• Home
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Thursday, April 30, 2026
  • Login
Ocean Week
Advertisement
  • Home
  • Shipping
    • All
    • Moving Kapal
    Evergreen Pesan 11 Kapal, COSCO 12 Kapal Kontainer

    Evergreen Pesan 11 Kapal, COSCO 12 Kapal Kontainer

    Melintas Selat Hormuz Dipungut Rp 34 M, Iran Batasi Kapal…

    Melintas Selat Hormuz Dipungut Rp 34 M, Iran Batasi Kapal…

    2026 Masih Prospektif, INSA Berharap Presiden Perhatikan Pelayaran ‘Merah Putih’

    2026 Masih Prospektif, INSA Berharap Presiden Perhatikan Pelayaran ‘Merah Putih’

    CMA CGM Resmikan 10 Kapal Raksasa, Akan Diawaki Pelaut Perancis

    CMA CGM Resmikan 10 Kapal Raksasa, Akan Diawaki Pelaut Perancis

    Terminal Teluk Lamong Sambut Service TI1 Indonesia –Thailand

    Terminal Teluk Lamong Sambut Service TI1 Indonesia –Thailand

    MSC Buka Layanan Baru Langsung AS-Afrika

    MSC Buka Layanan Baru Langsung AS-Afrika

    Kapal Raksasa Milik Evergreen, Kenapa Belum Masuk Indonesia

    Kapal Raksasa Milik Evergreen, Kenapa Belum Masuk Indonesia

    CMA CGM Menerima Kapal LNG Bahan Bakar Ganda Kapasitas 24.000 TEU

    CMA CGM Menerima Kapal LNG Bahan Bakar Ganda Kapasitas 24.000 TEU

    Cosco Tak Akan Ubah Layanan Transpasifiknya, Meski Ada Biaya  Pelabuhan Baru di AS

    Cosco Tak Akan Ubah Layanan Transpasifiknya, Meski Ada Biaya Pelabuhan Baru di AS

  • Port
    Tanjung Priok Jadi Kontributor Utama PTP Nonpetikemas,

    Tanjung Priok Jadi Kontributor Utama PTP Nonpetikemas,

    Pelabuhan Yos Sudarso Merauke Perlu Dikembangkan, YOR 90 Persen

    Pelabuhan Yos Sudarso Merauke Perlu Dikembangkan, YOR 90 Persen

    Triwulan I, Kinerja Operasional IKT Tumbuh 7,35%

    Triwulan I, Kinerja Operasional IKT Tumbuh 7,35%

    TTL – KSOP Perak Kolaborasi Hadirkan EAZI Dalam Transformasi Layanan Operasional Pelabuhan

    TTL – KSOP Perak Kolaborasi Hadirkan EAZI Dalam Transformasi Layanan Operasional Pelabuhan

    Arus Petikemas Tumbuh, IPC TPK Jambi Tingkatkan Kolaborasi Dengan Stakeholder

    Arus Petikemas Tumbuh, IPC TPK Jambi Tingkatkan Kolaborasi Dengan Stakeholder

    Menhub Resmi Luncurkan Palembang New Port di Tanjung Carat

    Menhub Resmi Luncurkan Palembang New Port di Tanjung Carat

    Terminal Kijing Mampu Melayani 15 Kapal Sekaligus, Bobot Kapal 100.000 DWT Bisa

    Terminal Kijing Mampu Melayani 15 Kapal Sekaligus, Bobot Kapal 100.000 DWT Bisa

    IPC TPK Teluk Bayur Tambah Peralatan Bongkar Muat

    IPC TPK Teluk Bayur Tambah Peralatan Bongkar Muat

    Pelabuhan Kijing, PR Berat Dirut Baru Pelindo

    Pelabuhan Kijing, PR Berat Dirut Baru Pelindo

  • Dockyard
    • All
    • Fasilitas
    • Jadwal
    Iperindo Gelar Pelatihan SMK3, 27% Perusahaan Galangan Belum Terapkan Keselamatan Kerja

    Iperindo Gelar Pelatihan SMK3, 27% Perusahaan Galangan Belum Terapkan Keselamatan Kerja

