• Home
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Thursday, December 12, 2019
Ocean Week
Advertisement
  • Home
  • Shipping
    • All
    • Moving Kapal
    Wan Hai 502 dalam Proses Penyelidikan pihak Berwenang

    Dua Kapal CMA CGM di JICT

    Kegiatan Batubara di Pelabuhan Cirebon, Kembali Diributkan

    MASA TUNGGU BONGKAR MUAT KAPAL BIKIN RUGI

    DUA KAPAL CMA CGM DI JICT

    DUA KAPAL CMA CGM DI JICT

    INFO DAN POSISI KAPAL

    INFO DAN POSISI KAPAL

    MARET 2018 DITENDER, DANA PINJAMAN PATIMBAN SUDAH DITEKEN

    LEGI OPERASIKAN PEMBANGKIT MESIN TENAGA GAS

    LEGI OPERASIKAN PEMBANGKIT MESIN TENAGA GAS

    Info dan Posisi Kapal

    Maret 2018 Ditender, Dana Pinjaman Patimban Sudah Diteken

    Info dan Posisi Kapal

  • Port
    MNP Buka Layanan Direct Call & Direct Export

    MNP Buka Layanan Direct Call & Direct Export

    Pelindo IV Outlook 2020

    Pelindo IV Outlook 2020

    Transhipment Lewat Pelindo III Meningkat

    Transhipment Lewat Pelindo III Meningkat

    Tambah 1 CC di Palaran, SI akan Garap Peluang Domestik

    Tambah 1 CC di Palaran, SI akan Garap Peluang Domestik

    Jokowi Datang, Patimban Langsung Tuntas

    Operasi Patimban Bakal Molor, Kenapa ?

    Jokowi Datang, Patimban Langsung Tuntas

    2027, Patimban Jadi Pelabuhan Ekspor Otomotif Terbesar

    Ultah ke-27, Pelindo IV Datangkan 2 CC Untuk MNP

    Ultah ke-27, Pelindo IV Datangkan 2 CC Untuk MNP

    Resmikan Trunojoyo, Menhub Minta Bupati Kembangkan Potensi Lokal Madura

    Resmikan Trunojoyo, Menhub Minta Bupati Kembangkan Potensi Lokal Madura

    Jokowi Datang, Patimban Langsung Tuntas

    Jokowi Datang, Patimban Langsung Tuntas

  • Dockyard
    • All
    • Fasilitas
    • Jadwal
    Pelabuhan Pare-pare jadi Penyangga Makassar

    INDONESIA KENDARAAN TERMINAL

    Jika Dipanggil Hubla, APBMI Tolak Permenhub 152/2016

    DERMAGA 004 UTARA

    Pelita Samudera Divestasi Aset FLF untuk Beli Kapal

    TPS SURABAYA

    TPK SEMARANG

    TPK PALARAN

    TPK KOJA

    TERMINAL TELUK LAMONG

    PT MUSTIKA ALAM LESTARI

    JICT

  • Jadwal
    • All
    • BICT
    • BJTI
    • Dermaga004 Utara
    • IKT
    • JICT
    • MAL
    • PTP
    • Teluk Lamong
    • TPK Koja
    • TPK Makasar
    • TPK Palaran
    • TPKS Semarang
    • TPS Surabaya

    JICT

    TERMINAL TELUK LAMONG

    INDONESIA KENDARAAN TERMINAL

    TPS SURABAYA

    BICT

    TPK PALARAN

    PT MUSTIKA ALAM LESTARI

    TPK SEMARANG

    TERMINAL TELUK LAMONG

  • Bursa
  • Berita Lain
  • Peraturan
  • Report Your News
No Result
View All Result
  • Home
  • Shipping
    • All
    • Moving Kapal
    Wan Hai 502 dalam Proses Penyelidikan pihak Berwenang

