Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) sudah selayaknya menatap masa depannya, mengingat jaman dan tata kelola kepelabuhanan saat ini sudah berubah.
Apalagi sekarang pengelola pelabuhan (BUP Pelindo) ikutan menjadi pemain bongkar muat. Sehingga, PBM swasta harus bersaing sekaligus bertarung dengan PBM milik BUMN tersebut.
Dan mau tak mau, PBM harus menerima kenyataan jika usaha di sektor ini tak bisa dianggap sebagai bisnis yang menjanjikan.
Oleh sebab itu, ungkap Romulo Simangunsong (ketua DPW APBMI Jateng) saat berbincang kepada Ocean Week, di Semarang baru-baru ini, sebaiknya kedepan PBM swasta bergandengan tangan dengan PT Pelindo sebagai BUP yang mengelola banyak pelabuhan strategis di hampir seluruh tanah air.
“PBM sebaiknya bersinergi bekerjasama dengan BUP Pelindo, bukan anak usahanya,” ujar Romulo.
Sebenarnya, ungkapnya, jika PBM dan Pelindo dapat bekerjasama memungkinkan menjadi besar dan kuat, bahkan bisa saja menyaingi atau menangkal masuknya asing di usaha sektor ini. “Pelindo juga tak perlu menganggu usaha PBM di pelabuhan yang selama ini sudah berlangsung (PBM UKM), sehingga mereka dapat tetap eksis dan hidup,” katanya lagi.
Tetapi, kalau usaha PBM kategori UKM dirusuhi, maka mereka akan tak kuat dan ‘mati’, akhirnya berapa puluh ribu pegawainya dan orang-orang yang menggantungkan hidupnya disitu terdampak dan menganggur.
Pelindo, kata Romulo, harus sanggup bertarung keluar, bukan malah mengacak-acak ke dalam terhadap usaha yang selama ini sudah berjalan. Mestinya mereka (Pelindo) menciptakan peluang usaha baru. “Itu baru hebat,” ungkapnya.
Romulo berharap usaha PBM kedepan bisa terus eksis, dan Pelindo dapat memberi ruang untuk keberlanjutan usaha PBM di pelabuhan.

Delly Setiyono, Sekretaris DPW APBMI Jateng menambahkan bahwa APBMI Jateng sebenarnya bekerja sesuai dengan Regulasi Pemerintah, dan sebaiknya BUP Pelindo juga demikian. “Kan sudah ada 4 bagian BUP Pelindo untuk melakukan B/M yaitu, di Terminal Peti Kemas, Curah cair pipanisasi, curah kering Conveyor dan Roro, sehingga yang di Dermaga konvensional multi purpose tetap bagian PBM swasta,” kata Delly.
Sebagaimana yang tergambar saat ini, antara PBM (APBMI) dengan Pelindo terkesan gontok-gontokan karena BUP Pelindo melalui anak usahanya (SPMT) ingin mengambil alih peran PBM di pelabuhan, meskipun kehadiran SPMT ditentang karena dinilai tak memiliki ijin melakukan kegiatan bongkar muat.
Jangan sampai kasus di Tanjung Emas Semarang pun merambat ke pelabuhan lain. APBMI Jateng menggugat karena SPMT bekerja tanpa SIUPBM dan siupbm versi UU NO 17 tahun 2008 dan Pm 60 th 2011 dan PM 152. Dan akhirnya APBMI disini berhasil menegakkan aturan, anak usaha Pelindo itupun harus hengkang dari Tanjung Emas, serta kemudian di Tanjung Emas Pelindo lah sebagai pemegang konsesi bekerjasama dengan APBMI.
Apakah ini bakal diikuti oleh APBMI di wilayah lain, banyak yang menunggu keberanian APBMI, atau asosiasi ini masih menunggu kejelasan perjanjian kerja sama (PKS) antara Pelindo dan APBMI, kita tunggu saja langkah keduanya. (**)