• Home
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Thursday, July 9, 2026
  • Login
Ocean Week
Advertisement
  • Home
  • Shipping
    • All
    • Moving Kapal
    Pelayaran Mulai Panik BBM Pindah Harga, Ini Kata INSA

    Saat Ini, Usaha Pelayaran Hadapi Tantangan Berat

    Gold Star Line Buka Rute Baru Dari Priok ke Tiongkok Selatan

    Gold Star Line Buka Rute Baru Dari Priok ke Tiongkok Selatan

    107 Kontainer di Kapal Golden Star 1 Berjatuhan ke Laut, KSOP & INSA Batam Masih…

    107 Kontainer di Kapal Golden Star 1 Berjatuhan ke Laut, KSOP & INSA Batam Masih…

    CMA CGM Tetapkan Biaya Tambahan Asia-Mediterania Sebesar US$900/TEU

    CMA CGM Tetapkan Biaya Tambahan Asia-Mediterania Sebesar US$900/TEU

    Evergreen Pesan 11 Kapal, COSCO 12 Kapal Kontainer

    Evergreen Pesan 11 Kapal, COSCO 12 Kapal Kontainer

    Melintas Selat Hormuz Dipungut Rp 34 M, Iran Batasi Kapal…

    Melintas Selat Hormuz Dipungut Rp 34 M, Iran Batasi Kapal…

    2026 Masih Prospektif, INSA Berharap Presiden Perhatikan Pelayaran ‘Merah Putih’

    2026 Masih Prospektif, INSA Berharap Presiden Perhatikan Pelayaran ‘Merah Putih’

    CMA CGM Resmikan 10 Kapal Raksasa, Akan Diawaki Pelaut Perancis

    CMA CGM Resmikan 10 Kapal Raksasa, Akan Diawaki Pelaut Perancis

    Terminal Teluk Lamong Sambut Service TI1 Indonesia –Thailand

    Terminal Teluk Lamong Sambut Service TI1 Indonesia –Thailand

  • Port
    MSC Siap Besarkan Patimban, Dua Pelayaran Global & Domestik Segera Menyusul, Priok Terancam

    MSC Siap Besarkan Patimban, Dua Pelayaran Global & Domestik Segera Menyusul, Priok Terancam

    Kuala Tanjung – Penang Port Teken MoU Kembangkan Konektivitas Logistik

    Kuala Tanjung – Penang Port Teken MoU Kembangkan Konektivitas Logistik

    Benarkah Tanjung Carat, Pelabuhan Impian Masa Depan Sumsel

    Benarkah Tanjung Carat, Pelabuhan Impian Masa Depan Sumsel

    Terminal Kijing Resmi Beroperasi, Ekspor Perdana Masih 180 Petikemas

    Terminal Kijing Resmi Beroperasi, Ekspor Perdana Masih 180 Petikemas

    Tarif Baru di TPK Batu Ampar Ditunda, Ada Apa..

    Tarif Baru di TPK Batu Ampar Ditunda, Ada Apa..

    IPC TPK Jambi Dukung Ekspor 19,2 Ton Kopi Kerinci ke Mesir

    IPC TPK Jambi Dukung Ekspor 19,2 Ton Kopi Kerinci ke Mesir

    Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

    Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

    PTP Cirebon Berperan Sebagai Jalur Distribusi Barang ke Jawa Barat & Indonesia

    PTP Cirebon Berperan Sebagai Jalur Distribusi Barang ke Jawa Barat & Indonesia

    Setelah Throughput Lebih 1 Juta TEUs, Jepang Study ke TPKS Semarang

    Setelah Throughput Lebih 1 Juta TEUs, Jepang Study ke TPKS Semarang

  • Dockyard
    • All
    • Fasilitas
    • Jadwal
    Industri Galangan Kapal Hadapi Tantangan Berat, Harapkan Pemerintah Berikan Dukungan

    Industri Galangan Kapal Hadapi Tantangan Berat, Harapkan Pemerintah Berikan Dukungan

    Iperindo Gelar Pelatihan SMK3, 27% Perusahaan Galangan Belum Terapkan Keselamatan Kerja

