Indonesian National Shipowners Association ( INSA) Kalimantan Selatan (Kalsel), mengeluhkan rencana pungutan biaya jasa pelabuhan yang akan dilakukan BUP Indonesia Multi Purpose Terminal (IMPT).
“Apalagi yang dikenakan tarif sebenarnya bukan sesuatu yang menjadi tanggungan bagi para pengguna jasa yang notabene anggota INSA. Sementara yang menjadi kegiatan di dalam ruang lingkup kegiatan Badan Usaha Pelabuhan (BUP) sendiri belum diberikan besaran tarifnya seperti apa,” kata Capt. Nurdin, Ketua DPC INSA Kalsel kepada wartawan, Rabu (7/11).
Menurut Nurdin, penerapan tarif yang akan diberlakukan IMPT belum tepat. Dia mengeluhkan terhadap IMPT yang mengutip tarif jasa barang dan jasa kapal ke pengguna jasa. “Tidak akan bisa dikutip, kalau tidak ada kesepakatan dengan asosiasi,” ungkap Nurdin.
Nurdin juga mengungkapkan, INSA Kalsel mengeluh, karena KSOP menunjuk IMPT untuk memungut biaya jasa pandu, ship to ship, dan lainnya. Nurdin menyatakan, INSA Kalsel akan tetap menolak keinginan KSOP dan IMPT. Sebab, pihaknya punya dasar kuat sesuai arahan dari DPP INSA yang tetap mengacu no service no pay.
INSA meminta pemerintah harusnya memangkas biaya tinggi, bukan malah memaksakan aturan yang menimbulkan biaya ekonomi tinggi. Di sisi lain, INSA turut menyayangkan pengenaan tarif pelabuhan yang tidak sesuai aturan. (kprn/**)