• Home
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Saturday, May 30, 2026
  • Login
Ocean Week
Advertisement
  • Home
  • Shipping
    • All
    • Moving Kapal
    Evergreen Pesan 11 Kapal, COSCO 12 Kapal Kontainer

    Evergreen Pesan 11 Kapal, COSCO 12 Kapal Kontainer

    Melintas Selat Hormuz Dipungut Rp 34 M, Iran Batasi Kapal…

    Melintas Selat Hormuz Dipungut Rp 34 M, Iran Batasi Kapal…

    2026 Masih Prospektif, INSA Berharap Presiden Perhatikan Pelayaran ‘Merah Putih’

    2026 Masih Prospektif, INSA Berharap Presiden Perhatikan Pelayaran ‘Merah Putih’

    CMA CGM Resmikan 10 Kapal Raksasa, Akan Diawaki Pelaut Perancis

    CMA CGM Resmikan 10 Kapal Raksasa, Akan Diawaki Pelaut Perancis

    Terminal Teluk Lamong Sambut Service TI1 Indonesia –Thailand

    Terminal Teluk Lamong Sambut Service TI1 Indonesia –Thailand

    MSC Buka Layanan Baru Langsung AS-Afrika

    MSC Buka Layanan Baru Langsung AS-Afrika

    Kapal Raksasa Milik Evergreen, Kenapa Belum Masuk Indonesia

    Kapal Raksasa Milik Evergreen, Kenapa Belum Masuk Indonesia

    CMA CGM Menerima Kapal LNG Bahan Bakar Ganda Kapasitas 24.000 TEU

    CMA CGM Menerima Kapal LNG Bahan Bakar Ganda Kapasitas 24.000 TEU

    Cosco Tak Akan Ubah Layanan Transpasifiknya, Meski Ada Biaya  Pelabuhan Baru di AS

    Cosco Tak Akan Ubah Layanan Transpasifiknya, Meski Ada Biaya Pelabuhan Baru di AS

  • Port
    Kinerja IPCC Tumbuh 16,01%, Ekspor Menguat

    Kinerja IPCC Tumbuh 16,01%, Ekspor Menguat

    Arus Peti Kemas Internasional  11%, Sinyal Ekonomi RI Membaik

    Arus Peti Kemas Internasional 11%, Sinyal Ekonomi RI Membaik

    Chandra Pelabuhan Nusantara Sepakat Perjanjian Konsesi Dengan KSOP Banten

    Chandra Pelabuhan Nusantara Sepakat Perjanjian Konsesi Dengan KSOP Banten

    Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun, Dukung Fiskal Nasional

    Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun, Dukung Fiskal Nasional

    Tuas, Megaport Singapura Serba Otomatis

    Tuas, Megaport Singapura Serba Otomatis

    Dukung Kelancaran Logistik, Pelindo Perkuat Layanan di Pelabuhan Ciwandan

    Dukung Kelancaran Logistik, Pelindo Perkuat Layanan di Pelabuhan Ciwandan

    Kinerja Operasional IPC TPK Tetap Terjaga Baik

    Kinerja Operasional IPC TPK Tetap Terjaga Baik

    Dari Kuala Tanjung, CMA CGM Buka Rute ke China Selatan

    Dari Kuala Tanjung, CMA CGM Buka Rute ke China Selatan

    Operasional Kijing Dipercepat, INSA Tak Bisa Paksa Kapal Harus Kesana

    Operasional Kijing Dipercepat, INSA Tak Bisa Paksa Kapal Harus Kesana

  • Dockyard
    • All
    • Fasilitas
    • Jadwal
    Iperindo Gelar Pelatihan SMK3, 27% Perusahaan Galangan Belum Terapkan Keselamatan Kerja

    Iperindo Gelar Pelatihan SMK3, 27% Perusahaan Galangan Belum Terapkan Keselamatan Kerja

