Mega proyek Patimban kembali dibicarakan antar Menteri Muda Jepang untuk Urusan Luar Negeri Nobuo Kishi dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan saat keduanya bertemu di Kantor Menko Maritim, di Jakarta Selasa (7/3).
Selain Pelabuhan Patimban, keduanya juga membahas proyek invetasi kereta cepat Jakarta-Surabaya dan progress pengembangan Blok Masela.
“Diantara beberapa topik yang dibahas ada yang terkait Pelabuhan Patimban dan kereta Jakarta-Surabaya dan diskusinya cukup membangun. Masela juga dibahas,” kata Kishi kepada pers di Kemenko Kemaritiman Jakarta.
Selain itu, ujar Kishi, juga dibahas minat Jepang di Pelabuhan Sabang, pengembangan pusat perikanan di Natuna serta pengembangan wisata lansia di Morotai.
Sementara itu, Menko Luhut mengakui pertemuan tersebut memang membahas sejumlah proyek di mana Jepang turut serta menjadi investornya seperti Pelabuhan Patimban, kereta Jakarta-Surabaya, pengembangan Blok Masela hingga rencana penerbangan langsung Garuda Indonesia Jakarta-Los Angeles via Tokyo.
Kata Luhut, pemerintah Indonesia mendorong percepatan realisasi proyek-proyek tersebut. Terlebih sejumlah proyek tersebut telah melalui kesepakatan antara Presiden Jokowi dan Perdana Menteri Shinzo Abe.
Namun, belum ada perkembangan yang signifikan dalam proyek-proyek tersebut. “Pertemuan dengan Jepang hanya agenda-agenda itu saja. Semua percepatan-percepatan dari kita apa, dari mereka apa. Jadi semua yang sudah di agenda PM Abe, itu yang kita kaji,” katanya.
Pelabuhan Patimban akan dikembangkan dengan pinjaman dari Jepang. Sementara dalam proyek kereta Jakarta-Surabaya, Jepang mendapat preferensi untuk sama-sama menggarap transportasi massal tersebut. Pengembangan Blok Masela juga melibatkan investor dari Jepang, yakni Inpex Corporation.
Guna percepatan dan efektivitas pelaksanaan kegiatan pembangunan Pelabuhan Patimban yang berlokasi di Kabupaten Subang Jawa Barat, Kementerian Perhubungan telah membentuk Satuan Kerja Pembangunan Pelabuhan Patimban.
Pembentukan Satuan Kerja ini berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor. KP. 218 Tahun 2017 tanggal 16 Februari 2016 Tentang Satuan Kerja Pembangunan Pelabuhan Patimban di Kabupaten Subang Provinsi Jawa Barat.
Satuan Kerja ini merupakan unit kerja non struktural yang dibentuk secara khusus sebagai Unit Pelaksana Kegiatan Pembangunan Pelabuhan Patimban. (**)