    Permintaan Pasar Besar, KEK Galangan Kapal Dapat Tingkatkan Daya Saing

    Permintaan Pasar Besar, KEK Galangan Kapal Dapat Tingkatkan Daya Saing

    DPR RI Minta Kemenhub Maksimalkan Potensi PNBP

    Dilematis Galangan Kapal Lokal, Hingga Presiden Marah

    MSC Terima Kapal Raksasa 24 Ribu TEU Keempat Dari Hudong

    MSC Terima Kapal Raksasa 24 Ribu TEU Keempat Dari Hudong

    Pelabuhan Pare-pare jadi Penyangga Makassar

    INDONESIA KENDARAAN TERMINAL

    Jika Dipanggil Hubla, APBMI Tolak Permenhub 152/2016

    DERMAGA 004 UTARA

    Pelita Samudera Divestasi Aset FLF untuk Beli Kapal

    TPS SURABAYA

    TPK SEMARANG

    TPK PALARAN

  • Jadwal
    • All
    • BICT
    • BJTI
    • DSN PT PRIMA NUR PANURJWAN
    • IKT
    • JICT
    • MAL
    • PTP
    • Teluk Lamong
    • TPK Koja
    • TPK Makasar
    • TPK Palaran
    • TPKS Semarang
    • TPS Surabaya

    PT MUSTIKA ALAM LESTARI

    TPK SEMARANG

    TERMINAL TELUK LAMONG

    JAKARTA INTERNATIONAL CONTAINER TERMINAL

    TPK KOJA

    TPS SURABAYA

    PT MUSTIKA ALAM LESTARI

    TPK SEMARANG

    TERMINAL TELUK LAMONG

  • Bursa
  • Berita Lain
  • Peraturan
  • Report Your News
No Result
View All Result
  • Home
  • Shipping
    • All
    • Moving Kapal
    Evergreen Pesan 11 Kapal, COSCO 12 Kapal Kontainer

    Evergreen Pesan 11 Kapal, COSCO 12 Kapal Kontainer

    Melintas Selat Hormuz Dipungut Rp 34 M, Iran Batasi Kapal…

    Melintas Selat Hormuz Dipungut Rp 34 M, Iran Batasi Kapal…

    2026 Masih Prospektif, INSA Berharap Presiden Perhatikan Pelayaran ‘Merah Putih’

    2026 Masih Prospektif, INSA Berharap Presiden Perhatikan Pelayaran ‘Merah Putih’

    CMA CGM Resmikan 10 Kapal Raksasa, Akan Diawaki Pelaut Perancis

    CMA CGM Resmikan 10 Kapal Raksasa, Akan Diawaki Pelaut Perancis

    Terminal Teluk Lamong Sambut Service TI1 Indonesia –Thailand

    Terminal Teluk Lamong Sambut Service TI1 Indonesia –Thailand

    MSC Buka Layanan Baru Langsung AS-Afrika

    MSC Buka Layanan Baru Langsung AS-Afrika

    Kapal Raksasa Milik Evergreen, Kenapa Belum Masuk Indonesia

    Kapal Raksasa Milik Evergreen, Kenapa Belum Masuk Indonesia

    CMA CGM Menerima Kapal LNG Bahan Bakar Ganda Kapasitas 24.000 TEU

    CMA CGM Menerima Kapal LNG Bahan Bakar Ganda Kapasitas 24.000 TEU

    Cosco Tak Akan Ubah Layanan Transpasifiknya, Meski Ada Biaya  Pelabuhan Baru di AS

    Cosco Tak Akan Ubah Layanan Transpasifiknya, Meski Ada Biaya Pelabuhan Baru di AS

  • Port
    Tanjung Priok Jadi Kontributor Utama PTP Nonpetikemas,

    Tanjung Priok Jadi Kontributor Utama PTP Nonpetikemas,

    Pelabuhan Yos Sudarso Merauke Perlu Dikembangkan, YOR 90 Persen

    Pelabuhan Yos Sudarso Merauke Perlu Dikembangkan, YOR 90 Persen

    Triwulan I, Kinerja Operasional IKT Tumbuh 7,35%

    Triwulan I, Kinerja Operasional IKT Tumbuh 7,35%

    TTL – KSOP Perak Kolaborasi Hadirkan EAZI Dalam Transformasi Layanan Operasional Pelabuhan

    TTL – KSOP Perak Kolaborasi Hadirkan EAZI Dalam Transformasi Layanan Operasional Pelabuhan