    Permintaan Pasar Besar, KEK Galangan Kapal Dapat Tingkatkan Daya Saing

    Permintaan Pasar Besar, KEK Galangan Kapal Dapat Tingkatkan Daya Saing

    DPR RI Minta Kemenhub Maksimalkan Potensi PNBP

    Dilematis Galangan Kapal Lokal, Hingga Presiden Marah

    MSC Terima Kapal Raksasa 24 Ribu TEU Keempat Dari Hudong

    MSC Terima Kapal Raksasa 24 Ribu TEU Keempat Dari Hudong

    Pelabuhan Pare-pare jadi Penyangga Makassar

    INDONESIA KENDARAAN TERMINAL

    Jika Dipanggil Hubla, APBMI Tolak Permenhub 152/2016

    DERMAGA 004 UTARA

    Pelita Samudera Divestasi Aset FLF untuk Beli Kapal

    TPS SURABAYA

    TPK SEMARANG

    TPK PALARAN

  • Jadwal
    • All
    • BICT
    • BJTI
    • DSN PT PRIMA NUR PANURJWAN
    • IKT
    • JICT
    • MAL
    • PTP
    • Teluk Lamong
    • TPK Koja
    • TPK Makasar
    • TPK Palaran
    • TPKS Semarang
    • TPS Surabaya

    PT MUSTIKA ALAM LESTARI

    TPK SEMARANG

    TERMINAL TELUK LAMONG

    JAKARTA INTERNATIONAL CONTAINER TERMINAL

    TPK KOJA

    TPS SURABAYA

    PT MUSTIKA ALAM LESTARI

    TPK SEMARANG

    TERMINAL TELUK LAMONG

  • Bursa
  • Berita Lain
  • Peraturan
  • Report Your News
No Result
View All Result
  • Home
  • Shipping
    • All
    • Moving Kapal
    Evergreen Pesan 11 Kapal, COSCO 12 Kapal Kontainer

    Evergreen Pesan 11 Kapal, COSCO 12 Kapal Kontainer

    Melintas Selat Hormuz Dipungut Rp 34 M, Iran Batasi Kapal…

    Melintas Selat Hormuz Dipungut Rp 34 M, Iran Batasi Kapal…

    2026 Masih Prospektif, INSA Berharap Presiden Perhatikan Pelayaran ‘Merah Putih’

    2026 Masih Prospektif, INSA Berharap Presiden Perhatikan Pelayaran ‘Merah Putih’

    CMA CGM Resmikan 10 Kapal Raksasa, Akan Diawaki Pelaut Perancis

    CMA CGM Resmikan 10 Kapal Raksasa, Akan Diawaki Pelaut Perancis

    Terminal Teluk Lamong Sambut Service TI1 Indonesia –Thailand

    Terminal Teluk Lamong Sambut Service TI1 Indonesia –Thailand

    MSC Buka Layanan Baru Langsung AS-Afrika

    MSC Buka Layanan Baru Langsung AS-Afrika

    Kapal Raksasa Milik Evergreen, Kenapa Belum Masuk Indonesia

    Kapal Raksasa Milik Evergreen, Kenapa Belum Masuk Indonesia

    CMA CGM Menerima Kapal LNG Bahan Bakar Ganda Kapasitas 24.000 TEU

    CMA CGM Menerima Kapal LNG Bahan Bakar Ganda Kapasitas 24.000 TEU

    Cosco Tak Akan Ubah Layanan Transpasifiknya, Meski Ada Biaya  Pelabuhan Baru di AS

    Cosco Tak Akan Ubah Layanan Transpasifiknya, Meski Ada Biaya Pelabuhan Baru di AS