    Dua Kapal CMA CGM di JICT

    Kegiatan Batubara di Pelabuhan Cirebon, Kembali Diributkan

    MASA TUNGGU BONGKAR MUAT KAPAL BIKIN RUGI

    DUA KAPAL CMA CGM DI JICT

    DUA KAPAL CMA CGM DI JICT

    INFO DAN POSISI KAPAL

    INFO DAN POSISI KAPAL

    MARET 2018 DITENDER, DANA PINJAMAN PATIMBAN SUDAH DITEKEN

    LEGI OPERASIKAN PEMBANGKIT MESIN TENAGA GAS

    LEGI OPERASIKAN PEMBANGKIT MESIN TENAGA GAS

    Info dan Posisi Kapal

    Maret 2018 Ditender, Dana Pinjaman Patimban Sudah Diteken

    Info dan Posisi Kapal

  • Port
    MNP Buka Layanan Direct Call & Direct Export

    MNP Buka Layanan Direct Call & Direct Export

    Pelindo IV Outlook 2020

    Pelindo IV Outlook 2020

    Transhipment Lewat Pelindo III Meningkat

    Transhipment Lewat Pelindo III Meningkat

    Tambah 1 CC di Palaran, SI akan Garap Peluang Domestik

    Tambah 1 CC di Palaran, SI akan Garap Peluang Domestik

    Jokowi Datang, Patimban Langsung Tuntas

    Operasi Patimban Bakal Molor, Kenapa ?

    Jokowi Datang, Patimban Langsung Tuntas

    2027, Patimban Jadi Pelabuhan Ekspor Otomotif Terbesar

    Ultah ke-27, Pelindo IV Datangkan 2 CC Untuk MNP

    Ultah ke-27, Pelindo IV Datangkan 2 CC Untuk MNP

    Resmikan Trunojoyo, Menhub Minta Bupati Kembangkan Potensi Lokal Madura

    Resmikan Trunojoyo, Menhub Minta Bupati Kembangkan Potensi Lokal Madura

    Jokowi Datang, Patimban Langsung Tuntas

    Jokowi Datang, Patimban Langsung Tuntas

  • Dockyard
    • All
    • Fasilitas
    • Jadwal
    Pelabuhan Pare-pare jadi Penyangga Makassar

    INDONESIA KENDARAAN TERMINAL

    Jika Dipanggil Hubla, APBMI Tolak Permenhub 152/2016

    DERMAGA 004 UTARA

    Pelita Samudera Divestasi Aset FLF untuk Beli Kapal

    TPS SURABAYA

    TPK SEMARANG

    TPK PALARAN

    TPK KOJA

    TERMINAL TELUK LAMONG

    PT MUSTIKA ALAM LESTARI

    JICT

  • Jadwal
    • All
    • BICT
    • BJTI
    • Dermaga004 Utara
    • IKT
    • JICT
    • MAL
    • PTP
    • Teluk Lamong
    • TPK Koja
    • TPK Makasar
    • TPK Palaran
    • TPKS Semarang
    • TPS Surabaya

    JICT

    TERMINAL TELUK LAMONG

    INDONESIA KENDARAAN TERMINAL

    TPS SURABAYA

    BICT

    TPK PALARAN

    PT MUSTIKA ALAM LESTARI

    TPK SEMARANG

    TERMINAL TELUK LAMONG

  • Bursa
  • Berita Lain
  • Peraturan
  • Report Your News
No Result
View All Result
Ocean Week
No Result
View All Result
Home Berita Lain

Kemenhub Keluarkan Edaran untuk Kapal Bendera RI bagi Tenaga Kerja Industri

oceanweek by oceanweek
February 8, 2019
in Berita Lain
0
Sudiono Serahkan ke Amiruddin pimpin Syahbandar Priok
338
SHARES
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kementerian Perhubungan cq. Ditjen Perhubungan Laut mengeluarkan surat edaran no. 8/PK/DK/2019 tentang Penerapan Kapal Fungsi Khusus (Special Purpose Ship) yang mengangkut Tenaga Kerja Industri dengan jumlah 12 Orang atau lebih bagi Kapal-Kapal Berbendera Indonesia.

