Pemberlakuan Single Billing di pelabuhan Tanjung Emas Semarang dinilai Indonesia National Shipowners Association (INSA) Semarang sudah bagus, dan tak ada masalah.
“Memang waktu awal-awal penerapan single billing sedikit ada masalah, tapi setelah bukan kedua, sudah jalan bagus,” kata Hari Ratmoko, Ketua DPC INSA Semarang saat dimintai komentarnya mengenai pemberlakuan Single Billing di Tanjung Emas Semarang, melalui telponnya, Jumat siang.
Hari berharap sistem ini bisa menjadikan pengguna jasa di pelabuhan Tanjung Emas dienakkan.
Seperti diketahui bahwa Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas I Tanjung Emas telah menindaklanjuti Surat Direktur Lalu Lintas Angkutan Laut Nomor KU.102/1/3/DA/2026 tanggal 19 Januari 2026 perihal Penerapan Pelayanan Secara Penuh (mandatory) Single Billing Layanan Single Submission SSm Pengangkut.
Karena itu, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas I Tanjung Emas telah melaksanakan Rapat Evaluasi Implementasi Single Billing di Pelabuhan Tanjung Emas pada tanggal 22 Januari 2026 yang menghasilkan Pemberitahuan kepada pelaku usaha/user terkait penerapan Pelayanan Secara Penuh (Mandatory) Single Billing Layanan Single Submission SSm Pengangkut yang dituangkan dalam Pemberitahuan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas I Tanjung Emas Nomor PG.KSOP.TG.EMAS.2.Tahun 2026 tanggal 29 Januari 2026 tentang Penerapan Pelayanan Secara Penuh (Mandatory) Single Billing Layanan Single Submission yang diberlakukan mulai tanggal 1 Februari 2026.
Informasi yang diperoleh Ocean Week menyebutkan, Stranas PK juga telah melaksanakan kunjungan dalam rangka Monitoring dan Evaluasi Penerapan Single Billing di Pelabuhan Tanjung Emas pada tanggal 24 Juni 2026 dan menyatakan sangat mengapresiasi implementasi penerapan Single Billing di Pelabuhan Tanjung Emas karena berdasarkan data terjadi peningkatan yang sangat signifikan dari yang awalnya hanya 1 transaksi pada bulan Januari 2026 meningkat menjadi 905 transaksi sampai dengan bulan Mei 2026.
Aditya, Tenaga Ahli Stranas PK menyampaikan dengan penggunaan Single Billing memangkas proses pembayaran menjadi 1 nota tagihan untuk Jasa Labuh, Jasa VTS dan Jasa Kekarantinaan Kesehatan serta berdasarkan Analisa dan perkiraan bisa menghemat biaya administrasi setiap transaksi pembayaran yang sebelumnya dilakukan di masing-masing Kementerian.
Ketua DPC INSA Semarang, Hari Ratmoko juga menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada jajaran KSOP Kelas I Tanjung Emas atas komitmen pengawalan digitalisasi layanan kepelabuhanan.
“INSA merasakan dampak positif dari penyatuan PNBP (Kemenhub dan Kemenkes) ke dalam satu ID Billing lewat Single Submission (SSm) Pengangkut,” ungkapnya.
Sistem ini, jelasnya, terbukti berhasil memangkas birokrasi, mengeliminasi biaya-biaya tak terduga (hidden costs), dan menyederhanakan proses rekonsiliasi keuangan bagi perusahaan pelayaran.
Hari meminta supaya KSOP terus mengawal kepastian tarif agar tidak ada celah pengenaan biaya ganda (double-billing) atau biaya jasa tambahan non-prosedural di luar komponen resmi yang masuk dalam sistem Single Billing
Sementara itu, Delly Setiyono dari ISAA beserta anggota sangat setuju terkait penerapan Single Billing di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, karena sangat membantu mempercepat kerja operasional dalam arti tercipta iklim usaha yang lebih efektif dan efisien.
“Single Billing ini pada awalnya kami ragu apakah bisa terwujud karena Lintas Kementerian, tapi Alhamdulillah ternyata sukses luar biasa. ISAA berterima kasih kepada Stranas PK, KSOP, Pelindo, Navigasi serta Balai Karantina Kesehatan, dan semua yang mensupport sistem tersebut,” kata Delly. (***)






