  • Port
    Kinerja IPCC Tumbuh 16,01%, Ekspor Menguat

    Kinerja IPCC Tumbuh 16,01%, Ekspor Menguat

    Arus Peti Kemas Internasional  11%, Sinyal Ekonomi RI Membaik

    Arus Peti Kemas Internasional 11%, Sinyal Ekonomi RI Membaik

    Chandra Pelabuhan Nusantara Sepakat Perjanjian Konsesi Dengan KSOP Banten

    Chandra Pelabuhan Nusantara Sepakat Perjanjian Konsesi Dengan KSOP Banten

    Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun, Dukung Fiskal Nasional

    Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun, Dukung Fiskal Nasional

    Tuas, Megaport Singapura Serba Otomatis

    Tuas, Megaport Singapura Serba Otomatis

    Dukung Kelancaran Logistik, Pelindo Perkuat Layanan di Pelabuhan Ciwandan

    Dukung Kelancaran Logistik, Pelindo Perkuat Layanan di Pelabuhan Ciwandan

    Kinerja Operasional IPC TPK Tetap Terjaga Baik

    Kinerja Operasional IPC TPK Tetap Terjaga Baik

    Dari Kuala Tanjung, CMA CGM Buka Rute ke China Selatan

    Dari Kuala Tanjung, CMA CGM Buka Rute ke China Selatan

    Operasional Kijing Dipercepat, INSA Tak Bisa Paksa Kapal Harus Kesana

    Operasional Kijing Dipercepat, INSA Tak Bisa Paksa Kapal Harus Kesana

  • Dockyard
    • All
    • Fasilitas
    • Jadwal
    Iperindo Gelar Pelatihan SMK3, 27% Perusahaan Galangan Belum Terapkan Keselamatan Kerja

    Iperindo Gelar Pelatihan SMK3, 27% Perusahaan Galangan Belum Terapkan Keselamatan Kerja

    Permintaan Pasar Besar, KEK Galangan Kapal Dapat Tingkatkan Daya Saing

    Permintaan Pasar Besar, KEK Galangan Kapal Dapat Tingkatkan Daya Saing

    DPR RI Minta Kemenhub Maksimalkan Potensi PNBP

    Dilematis Galangan Kapal Lokal, Hingga Presiden Marah

    MSC Terima Kapal Raksasa 24 Ribu TEU Keempat Dari Hudong

    MSC Terima Kapal Raksasa 24 Ribu TEU Keempat Dari Hudong

    Pelabuhan Pare-pare jadi Penyangga Makassar

    INDONESIA KENDARAAN TERMINAL

    Jika Dipanggil Hubla, APBMI Tolak Permenhub 152/2016

    DERMAGA 004 UTARA

    Pelita Samudera Divestasi Aset FLF untuk Beli Kapal

    TPS SURABAYA

    TPK SEMARANG

    TPK PALARAN

  • Jadwal
    • All
    • BICT
    • BJTI
    • DSN PT PRIMA NUR PANURJWAN
    • IKT
    • JICT
    • MAL
    • PTP
    • Teluk Lamong
    • TPK Koja
    • TPK Makasar
    • TPK Palaran
    • TPKS Semarang
    • TPS Surabaya

    PT MUSTIKA ALAM LESTARI

    TPK SEMARANG

    TERMINAL TELUK LAMONG

    JAKARTA INTERNATIONAL CONTAINER TERMINAL

    TPK KOJA

    TPS SURABAYA

    PT MUSTIKA ALAM LESTARI

    TPK SEMARANG

    TERMINAL TELUK LAMONG

  • Bursa
  • Berita Lain
  • Peraturan
  • Report Your News
No Result
View All Result
Ocean Week
No Result
View All Result
Home Berita Lain

Bukit Merapin Terima Teguran BPH Migas

oceanweek by oceanweek
April 27, 2020
in Berita Lain, Uncategorized
BPH Migas Jangan Hambat Kapal Logistik
466
SHARES
2.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pelayaran PT Bukit Merapin Nusantara Line sudah menerima surat teguran dari BPH Migas tertanggal 23 April 2020, terkait pemberitaan di Ocean Week berjudul BPH Migas Jangan Hambat Kapal Logistik, beberapa hari lalu.

“Kami sudah menerima surat teguran dari Kepala BPH Migas (M. Fanshurullah Asa) dan kami sudah memahami. Makanya pertama kami atas nama perusahaan PT Bukit Merapin Nusantara Line minta maaf kalau berita di media online Ocean Week itu membuat ketidaknyamanan pihak BPH Migas,” kata Aminuddin Rifai, direktur Pelayaran Bukit Merapin kepada Ocean Week, Senin (27/4).

Aminuddin juga menyatakan terimakasihnya kepada BPH Migas karena telah mengingatkan pihaknya.

Dia mengakui kalau sampai saat ini belum ada info dari Hubla (Perhubungan Laut) tentang permohonan pengajuan kuota susulan yang mereka sampaikan ke BPH Migas.

Menurut Aminuddin, dalam surat teguran Kepala BPH Migas itu, menyebutkan bahwa pada tahun 2019, ketiga kapalnya yakni KM Sawita, KM Srikandi Line dan KM Sakura Ekspress tidak tercantum dalam SK Kuota Kapal Penumpang (SK No. 13/P3JBT/BPH MIGAS/KOM/2020, karena tidak terdapat Usulan Kuota dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan untuk penetapan kuota Triwulan II 2020).