    Arus Petikemas Tumbuh, IPC TPK Jambi Tingkatkan Kolaborasi Dengan Stakeholder

    Arus Petikemas Tumbuh, IPC TPK Jambi Tingkatkan Kolaborasi Dengan Stakeholder

    Menhub Resmi Luncurkan Palembang New Port di Tanjung Carat

    Menhub Resmi Luncurkan Palembang New Port di Tanjung Carat

    Terminal Kijing Mampu Melayani 15 Kapal Sekaligus, Bobot Kapal 100.000 DWT Bisa

    Terminal Kijing Mampu Melayani 15 Kapal Sekaligus, Bobot Kapal 100.000 DWT Bisa

    IPC TPK Teluk Bayur Tambah Peralatan Bongkar Muat

    IPC TPK Teluk Bayur Tambah Peralatan Bongkar Muat

    Pelabuhan Kijing, PR Berat Dirut Baru Pelindo

    Pelabuhan Kijing, PR Berat Dirut Baru Pelindo

  • Dockyard
    • All
    • Fasilitas
    • Jadwal
    Iperindo Gelar Pelatihan SMK3, 27% Perusahaan Galangan Belum Terapkan Keselamatan Kerja

    Iperindo Gelar Pelatihan SMK3, 27% Perusahaan Galangan Belum Terapkan Keselamatan Kerja

    Permintaan Pasar Besar, KEK Galangan Kapal Dapat Tingkatkan Daya Saing

    Permintaan Pasar Besar, KEK Galangan Kapal Dapat Tingkatkan Daya Saing

    DPR RI Minta Kemenhub Maksimalkan Potensi PNBP

    Dilematis Galangan Kapal Lokal, Hingga Presiden Marah

    MSC Terima Kapal Raksasa 24 Ribu TEU Keempat Dari Hudong

    MSC Terima Kapal Raksasa 24 Ribu TEU Keempat Dari Hudong

    Pelabuhan Pare-pare jadi Penyangga Makassar

    INDONESIA KENDARAAN TERMINAL

    Jika Dipanggil Hubla, APBMI Tolak Permenhub 152/2016

    DERMAGA 004 UTARA

    Pelita Samudera Divestasi Aset FLF untuk Beli Kapal

    TPS SURABAYA

    TPK SEMARANG

    TPK PALARAN

  • Jadwal
    • All
    • BICT
    • BJTI
    • DSN PT PRIMA NUR PANURJWAN
    • IKT
    • JICT
    • MAL
    • PTP
    • Teluk Lamong
    • TPK Koja
    • TPK Makasar
    • TPK Palaran
    • TPKS Semarang
    • TPS Surabaya

    PT MUSTIKA ALAM LESTARI

    TPK SEMARANG

    TERMINAL TELUK LAMONG

    JAKARTA INTERNATIONAL CONTAINER TERMINAL

    TPK KOJA

    TPS SURABAYA

    PT MUSTIKA ALAM LESTARI

    TPK SEMARANG

    TERMINAL TELUK LAMONG

  • Bursa
  • Berita Lain
  • Peraturan
  • Report Your News
No Result
View All Result
Ocean Week
No Result
View All Result
Home Bea Cukai

Permendag 36/2023, Benarkah Solusi Bagi Importir API-U

oceanweek by oceanweek
February 18, 2024
in Bea Cukai, Uncategorized
Permendag 36/2023, Benarkah Solusi Bagi Importir API-U
365
SHARES
2.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) Jawa Tengah (Jateng) dan Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Jateng dan DI Yogjakarta menyatakan mendukung pemberlakuan pengaturan importasi untuk melindungi produksi dalam negeri dari ancaman produk sejenis yang diproduksi di luar negeri sebagaimana tertuang dalam Permendag No.36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

Ketua GINSI Jateng Budiatmoko dan Ketua Bidang Kepabeanan ALFI Jateng-DIY Lulu MRW, MSi mengatakan bahwa Permendag 36/2023 bakal diimplementasikan pada tanggal 10 Maret 2024 mendatang.

“Sebenarnya Permendag 36 itu tak begitu berpengaruh terhadap importir produsen, apalagi untuk usaha JPT,” ujar keduanya secara terpisah, di Semarang.

Tujuan dari implementasi Permendag ini adalah menata kembali kebijakan impor dengan menggeser pengawasan impor dari post Border ke border. Selain itu juga untuk melindungi industri dalam negeri.

Namun, kata Koko (panggilan Budiatmoko), kalau pemberlakuan Permendag 36 tersebut juga tak bisa dilakukan di lapangan, bisa berdampak terhadap perumahan terhadap pegawai perusahaan impor API-U. “Yah bisa sampai puluhan ribu pegawai terancam PHK,” ungkap Koko.

