PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) memastikan bahwa jenazah dua stafnya, yakni Mack Stanly dan Herjuno Darpito, korban kecelakaan Lion Air di perairan Karawang, telah ditemukan oleh Tim SAR. Saat ini, IPC sudah melakukan koordinasi dengan pihak keluarga kedua almarhum untuk proses penyerahan jenazah dan pemakamannya.
“Jenazah Herjuno dibawa ke Yogyakarta untuk dimakamkan, sedangkan jenazah Mack diantar ke Rumah Duka Grand Heaven Pluit” kata Direktur SDM dan Hukum IPC, Rizal Ariansyah, di Jakarta, dalam keterangan tertulisnya yang diterima Ocean Week, Rabu malam.
Menurut Rizal, IPC akan menyerahkan seluruh hak kedua almarhum kepada pihak keluarga, yang meliputi klaim asuransi BPJS Ketenagakerjaan, Jiwasraya, BNI Life, Taspen & Multiguna, serta santunan dari perusahaan berupa uang pindah pensiun, uang duka, serta bantuan biaya pengurusan jenazah.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kedua staf IPC, Mack Stanly dan Herjuno Darpito ikut dalam penerbangan Lion Air JT 610 Tujuan Jakarta-Pangkal Pinang, Sedianya, kedua staf IPC itu bertolak dari Jakarta menuju Pangkal Pinang, untuk tujuan dinas di IPC Kantor Cabang Pelabuhan Pangkal Balam, Pangkal Pinang.
Namun pesawat yang membawa mereka beserta 186 orang lainnya (termasuk 1 anak, 2 bayi, 2 pilot dan 5 awak pesawat) mengalami kecelakaan sesaat setelah lepas landas dari Bandara Soekarno-Hatta, tepatnya di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat, pada Selasa, 29 Oktober 2018. (pld2/**)