Plt. Dirjen Perhubungan Laut, Bay M Hasani menyatakan, Kementerian Perhubungan memutuskan mulai 2018 proyek pengerukan pelabuhan komersial ditangani langsung oleh operator pelabuhan termasuk pembiayaannya.
“Pak Menhub memberikan tugas kepada saya selaku Plt Dirjen Hubla,” katanya kepada wartawan, di Jakarta.
Menurut Bay, perubahan skema pembiayaan pekerjaan pengerukan pelabuhan komersial menjadi salah satu penugasan strategis Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi kepada dirinya.
Direktur Lala Hubla ini juga mengatakan, anggaran negara (APBN-red) di Kementerian Perhubungan dialihkan untuk membangun atau mengembangkan infrastruktur transportasi di pulau-pulau terdepan, terdalam, dan terpencil.
Berdasarkan data di Kementerian Perhubungan, menyebutkan tahun 2016, terdapat 11 proyek pengerukan pelabuhan, baik alur pelayaran maupun pengerukan kolam pelabuhan dengan total nilai kontrak Rp 521.95 miliar.
Dari 11 proyek tersebut terdapat tujuh pelabuhan komersial, yaitu Kumai, Tanjung Priok, Tanjung Emas, Samarinda, Pontianak, Benoa, dan Belawan.
Kemudian pada 2017 terdapat proyek pekerjaan pengerukan di 9 pelabuhan dengan total nilai kontrak Rp 312.5 miliar yang dibiayai anggaran Kementerian Perhubungan. Dari sembilan proyek tersebut terdapat satu pelabuhan komersial, yaitu Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang. (***)