DPP Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (GAPASDAP) menyampaikan keprihatinannya atas terjadinya antrean kendaraan di lintas penyeberangan Ketapang–Gilimanuk dalam beberapa hari terakhir, khususnya pada masa libur sekolah dan meningkatnya aktivitas logistik nasional.
GAPASDAP memahami ketidaknyamanan yang dirasakan masyarakat, pengguna jasa, pengemudi angkutan barang, pelaku pariwisata maupun dunia usaha akibat meningkatnya waktu tunggu penyeberangan.
“Namun demikian, perlu dipahami bersama bahwa kemacetan yang terjadi saat ini bukan disebabkan oleh kurangnya jumlah kapal yang beroperasi,” ujar Khoiri Soetomo, Ketua Umum DPP Gapasdap, kepada Ocean Week, Kamis pagi, melalui WhatsApp nya.
Menurut Khoiri, saat ini terdapat sekitar 56 kapal yang memiliki izin dan siap melayani lintas Ketapang–Gilimanuk. Akan tetapi kapasitas dermaga dan pola operasi yang tersedia saat ini hanya mampu mengakomodasi sekitar 28 kapal untuk beroperasi secara efektif dalam satu siklus pelayanan.
Dengan demikian, ungkapnya, setiap hari terdapat sekitar 28 kapal lainnya yang harus menunggu giliran operasi sebagai kapal cadangan.
Fakta tersebut, lanjut Khoiri, menunjukkan bahwa permasalahan utama yang dihadapi saat ini bukan kekurangan armada kapal, melainkan keterbatasan kapasitas pelabuhan dan dermaga yang belum berkembang sebanding dengan pertumbuhan kendaraan dan aktivitas ekonomi yang terus meningkat dari tahun ke tahun.
“Dulu antrean kendaraan relatif pendek karena jumlah kendaraan yang dilayani masih sesuai dengan kapasitas pelabuhan yang tersedia. Saat ini jumlah kapal sudah bertambah secara signifikan, namun kapasitas dermaga, area pelabuhan, buffer zone, dan akses jalan belum bertambah secara sebanding sehingga pada saat terjadi lonjakan kendaraan, antrean menjadi sulit dihindari,” jelasnya.
Berdasarkan pemantauan lapangan, beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya antrean antara lain:
1. Peningkatan signifikan kendaraan logistik, bus, dan kendaraan pribadi selama masa libur sekolah.
2. Keterbatasan kapasitas dermaga yang tersedia untuk melayani pertumbuhan kendaraan.
3. Sebagian dermaga belum dapat melayani seluruh jenis kendaraan logistik bermuatan besar secara optimal.
4. Kondisi arus laut dan cuaca yang pada waktu-waktu tertentu cukup kuat sehingga mempengaruhi kecepatan proses sandar dan bongkar muat kapal.
5. Belum optimalnya pemanfaatan seluruh fasilitas pelabuhan akibat adanya keterbatasan infrastruktur pendukung yang memerlukan perbaikan dan pengembangan.
6. Keterbatasan area penyangga (buffer zone) dan akses jalan menuju pelabuhan yang semakin terbebani oleh pertumbuhan kendaraan.

GAPASDAP, kata Khoiri, memberikan apresiasi yang tinggi kepada Kementerian Perhubungan, khususnya Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, yang setiap hari melakukan pemantauan langsung terhadap perkembangan operasional di lintas Ketapang–Gilimanuk serta terus mendorong seluruh operator, regulator, dan pengelola pelabuhan untuk bekerja maksimal dalam menjaga kelancaran arus penyeberangan.
Kata Ketua Umum DPP Gapasdap, seluruh operator anggota GAPASDAP juga terus berupaya meningkatkan produktivitas pelayanan, mengoptimalkan armada yang tersedia, mempercepat proses bongkar muat, serta tetap mengutamakan aspek keselamatan pelayaran.
Kondisi yang terjadi saat ini sekaligus menjadi pengingat bahwa pembangunan infrastruktur penyeberangan nasional harus menjadi prioritas bersama.
Selama bertahun-tahun GAPASDAP telah berulang kali mengusulkan kepada Pemerintah Pusat, Kementerian Perhubungan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Bali, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dan Jembrana, serta seluruh pemangku kepentingan terkait agar dilakukan percepatan pengembangan lintas Ketapang–Gilimanuk melalui:
1. Pembangunan dermaga baru di Ketapang dan Gilimanuk.
2. Perluasan kapasitas pelabuhan untuk mengantisipasi pertumbuhan kendaraan jangka panjang.
3. Perbaikan dan optimalisasi fasilitas Dermaga Bulusan dan fasilitas pendukung lainnya.
4. Penambahan dan pengembangan area buffer zone kendaraan.
5. Pengembangan akses jalan menuju pelabuhan.
6. Penyediaan serta percepatan pembebasan lahan untuk pengembangan pelabuhan dan dermaga di masa mendatang.
7. Penyusunan master plan pengembangan lintas Ketapang–Gilimanuk sebagai koridor logistik dan pariwisata strategis nasional.
“GAPASDAP meyakini tanpa penambahan kapasitas infrastruktur secara signifikan, maka pertumbuhan kendaraan yang terus meningkat setiap tahun berpotensi menyebabkan kondisi serupa berulang pada masa libur panjang, hari besar keagamaan, maupun puncak aktivitas logistik nasional,” katanya.
Dia mengungkapkan bahwa lintasan Ketapang–Gilimanuk bukan hanya menghubungkan Jawa dan Bali, tetapi juga merupakan salah satu urat nadi logistik nasional yang mendukung distribusi barang, pariwisata, dan mobilitas masyarakat menuju Bali, Nusa Tenggara, hingga Indonesia Timur.
Oleh karena itu, pembangunan tambahan dermaga, perluasan pelabuhan, peningkatan kapasitas buffer zone, serta dukungan pembebasan lahan oleh pemerintah daerah merupakan kebutuhan yang semakin mendesak dan tidak dapat ditunda lagi.
Setiap penambahan satu dermaga baru tidak hanya akan mengurangi antrean kendaraan, tetapi juga meningkatkan efisiensi logistik nasional, menurunkan biaya distribusi barang, mendukung sektor pariwisata, memperkuat konektivitas antarwilayah, serta meningkatkan daya saing ekonomi nasional.
GAPASDAP, tegas Khoiri, siap mendukung penuh langkah Pemerintah dalam mempercepat pembangunan infrastruktur penyeberangan demi mewujudkan pelayanan yang lebih lancar, aman, nyaman, dan berkelanjutan bagi masyarakat.
“Kemacetan yang terjadi saat ini bukan semata-mata persoalan operasional, tetapi merupakan sinyal bahwa kapasitas infrastruktur penyeberangan nasional harus segera ditingkatkan agar mampu mengimbangi pertumbuhan ekonomi, pariwisata, dan logistik Indonesia,” tutup Khoiri Soetomo. (**)






























