Guna memastikan kelaiklautan seluruh armada angkutan laut dalam rangka menjamin terselenggaranya Angkutan Laut Lebaran 2019 yang selamat, aman, tertib dan lancar, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Direktorat Perkapalan dan Kepelautan kembali menurunkan tim marine inspector nya untuk melakukan uji petik di Pelabuhan Merak, Banten.
“Pada kesempatan kali ini, kami bekerjasama dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas I Banten untuk melakukan uji petik di salah satu pelabuhan penyeberangan tersibuk di Indonesia, Pelabuhan Merak,” ujar Kasubdit Keselamatan Ditkapel, Capt. Sidrotul Muntaha selaku pimpinan tim uji petik hari Selasa ini (21/5).
Menurut Sidrotul, sebagai pelabuhan penyeberangan yang menghubungkan Pulau Jawa dengan Pulau Sumatera yang dipisahkan oleh Selat Sunda, Pelabuhan Merak setiap harinya melayani ratusan perjalanan kapal ferry yang membawa penumpang dan kendaraan dari dan ke Pulau Sumatera melalui Pelabuhan Bakauheni di Lampung.
“Untuk itu tentunya diperlukan kondisi kapal yang prima untuk menjamin keselamatan pelayaran, khususnya pada masa Angkutan Lebaran di mana arus penumpang tentunya akan meningkat,” tegas Sidrotul.
Hal-hal yang diperiksa dalam uji petik ini, di antaranya adalah alat-alat keselamatan kapal, alat pemadam kebakaran, perlengkapan navigasi dan radio, sistem permesinan, serta kelengkapan dokumen dan SOP di atas kapal, termasuk sistem pengikatan kendaraan (lashing) pada geladak kendaraan.
“Di Pelabuhan Merak ini, kami telah memeriksa tiga unit kapal, yaitu KMP. Batu Mandi, KMP. Catylin 7, serta KMP. Royce I,” ungkap Sidrotul.
Lebih lanjut, Sidrotul menjelaskan, bahwa terdapat 69 (enam puluh Sembilan) unit kapal yang melayani penyeberangan di pelabuhan Merak dan Bakauheni, di mana 53 (lima puluh tiga) unit kapal di antaranya siap beroperasi pada masa angkutan lebaran. Adapun sisanya sedang dalam masa perawatan (docking).
“Selain uji petik yang dilakukan oleh tim dari Direktorat Perkapalan dan Kepelautan pada hari ini, Tim dari Kantor KSOP Kelas I Banten juga telah melakukan uji petik terhadap 34 unit kapal dari 53 unit yang siap dioperasikan pada masa angkutan lebaran,” ujar Sidrotul.
Sidrotul menambahkan, bahwa secara total Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melakukan uji petik atau kelaiklautan kapal tehadap 16 pelabuhan di seluruh Indonesia, di mana semua hasil temuan atau ketidaksesuaian yang didapatkan selama uji petik ini harus ditindaklanjuti selambat-lambatnya tanggal 24 Mei 2019.
“Hal ini dilakukan untuk memastikan semua kapal berada dalam kondisi prima pada saat musim puncak angkutan lebaran sehingga penumpang kapal dapat mudik ke kampung halamannya dengan selamat, aman, tertib dan lancar, begitu pula sebaliknya pada arus balik,” tutup Sidrotul. (***)