Dalam surat itu Fanshurullah juga menyatakan bahwa ketentuan Peraturan Perundangan mengatur, pertama, BPH Migas memiliki kewenangan untuk menetapkan kuota Jenis Bahan Bakar MinyakTertentu kepada sarana transportasi laut berupa kapal berbendera Indonesia dengan trayek dalam negeri berupa angkutan umum penumpang, sarana transportasi angkutan umum berupa kapal berbendera Indonesia untuk angkutan sungai, danau dan penyebrangan, dan sarana transportasi angkutan umum berupa kapal pelayaran rakyat/perintis, hal ini sebagaimana tercantum pada lampiran Peraturan Presiden No 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Penditribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.

Kedua, Guna meningkatkan efisiensi penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara maka penetapan dan pemberian kuota BBM subsidi wajib tepat sasaran.

Ketiga, dalam ketentuan 1 dan 2 diatas, penetapan kuota Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu oleh BPH Migas diperlukan usulan terhadap konsumen
pengguna dari Instansi terkait.

Fanshurullah mengingatkan supaya pihak Bukit Merapin lebih berhati-hati dalam menyampaikan berita ke publik.

“Ini sebagai pembelajaran ke depan, supaya perusahaan Saudara (PT Bukit Merapin Nusantara Line) tepat waktu dalam mengusulkan Kuota Jenis BBM
Tertentu (M. Solar) karena mulai tahun 2020 ditetapkan setiap triwulan maka kewajiban BPH Migas adalah melakukan verifikasi terhadap usulan kebutuhan kuota kapal penumpang agar tepat sasaran dan tepat volume,” ungkapnya.

Aminuddin menambahkan bahwa pihaknya sekali memohon maaf kepada BPH Migas karena informasi yang disampaikan tersebut menjadikan BPH Migas tidak nyaman.

Sebelumnya, Kepala BPH Migas, M Fanshurullah Asa menegaskan bahwa BPH Migas selalu berkomitmen dalam kondisi apapun untuk menjamin ketersediaan dan distribusi BBM diseluruh NKRI sebagaimana diamanatkan dalam UU No. 22 Tahun 2001 tentang Migas, terlebih dalam kondisi pandemi COVID 19 ini.

“Kami (BPH Migas) diberikan amanat sesuai dengan Peraturan Presiden No. 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak untuk menetapkan Kuota JBT (M. Solar) untuk konsumen pengguna transportasi laut Kapal Penumpang,” katanya kepada Ocean Week, belum lama ini.

Kepala BPH Migas menyatakan tak ingin timbul persepsi informasi yang kurang faktual terutama dalam hal informasi bahwa BPH Migas melalui birokrasinya menghambat 3 buah Kapal milik PT. Bukit Merapin Nusantara Lines yang kini berubah fungsi sebagai kapal pengangkut logistik dalam pandemi COVID 19 untuk mendapatkan BBM bersubsidi.

Menurut M Fanshurullah Asa, BPH Migas akan terus selalu memberikan komitmen untuk membantu dan memberikan kontribusi terbaik bagi Negeri ini dalam kondisi apapun, terlebih dalam kondisi Indonesia sedang didera Pandemi COVID 19.

“Namun dalam hal ini BPH Migas tidak dapat serta merta memberikan persetujuan terhadap 3 kapal dimaksud (KM Sawita, KM Srikandi Line dan KM Sakura Ekspress) karena sesuai dengan Standard Operasional Prosedur (SOP) penetapan kuota untuk konsumen pengguna tranportasi laut Kapal Penumpang ditetapkan melalui Sidang Komite berdasarkan usulan (baik kuota dan spesifikasi teknis kapal) terlebih dahulu dari Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan agar BPH Migas dapat mengkategorikan 3 kapal tersebut sebagai kapal yang dapat menerima BBM Subsidi,” ungkapnya.

Dikatakan bahwa PT Bukit Merapin Nusantara Lines merupakan Perusahaan Pelayaran yang memberikan pelayanan berupa angkutan penumpang, kendaraan dan alat berat. Perusahaan ini memiliki 5 Armada Kapal yang beroperasi di lintas Tanjung Priok Jakarta – Pangkal Balam Bangka hingga Tanjung Roe Belitung.

