Wacana menaikkan tariff jasa tambat kapal di pelabuhan Tanjung Priok sebesar 250% yang diusulkan BUMN itu menuai penolakan dari kalangan shipping line maupun usaha kepelabuhanan lain.
Untuk itu, Ocean Week mencoba menanyakan masalah tersebut kepada General Manager PT Pelindo Cabang Tanjung Priok Hendro Haryono. Kata Hendro, angka sebesar 250% itu baru usulan alternative-alternatif yang nantinya akan dirundingkan dengan INSA.
“Pantasnya disesuaikan berapa yang akan disepakati para pihak, sebab tariff jasa tambat sudah dari tahun 2007 belum pernah disesuaikan,” ujarnya per telpon, Jumat (6/1) pagi ini.
Mantan GM Pelindo Cabang Pontianak ini juga mengaku bahwa sampai sekarang pihaknya belum pernah bertemu dengan INSA untuk merundingkan hal itu. “Pastinya kita akan mencari solusi dan keputusan terbaik untuk semua pihak,” ungkapnya lagi.
Sebagaimana disebutkan dalam KM no. 15 tahun 2014 perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 6 Tahun 2013 tentang Jenis, Struktur, dan Golongan Tarif Jasa Kepelabuhanan menyatakan bahwa setiap dua tahun dilakukan evaluasi terhadap hal itu.
Tariff dasar pelayanan jasa tambat untuk kapal angkutan laut luar negeri dan kapal dalam negeri sesuai keputusan direksi PT Pelindo II no. HK.56/4/16/PI.II-07, tanggal 01 November 2007 yang ditandatangani A. Syaifuddin (Dirut) menyebutkan, tariff jasa tambat Rp 68,- per GT/Etmal, dan US$ 0.122 per GT/Etmal.
Dirut PT Gurita Lintas Samudera H. Sunarto menghimbau kepada para shipping line untuk menolak rencana kenaikan tariff jasa tambat tersebut. Begitu pula Ketua INSA Surabaya Stevensen yang menyatakan penolakannya.
“Mestinya layanan Pelindo diperbaiki dulu, baru bicara kalau mau menaikkan tariff. Itu kan akan menambah beban biaya operasional kapal,” kata Sunarto.
Penolakan juga dinyatakan Ketua INSA Lampung Yusirwan dan Ketua INSA Bengkulu Suharto. “Kita sedang susah, semua naik, jangan lagi membebani,” ungkapnya.
Ketua INSA Jaya Capt. Alimudin, ketika dikonfirmasi Ocean Week, Kamis sore (5/1) di Kantor INSA Jaya menyatakan akan membahasnya lebih dulu dengan para anggota. “Kita belum setuju dengan usulan kenaikan 250%, masih akan dirapatkan dengan para anggota. Lalu setelah ada kesimpulan dengan anggota, baru kita akan ketemu Pelindo untuk membicarakannya,” kata Alimudin. (ow)