Sebaliknya bagi ALFI, kata Lulu, Permendag itu tak begitu berpengaruh, karena usaha JPT masih bisa mengerjakan kegiatan lainnya.

Sementara itu, Ketua Bidang Kepelabuhanan Transportasi dan Logistik BPP GINSI, Erwin Taufan membenarkan, beleid dalam Permendag 36 yang bakal di implementasikan pada 10 Maret 2024 itu, dapat sebagai instrumen untuk menertibkan arus barang dalam rangka mengamankan produk dalam negeri karena melonjaknya peredaran produk impor di pasar domestik.

Selain itu kebijakan impor juga bertujuan untuk melindungi kepentingan nasional dengan menjaga dan mengamankan konsumen dalam negeri dari aspek kesehatan, keselamatan, keamanan, lingkungan hidup dan moral bangsa (K3LM), melindungi dan meningkatkan pendapatan pelaku usaha, dan mendorong penggunaan produk dalam negeri.

Erwin Taufan. (**)

Karenanya, Taufan minta jangan sampai ada penundaan implementasinya (beleid) itu. Kalau ditunda-tunda maka akan semakin membuat ketidakpastian para para importir umum pemegang API-U.

Menurut Taufan, kehadiran kebijakan impor itu bertujuan untuk melindungi produksi dalam negeri dari ancaman produk sejenis yang diproduksi di luar negeri. Dalam hal ini pemerintah Indonesia memanfaatkan kebijakan impor sebagai instrumen strategis untuk menjaga kepentingan ekonomi dan sosial yang lebih luas.

Taufan juga mengungkapkan, meskipun sejumlah pihak menginginkan beleid itu ditunda, namun GINSI meyakini bahwa regulasi tersebut justru bisa menggairahkan kembali aktivitas importasi khususnya API-U yang ‘mati suri’ akibat ketidakpastian kebijakan.

“Kami apresiasi Kemendag dalam hal ini melalui beleid tersebut yang ingin memberikan kepastian bagi dunia usaha khususnya para importir API-U,” jelas Taufan dalam keterangan resminya.

Sebagaimana diketahui, Kementerian Perdagangan telah mencabut Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No.20 Tahun 2021 jo. Permendag No.25 Tahun 2022 yang digantikan dengan Permendag No.36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

Dalam Permendag tersebut terdapat beberapa komoditi yang mengalami perubahan ketentuan Larangan dan Pembatasan (lartas) impor, di antaranya adalah komoditi bahan baku plastik dan plastik hilir.

Taufan menyebutkan, dalam Permendag No. 20 Tahun 2021 jo. Permendag No. 25 Tahun 2022 terdapat 3 kode harmonized system (HS) bahan baku plastik yang diatur ketentuan lartas melalui instrumen PI dan diatur tata niaganya di kawasan pabean (border).

Dengan terbitnya Permendag No. 36 Tahun 2023 terdapat 13 kode (HS) dengan pengaturan instrumen Larangan dan Pembatasan (lartas) berupa dokumen Persetujuan Impor (PI) dan Laporan Surveyor (LS) serta diatur tata niaganya di luar kawasan pabean (post border).

Kemudian, dalam Permendag No. 20 Tahun 2021 jo. Permendag No. 25 Tahun 2022 komoditi plastik hilir tidak diatur ketentuan lartas-nya (barang bebas).

“Dengan terbitnya Permendag No.36 Tahun 2023 terdapat 140 kode HS dengan pengaturan instrumen lartas berupa LS serta diatur tata niaganya di luar kawasan pabean (post border),” kata Taufan.

Konsumsi bahan baku plastik cenderung meningkat dan sebagian besar akan dapat dipenuhi dari dalam negeri melalui berbagai proyek perluasan.

Namun demikian, kata Taufan, masih terjadi peningkatan impor baik untuk bahan baku plastik dan film plastik maupun turunannya, termasuk melalui praktek dumping.

Pada tahun 2017 lalu, pemerintah pernah mengenakan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) atas produk Biaxially Oriented Polypropylene (BOPP) dalam bentuk film, plat lembaran, foil dan lainnya yang berasal dari Thailand dan Vietnam berdasarkan PMK No. 1 Tahun 2017. Tarif BMAD yang dikenakan sebesar 28,4% terhadap produk BOPP yang diproduksi oleh perusahaan Thailand selain A.J Plast Public Company Limited.

