA

    TPS SURABAYA

    DSN PT PRIMA NUR PANURJWAN

    BICT

  • Bursa
  • Berita Lain
  • Peraturan
  • Report Your News
No Result
View All Result
Ocean Week
No Result
View All Result
Home Berita Lain

RI Harus Siap-siap Digugat Pemilik Kapal Yang Ditahan Bakamla

oceanweek by oceanweek
February 4, 2021
in Berita Lain
RI Harus Siap-siap Digugat Pemilik Kapal Yang Ditahan Bakamla
338
SHARES
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Polemik penahanan dua kapal super tanker asing, MT Horse berbendera Iran dan MT Freya berbendera Panama oleh Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI di perairan Pontianak, Minggu (24/1/2021) lalu masih terus bergulir hingga saat ini.

Kendati Kemenko Polhukam sudah turun tangan untuk memimpin seluruh stakeholder dalam perkara ini, namun tetap saja bayang-bayang pihak negara pemilik kapal akan menggugat balik Indonesia bisa terjadi.

Bakamla sendiri telah berkoordinasi dengan instansi lain dalam penyidikan kasus ini. Walaupun banyak menemui kendala, pihak Bakamla optimis ada sanksi pidana dari kedua kapal tersebut.

Kepala Bakamla Laksdya TNI Aan Kurnia saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi I DPR, Selasa (2/2) lalu menyatakan kedua kapal itu telah terbukti melanggar hukum internasional dan nasional Indonesia.

“Tindakan kedua kapal itu sudah melecehkan kedaulatan Indonsia. Kami yakin ada sanksi pidana dari pelanggaran itu,” kata Laksdya Aan.

Dia pun menyampaikan pihaknya sempat kesulitan memproses hukum kedua kapal tersebut karena belum adanya kesamaan visi dengan instansi yang berewenang melakukan penyidikan.

Pelanggaran yang dilakukan oleh kedua kapal tersebut menurut Bakamla adalah melakukan ship to ship dalam lintas damai dan telah keluar dari alur pelayaran internasional, mematikan AIS dan menutup nama serta nomor lambung kapal, dan melakukan oil spiling yang berdampak pada pencemaran lingkungan.

Karena hal itu, pihaknya pun meminta kepada pemerintah dan DPR untuk memperkuat dasar hukum Bakamla melalui RUU Keamanan Laut. Dalam RUU tersebut, dia berharap Bakamla diberikan fungsi penyidikan sebagai institusi penegak hukum di laut.

Di tempat terpisah, Direktur National Maritime Institute (Namarin) Siswanto Rusdi menilai bukti-bukti yang disampaikan tersebut kurang kuat dan hanya berpotensi sanksi administrasi dari kedua kapal tersebut.

Menurut Siswanto, jika kapal ini terus ditahan tanpa ada dokumen pengadilan yang jelas maka tidak menutup kemungkinan negara pemilik kapal akan menggugat balik Indonesia.

“Prosesnya sudah tidak benar dari awal. Penahanan tidak dilengkapi surat dari pengadilan

Bila didenda, harus diputuskan oleh pengadilan. Masalahnya, penahanan tidak naik sampai ke pengadilan,” ujar Siswanto kepada Ocean Week, di Jakarta, Kamis (4/2).

Dia juga mendapat informasi bahwa Kementerian Luar Negeri Iran melalui Kedutaan Besarnya di Indonesia telah menyiapkan langkah-langkah hukum untuk menuntut ganti rugi pelayaran kepada pemerintah Indonesia akibat penahanan tersebut.

Lanjut Siswanto, hal itu sangat lumrah dan wajar karena pihak perusahaan pemilik kapal sangat dirugikan dalam kasus ini. Dia yakin bahwa pihak Iran juga sudah menyiapkan tim kuasa hukumnya.