Direktur Perkapalan dan Kepelautan, Capt. Sudiono menjelaskan bahwa sesuai dengan Resolusi MSC 418 (97) yang telah diadopsi pada tanggal 25 November 2016, tentang rekomendasi kapal yang mengangkut tenaga kerja industri sebanyak 12 orang atau Iebih untuk keperluan kegiatan industri lepas pantai, dan/atau fasilitas lainnya yang memenuhi kriteria SPS (Special Purpose Ship) Code 2008, maka perlu dikeluarkan edaran untuk pengguna jasa.

“Yang perlu diperhatikan adalah personil Industri tersebut tidak boleh dianggap atau diperlakukan sebagai penumpang berdasarkan SOLAS,” ujar Capt. Sudiono, di Jakarta, Jumat (8/2).

Capt. Sudiono mengatakan bahwa kegiatan Industri lepas pantai adalah pembangunan, pemeliharaan, operasi atau servis fasilitas lepas pantai tidak terbatas kepada eksplorasi, sektor energi terbarukan atau hidrokarbon, aquaculture (budidaya laut), penambangan laut atau kegiatan yang serupa dengan kegiatan lepas pantai.

Adapun sebelum naik ke atas kapal Fungsi Khusus (Special Purpose Ship), tenaga kerja Industri tersebut telah mengikuti pelatihan keselamatan yang telah memenuhi STCW Code paragraf 2.1 bagian A-IV/1, dan pemerintah dapat juga menerima standar pelatihan sesuai Global Wind Organization (GWO), Organisasi Pelatihan Industri Lepas Pantai (OPITO), pengenalan dasar Pelatihan Keselamatan Lepas Pantai dan Pelatihan dalam menghadapi situasi darurat (yang telah terakreditasi OPITO) dan/atau pemerintah juga dapat menyetujui pelatihan alternatif yang sesuai dengan keselamatan bagi tenaga kerja industri.

“Tenaga kerja industri wajib dilengkapi dengan pakaian pelindung pribadi dan peralatan keselamatan yang sesuai untuk menghadapi resiko keselamatan ketika berada di atas kapal dan saat dilakukan perpindahan antar kapal/fasilitas lepas pantai,” ungkapnya.

Persyaratan lainnya adalah tenaga kerja industri wajib memenuhi standar medis sesuai STCW Code bagian A-I19 dan standar dalam melaksanakan perpindahan tenaga kerja industri antar kapal/fasilitas lepas pantai wajib mengikuti pedoman MSC-MEPC.7/Circ.10.

“Pemerintah dapat mempertimbangkan tenaga kerja Industri sebagai Tenaga kerja khusus (special personel) untuk boleh naik kapal Fungsi Khusus (Special Purpose Ship) yang memenuhi ketentuan SPS Code 2008 atau standar keselamatan yang setara,” kata mantan Syahbandar Tanjung Priok itu.

Sebagai informasi, kapal yang digunakan sebagai pengangkut tenaga kerja industri dapat menerapkan ketentuan sesuai Resolusi MSC 418 (97), dimana masa pengedokan (pelimbungan) mengikuti ketentuan kapal barang sesuai ketentuan keputusan Dirjen Hubla Nomor
HK.103/1/3/DJPL-17 tentang Prosedur Pengedokan (Pelimbungan) Kapal Berbendera Indonesia.

“Untuk seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Ditjen Hubla yang diberikan kewenangan Pemeriksaan, Pengujian dan Penerbitan sertifikat SPS (Special Purpose Ship) sesuai ketentuan Surat Keputusan Dirjen Nubia Nomor HK. 103/2/191DJPL16 tentang Pelaksanaan Penyelenggaraan Kelaiklautan Kapal,” tutup Capt. Sudiono. (***)

Previous Post

Usaha Galangan Kapal Lesu?