Sedangkan tarif BMAD sebesar 3,9% dikenakan kepada produk BOPP yang diproduksi oleh perusahaan Vietnam. Pemerintah mengenakan pajak tambahan bea masuk tersebut selama dua tahun sejak ketentuan BMAD berlaku efektif pada 30 Januari 2017.

Karena itu, ujar Taufan, GINSI meyakini bahwa Permendag No.36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, juga sebagai upaya menghadirkan kepastian hukum dalam berusaha dan investasi pengaturan impor produk plastik.

“Ini penting untuk menciptakan kerangka hukum yang jelas tentang apa yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan dalam impor produk plastik. Ini juga memberikan kepastian kepada pelaku usaha tentang regulasi yang harus mereka patuhi saat mengimpor dan/atau memproduksi produk plastik,” jelasnya lagi.

Taufan menegaskan, salah satu bentuk kepastian hukum dalam berusaha dan investasi adalah upaya menjaga keseimbangan antara daya saing industri dalam negeri dan laju impor sehingga tidak terjadi praktik persaingan yang tidak sehat (unfair trade).

“Semua itu demi menjaga ekosistem perdagangan bahan baku plastik dan plastik hilir yang berkeadilan,” ujar Taufan.

Koko berharap dengan implementasi Permendag 36 itu, importir API-U bisa kembali melakukan kegiatannya dengan lancar. “Mudah-mudahan Permendag 36 jadi solusi bagi importir API-U,” kata Koko. (**)

Previous Post

Masa Depan Usaha Bongkar Muat, Cerah atau Buram..

Next Post

Volume Pelabuhan Long Beach & Los Angeles Mulai Membaik

Next Post
Volume Pelabuhan Long Beach & Los Angeles Mulai Membaik

Volume Pelabuhan Long Beach & Los Angeles Mulai Membaik

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Populer

  • BYD Kirim 1 Juta Mobil Gunakan Kapal Raksasa Miliknya

    BYD Kirim 1 Juta Mobil Gunakan Kapal Raksasa Miliknya

    6289 shares
    Share 2516 Tweet 1572
  • KPLP Jadi Otoritas Tunggal Penegakan Peraturan di Laut

    5455 shares
    Share 2182 Tweet 1364
  • Di Kapal TB. Terus Daya 17, 3 ABK Gunakan Ijasah Palsu Ketangkap

    4538 shares
    Share 1815 Tweet 1135
  • Per Januari 2026, Pelaut Tak Bisa Berlayar Jika Tak Miliki Sertifikat BST Dengan Kesehatan Mental

    4225 shares
    Share 1690 Tweet 1056
  • Mantan Direktur Pelindo & Mantan Dirut DPS Ditahan, Kasus Korupsi Pengadaan Kapal Tunda

    3906 shares
    Share 1562 Tweet 977

Follow Us

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.
Facebook Youtube Instagram

Ocean Week adalah bukan informasi maritim yang pertama tetapi yang terbaik, terpercaya dan akurat dikelola oleh PT Multi Media Ocean Indonesia.

Hubungi kami : redaksi@oceanweek.co.id

  • Home
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Categories

  • Alat Berat
  • All
  • Bea Cukai
  • Berita Lain
  • BICT
  • BJTI
  • Bursa
  • Bursa Kapal
  • Depo Kontainer
  • Dockyard
  • DSN PT PRIMA NUR PANURJWAN
  • Fasilitas
  • General Cargo
  • IKT
  • Jadwal
  • Jadwal
  • Jadwal
  • JICT
  • Kapal
  • Kontainer
  • Makasar
  • MAL
  • Medan
  • Moving Kapal
  • Offshores
  • Port
  • PTP
  • Regional
  • Shipping
  • Spare Part
  • Surabaya
  • Teluk Lamong
  • TPK Koja
  • TPK Makasar
  • TPK Palaran
  • TPKS Semarang
  • TPS Surabaya
  • Uncategorized
  • video

Recent News

PTP Nonpetikemas Priok Bongkar 36.984 Ton Steel Slab

PTP Nonpetikemas Priok Bongkar 36.984 Ton Steel Slab

April 30, 2026
IPC TPK Hadirkan Akses Air Bersih Masyarakat Muaro Jambi

IPC TPK Hadirkan Akses Air Bersih Masyarakat Muaro Jambi

April 30, 2026

© 2018 PT Multi Media Ocean Indonesia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Shipping
  • Port
  • Dockyard
  • Jadwal
  • Bursa
  • Berita Lain
  • Peraturan
  • Report Your News

© 2018 PT Multi Media Ocean Indonesia.