“Karena ini tidak sesuai dengan prosedur yang ada. Pihak yang akan mengenakan sanksi denda berpeluang akan digugat balik oleh perusahaan pelayaran pemilik kapal tersebut. Dari pihak Indonesia tentu juga sudah harus menyiapkan argumentasi yang kuat atas tindakannya itu,” pungkasnya.

Senada dengan Siswanto, pemerhati dan praktisi transportasi laut Harry Budiarto menyatakan bahwa kejadian ini bisa memiliki pengaruh yang besar kepada nama baik Indonesia di dunia internasional.

“Masalahnya hasil penangkapannya sudah sesuai prosedur atau belum? Bila sesuai maka harus ditindaklanjuti dengan sangsi hukum, kalau tidak sesuai dan kapal sudah ditahan bisa besar pengaruhnya terhadao image Indonesia di dunia internasional,” jelas Harry.

“Berdasarkan aturan penetapan sanksi berupa penahanan kapal juga berimbas pada kerugian operator kapal dan sanksinya yang tertulis dan diketahui adalah pada sanksi administratif,” tandasnya. (***)

Previous Post

Termasuk Biayanya, Syahbandar Minta INSA Sosialisasikan Penanganan Limbah Kapal

Next Post

Karena Covid, Pembangunan Pelabuhan Bakal Terhambat

Next Post
Karena Covid, Pembangunan Pelabuhan Bakal Terhambat

Karena Covid, Pembangunan Pelabuhan Bakal Terhambat

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Populer

  • Di Kapal TB. Terus Daya 17, 3 ABK Gunakan Ijasah Palsu Ketangkap

    Di Kapal TB. Terus Daya 17, 3 ABK Gunakan Ijasah Palsu Ketangkap

    3351 shares
    Share 1340 Tweet 838
  • Apa Status SPMT, Kok Tiba-tiba Gantikan Pelindo

    2411 shares
    Share 964 Tweet 603
  • Banyuwangi-Lombok Naik Kapal Hanya Rp 100 Ribu

    1636 shares
    Share 654 Tweet 409
  • KM Sabuk Nusantara Masuk ke Seram Timur

    1488 shares
    Share 595 Tweet 372
  • Menhub Harus Turun Tangan, MoU Polri-DJPl Resahkan Pelayaran

    1473 shares
    Share 589 Tweet 368

Follow Us

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.
Facebook Youtube Instagram

Ocean Week adalah bukan informasi maritim yang pertama tetapi yang terbaik, terpercaya dan akurat dikelola oleh PT Multi Media Ocean Indonesia.

Hubungi kami : redaksi@oceanweek.co.id

  • Home
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Categories

  • Alat Berat
  • All
  • Bea Cukai
  • Berita Lain
  • BICT
  • BJTI
  • Bursa
  • Bursa Kapal
  • Depo Kontainer
  • Dockyard
  • DSN PT PRIMA NUR PANURJWAN
  • Fasilitas
  • General Cargo
  • IKT
  • Jadwal
  • Jadwal
  • Jadwal
  • JICT
  • Kapal
  • Kontainer
  • Makasar
  • MAL
  • Medan
  • Moving Kapal
  • Offshores
  • Port
  • PTP
  • Regional
  • Shipping
  • Spare Part
  • Surabaya
  • Teluk Lamong
  • TPK Koja
  • TPK Makasar
  • TPK Palaran
  • TPKS Semarang
  • TPS Surabaya
  • Uncategorized
  • video

Recent News

Tarif Pelabuhan Naik, Pengapalan 90 Juta Ton Batubara Terancam Bermasalah

Tarif Pelabuhan Naik, Pengapalan 90 Juta Ton Batubara Terancam Bermasalah

September 30, 2023

BICT

September 29, 2023

© 2018 PT Multi Media Ocean Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Shipping
  • Port
  • Dockyard
  • Jadwal
  • Bursa
  • Berita Lain
  • Peraturan
  • Report Your News

© 2018 PT Multi Media Ocean Indonesia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In