Dua diantara 5 kapal milik PT. Bukit Merapin Nusantara telah diberikan Kuota JBT (BBM Solar) bersubsidi oleh BPH Migas yaitu KM. Salvia No. Urut SK 192, KM. Star Belitung No. Urut SK 202. sudah tercantum dalam Surat Keputusan No. 13/P3JBT/BPH MIGAS/KOM/2020 tentang Penetapan Kuota Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu Jenis Minyak Solar (Gas Oil) untuk Sarana Transportasi Laut Berupa Kapal Berbendera Indonesia dengan Trayek Dalam Negeri Berupa Angkutan Umum Penumpang Tahun 2020.

Sementara 3 kapal lainnya, yaitu KM. Sawita, KM. Sakura Ekspress, dan KM. Srikandi Lines belum tercantum dalam SK No. 13/P3JBT/BPH MIGAS/KOM/2020, karena tidak terdapat Usulan Kuota dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan untuk penetapan kuota Triwulan II 2020.

Pada TW I Tahun 2020 juga tidak ada dalam SK Kuota Kapal Penumpang. Bahkan pada SK Kuota Tahun 2019 juga tidak tercantum dalam SK Kuota Kapal Penumpang. (***)

Previous Post

BICT

Next Post

Pelindo IV Bantu 1 Kontainer Sembako & APD

Next Post
Pelindo IV Bantu 1 Kontainer Sembako & APD

Pelindo IV Bantu 1 Kontainer Sembako & APD

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Populer

  • BYD Kirim 1 Juta Mobil Gunakan Kapal Raksasa Miliknya

    BYD Kirim 1 Juta Mobil Gunakan Kapal Raksasa Miliknya

    6295 shares
    Share 2518 Tweet 1574
  • KPLP Jadi Otoritas Tunggal Penegakan Peraturan di Laut

    5461 shares
    Share 2184 Tweet 1365
  • Di Kapal TB. Terus Daya 17, 3 ABK Gunakan Ijasah Palsu Ketangkap

    4540 shares
    Share 1816 Tweet 1135
  • Per Januari 2026, Pelaut Tak Bisa Berlayar Jika Tak Miliki Sertifikat BST Dengan Kesehatan Mental

    4237 shares
    Share 1695 Tweet 1059
  • Mantan Direktur Pelindo & Mantan Dirut DPS Ditahan, Kasus Korupsi Pengadaan Kapal Tunda

    3911 shares
    Share 1564 Tweet 978

Follow Us

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.
Facebook Youtube Instagram

Ocean Week adalah bukan informasi maritim yang pertama tetapi yang terbaik, terpercaya dan akurat dikelola oleh PT Multi Media Ocean Indonesia.

Hubungi kami : redaksi@oceanweek.co.id

  • Home
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Categories

  • Alat Berat
  • All
  • Bea Cukai
  • Berita Lain
  • BICT
  • BJTI
  • Bursa
  • Bursa Kapal
  • Depo Kontainer
  • Dockyard
  • DSN PT PRIMA NUR PANURJWAN
  • Fasilitas
  • General Cargo
  • IKT
  • Jadwal
  • Jadwal
  • Jadwal
  • JICT
  • Kapal
  • Kontainer
  • Makasar
  • MAL
  • Medan
  • Moving Kapal
  • Offshores
  • Port
  • PTP
  • Regional
  • Shipping
  • Spare Part
  • Surabaya
  • Teluk Lamong
  • TPK Koja
  • TPK Makasar
  • TPK Palaran
  • TPKS Semarang
  • TPS Surabaya
  • Uncategorized
  • video

Recent News

PTP Nonpetikemas Perkuat Layanan Berbasis Terminalisasi

PTP Nonpetikemas Perkuat Layanan Berbasis Terminalisasi

May 30, 2026
IPC TPK Layani Pelayaran Indonesia – Tiongkok

IPC TPK Layani Pelayaran Indonesia – Tiongkok

May 29, 2026

© 2018 PT Multi Media Ocean Indonesia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Shipping
  • Port
  • Dockyard
  • Jadwal
  • Bursa
  • Berita Lain
  • Peraturan
  • Report Your News

© 2018 PT Multi Media Ocean Indonesia.