Komisi V DPR RI mengapresiasi positif terhadap rencana pemberlakuan wajib pandu-tunda di pelabuhan Marunda, Jakarta Utara.
“Saya minta pemberlakuan wajib pandu dan tunda di Marunda dibarengi dengan kesiapan fasilitas pendukung, misalnya perhatikan rambu-rambu navigasi, pilot boarding point’ untuk keselamatan pelayaran itu sendiri,” kata anggota komisi V DPR RI Epyardi Asda kepada Oceanweek, Selasa (7/3).
Epyardi juga berharap dengan pemberlakuan kebijakan itu, operasional dan pelayanan pelabuhan bisa 24 jam 7 hari.
Epyardi Juga minta pemerintah (Kemenhub) supaya memberlakukan kebijakan wajib pandu dan tunda untuk pelabuhan Sunda Kelapa. Apalagi di pelabuhan ini kegiatannya ada petikemas dengan kapal yang ukurannya cukup besar.
Seperti diketahui bahwa hari Selasa siang, KSOP Marunda Heri Purwanto mengundang para pelayaran dan operator terminal di Marunda untuk membahas mengenai rencana pemberlakuan peraturan ini.
“Minggu depan mulai uji coba untuk kebijakan tersebut. Pihak pelayaran dan operator terminal sudah sepakat,” ujar Heri ketika ditemui di Kantornya, Selasa (7/3) siang.
Menurut dia, mulai 14 Maret 2017 sampai ditetapkannya pelimpahan pemanduan dan penundaan kapal kepada BUP yang memenuhi syarat sesuai ketentuan peraturan perundangan, kegiatan pemanduan dan penundaan kapal dimaksud sepenuhnya akan dilaksanakan oleh PT Pelindo Tanjung Priok.
“Sejak tahap ujicoba operasional pemanduan dan penundaan, KSOP akan mengenakan pungutan jasa PNBP berdasarkan PP 15 tahun 2016. Untuk selanjutnya PT Pelindo Tanjung Priok dapat membebankan biaya operasional dengan mengacu kepada standar tarif yang ada pada pelabuhan umum terdekat kepada pengguna jasa yang diberikan,” ungkap Heri.
Sementara itu Banu Hamsah dari pelayaran Sayusan Bahari menyatakan mendukung atas kebijakan yang akan diberlakukan di pelabuhan Marunda.
“Tadi kami (pelayaran) sudah rapat dengan pihak KSOP dan operator terminal, termasuk Pelindo Tanjung Priok (PT JAI-red) untuk membahas itu. Semua sudah sepakat,” ungkapnya.
Dia berharap pemberlakuan pemanduan dan penundaan tersebut dapat berjalan lancar.
Di Marunda, informasi yang diperoleh Oceanweek menyebutkan lalu lintas kapal per bulan di pelabuhan Marunda mencapai sekitar 250 call. (***)