PT Lamicitra Nusantara Tbk masih menunggu keputusan hak konsesi dari Kemenhub atas wilayah pelabuhan dan kawasan industri terpadu di Socah, Bangkalan Madura.
“Sebagai pengelola, kita saat ini masih menunggu keputusan soal nilai konsesi. Oleh karenanya, kami berharap ada SK Menteri Perhubungan untuk mendapatkan hak konsesi ini, sehingga kami bisa segera action,” kata Direktur PT Lamicitra Nusantara Tbk, Priyo Setya Budi kepada pers usai RUPS independen perseroan di Surabaya.
Perseroan melalui anak usahanya PT Madura Industri Seaport City (MISI) memang telah mengantongi izin pengelolaan kawasan tersebut yang peruntukannya pelabuhan dan kawasan berikat.
Menurut Budi, sesuai pemetaan yang dilakukan Kementerian Perhubungan dalam Rencana Induk Pelabuhan Nasional (RIPN), Pelabuhan Socah Bangkalan akan difungsikan sebagai pelabuhan atau terminal utama, sama dengan pelabuhan utama lain, seperti Pelabuhan Tanjung Perak di Surabaya atau Pelabuhan Tanjung Emas di Semarang.
PT MISI sendiri telah menyelesaikan proses perizinan untuk pengelolaan pelabuhan di Socah seluas 200 hektare, dan pengelolaan kawasan industri seluas 600 hektare. “Bahkan perseroan sudah membebaskan lahan serta membangun sebagian jalan untuk akses,” ungkapnya.
Proyek MISI, kata Budi, akan menyediakan semua layanan yang terintegrasi bagi pelaku usaha baik kawasan industri yang meliputi sejumlah sektor termasuk industri maritim, layanan berikat dan depo petikemas serta layanan ekspor-impor yang juga dilengkapi sejumlah dermaga maupun terminal dalam satu kawasan. (***)