Masih ingat kapal Zaisan Star yang kandas di wilyah Ancol pada tanggal 29 Oktober 2019 lalu, akibat terbawa arus kencang.
Ternyata sampai saat ini masih belum jelas mau diapakan kapal tersebut, mengingat pihak Syahbandar sudah memanggil owner kapal, namun belum memperoleh respon.
“Sedang kita panggil ownernya, Inilah owner kalau sudah ada masalah alamatnya pada tidak jelas,” kata Kepala Syahbandar Tanjung Priok, Amiruddin, kepada Ocean Week, Senin sore (4/11), lewat pesan singkatnya dari teleponnya.
Menurut Amiruddin, ternyata kapal itu sudah 2-3 tahun berlabuh menunggu dock.
“Pihak Syahbandar ngerti Agentnya termasuk alamatnya, tapi alamat ownerrnya kan kami tidak tahu dan tidak ada kewajiban Syahbandar harus tahu alamat owner jadi apa yang aneh?,” ungkapnya.
Amiruddin juga menyatakan, kalau pihak agent tidak bisa mengambil keputusan apalagi menyangkut biaya penarikan yang begitu besar.
“Agentnya saya kasih waktu dua Minggu untuk kapal itu ditarik,” ujarnya.
Menjawab pertanyaan apakah kapal Zaisan itui termasuk puluhan kapal yang mangkrak atau rusak di Tanjung Priok, Amiruddin menegaskan bahwa kapal Zaisan Star bukan tergolong kapal yang mangkrak. (***)