Next Post

Ditkapel Berhasil Memediasi Hubungan Kerja Pekerja Laut dengan Pelayaran

Related Posts

Soal Permintaan Luhut, Prabowo Tergantung Anggarannya
Berita Lain

Soal Permintaan Luhut, Prabowo Tergantung Anggarannya

December 12, 2019
RI-Singapura Ketemuan Bahas SDM Kemaritiman
Berita Lain

RI-Singapura Ketemuan Bahas SDM Kemaritiman

December 12, 2019
KSOP Tanjung Emas Akan Panggil Unsur Terkait Soal Biaya LCL
Alat Berat

KSOP Tanjung Emas Akan Panggil Unsur Terkait Soal Biaya LCL

December 12, 2019
GINSI Jateng Minta Pemerintah Tertibkan  Mahalnya Biaya LCL
Berita Lain

GINSI Jateng Minta Pemerintah Tertibkan Mahalnya Biaya LCL

December 11, 2019
JAI Peroleh Penghargaan ARA
Berita Lain

JAI Peroleh Penghargaan ARA

December 11, 2019
Tantangan Makin Berat, ALFI Siapkan SDM Unggul
Berita Lain

Tantangan Makin Berat, ALFI Siapkan SDM Unggul

December 11, 2019
Next Post
Ditkapel Berhasil Memediasi Hubungan Kerja Pekerja Laut dengan Pelayaran

Ditkapel Berhasil Memediasi Hubungan Kerja Pekerja Laut dengan Pelayaran

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Populer

  • Mulai Agustus, Kapal Tak Ada AIS Kena Sangsi

    Mulai Agustus, Kapal Tak Ada AIS Kena Sangsi

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • KM Sabuk Nusantara Masuk ke Seram Timur

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • INSA ke Presiden Jokowi, Inginkan Satu Coast Guard

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Gapasdap ke MA, Per 25 Desember Kapal Dibawah 5.000 GT Dilarang Operasi di Merak-Bakauheni

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Sudah Diteken, Kuala Tanjung Bagian dari Jalur Sutra China

    332 shares
    Share 133 Tweet 83

Follow Us

    Facebook Youtube Instagram

    Ocean Week adalah bukan informasi maritim yang pertama tetapi yang terbaik, terpercaya dan akurat dikelola oleh PT Multi Media Ocean Indonesia.

    Hubungi kami : redaksi@oceanweek.co.id

    • Home
    • Info Iklan
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Categories

    • Alat Berat
    • All
    • Bea Cukai
    • Berita Lain
    • BICT
    • BJTI
    • Bursa
    • Bursa Kapal
    • Depo Kontainer
    • Dermaga004 Utara
    • Dockyard
    • Fasilitas
    • General Cargo
    • IKT
    • Jadwal
    • Jadwal
    • Jadwal
    • JICT
    • Kapal
    • Kontainer
    • Makasar
    • MAL
    • Medan
    • Moving Kapal
    • Offshores
    • Port
    • PTP
    • Regional
    • Shipping
    • Spare Part
    • Surabaya
    • Teluk Lamong
    • TPK Koja
    • TPK Makasar
    • TPK Palaran
    • TPKS Semarang
    • TPS Surabaya
    • Uncategorized
    • video

    Recent News

    Soal Permintaan Luhut, Prabowo Tergantung Anggarannya

    Soal Permintaan Luhut, Prabowo Tergantung Anggarannya

    December 12, 2019
    RI-Singapura Ketemuan Bahas SDM Kemaritiman

    RI-Singapura Ketemuan Bahas SDM Kemaritiman

    December 12, 2019

    © 2018 PT Multi Media Ocean Indonesia.

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Shipping
    • Port
    • Dockyard
    • Jadwal
    • Bursa
    • Berita Lain
    • Peraturan
    • Report Your News

    © 2018 PT Multi Media Ocean Indonesia.

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Fill the forms bellow to register

    All fields are required. Log In

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In