Hampir mayoritas di tempat layanan public, pungli sudah menjadi rahasia umum, karena penyakit itu sudah membudaya. Dan membuktikan adanya pungli di satu instansi memang sangat sulit. Meskipun dirasa ada tapi dilihat tidak nyata. Seperti di pelabuhan, banyak orang tahu bahwa ada pungli, namun sulit membuktikannya.
Justru Menhub Budi Karya Sumadi yang baru-baru ini menggandeng ICW dan YLKI untuk bersih-bersih dari pungli di kementeriannya dinilai kalangan usaha di Jakarta cukup aneh. “Mau berantas pungli kok pakai tangan lain dan diumumkan, mestinya dirahasiakan,” katanya keberatan disebut identitasnya.
Seharusnya, kata sumber tadi, Menhub juga mesti melihat-lihat jajarannya di pelabuhan. Sebab, sekarang ini sejak ada pengawasan cukup ketat terhadap pungli, ada cara baru yang dianggap tidak umum. Kalau PNS mengenal ada gaji ke-13, di pelabuhan ada gaya baru system pungli.
“Sekarang ada oknum yang minta supaya pungli yang tadinya dapat diberikan langsung saat pengurusan sesuatu, dirubah menjadi pola ‘Rapel’. Jadi polanya dihitung sesuai dengan berapa banyak dan dalam waku tertentu baru diberikan upetinya. Misalnya setiap mengurus sesuatu biasanya dipungli Rp 500 ribu tidak langsung diberikan, tetapi disimpan dulu oleh si pemberi atas permintaan oknum, baru setelah beberapa kali urusan, uang pungli tersebut diberikan. Kalau empat kali ya Rp 500 ribu kali empat,” tuturnya serius.
Para sumber itu berharap supaya pemberantasan pungli yang saat ini menjadi salah satu focus Presiden Jokowi tidak mengganggu kelancaran dalam segala urusan. Misalnya urusan dokumen kapal atau yang lain menjadi tidak terhambat. “Kami khawatir juga dengan ketatnya ini akan mengganggu kinerja kami,” ungkapnya.
Menurut sumber tadi, praktik seperti ini terjadi di pelabuhan Priok. Namun dia belum mengetahui, apakah dengan adanya rotasi di jajaran Kemenhub, system baru pungli di pelabuhan juga masih menggunakan cara itu.(**)