    Iperindo Gelar Pelatihan SMK3, 27% Perusahaan Galangan Belum Terapkan Keselamatan Kerja

    Permintaan Pasar Besar, KEK Galangan Kapal Dapat Tingkatkan Daya Saing

    Permintaan Pasar Besar, KEK Galangan Kapal Dapat Tingkatkan Daya Saing

    DPR RI Minta Kemenhub Maksimalkan Potensi PNBP

    Dilematis Galangan Kapal Lokal, Hingga Presiden Marah

    MSC Terima Kapal Raksasa 24 Ribu TEU Keempat Dari Hudong

    MSC Terima Kapal Raksasa 24 Ribu TEU Keempat Dari Hudong

    Pelabuhan Pare-pare jadi Penyangga Makassar

    INDONESIA KENDARAAN TERMINAL

    Jika Dipanggil Hubla, APBMI Tolak Permenhub 152/2016

    DERMAGA 004 UTARA

    Pelita Samudera Divestasi Aset FLF untuk Beli Kapal

    TPS SURABAYA

    TPK SEMARANG

  • Jadwal
    • All
    • BICT
    • BJTI
    • DSN PT PRIMA NUR PANURJWAN
    • IKT
    • JICT
    • MAL
    • PTP
    • Teluk Lamong
    • TPK Koja
    • TPK Makasar
    • TPK Palaran
    • TPKS Semarang
    • TPS Surabaya

    PT MUSTIKA ALAM LESTARI

    TPK SEMARANG

    TERMINAL TELUK LAMONG

    JAKARTA INTERNATIONAL CONTAINER TERMINAL

    TPK KOJA

    TPS SURABAYA

    PT MUSTIKA ALAM LESTARI

    TPK SEMARANG

    TERMINAL TELUK LAMONG

  • Bursa
  • Berita Lain
  • Peraturan
  • Report Your News
No Result
View All Result
  • Home
  • Shipping
    • All
    • Moving Kapal
    Pelayaran Mulai Panik BBM Pindah Harga, Ini Kata INSA

    Saat Ini, Usaha Pelayaran Hadapi Tantangan Berat

    Gold Star Line Buka Rute Baru Dari Priok ke Tiongkok Selatan

    Gold Star Line Buka Rute Baru Dari Priok ke Tiongkok Selatan

    107 Kontainer di Kapal Golden Star 1 Berjatuhan ke Laut, KSOP & INSA Batam Masih…

    107 Kontainer di Kapal Golden Star 1 Berjatuhan ke Laut, KSOP & INSA Batam Masih…

    CMA CGM Tetapkan Biaya Tambahan Asia-Mediterania Sebesar US$900/TEU

    CMA CGM Tetapkan Biaya Tambahan Asia-Mediterania Sebesar US$900/TEU

    Evergreen Pesan 11 Kapal, COSCO 12 Kapal Kontainer

    Evergreen Pesan 11 Kapal, COSCO 12 Kapal Kontainer

    Melintas Selat Hormuz Dipungut Rp 34 M, Iran Batasi Kapal…

    Melintas Selat Hormuz Dipungut Rp 34 M, Iran Batasi Kapal…

    2026 Masih Prospektif, INSA Berharap Presiden Perhatikan Pelayaran ‘Merah Putih’

    2026 Masih Prospektif, INSA Berharap Presiden Perhatikan Pelayaran ‘Merah Putih’

    CMA CGM Resmikan 10 Kapal Raksasa, Akan Diawaki Pelaut Perancis

    CMA CGM Resmikan 10 Kapal Raksasa, Akan Diawaki Pelaut Perancis

    Terminal Teluk Lamong Sambut Service TI1 Indonesia –Thailand

    Terminal Teluk Lamong Sambut Service TI1 Indonesia –Thailand

  • Port
    MSC Siap Besarkan Patimban, Dua Pelayaran Global & Domestik Segera Menyusul, Priok Terancam

    MSC Siap Besarkan Patimban, Dua Pelayaran Global & Domestik Segera Menyusul, Priok Terancam

    Kuala Tanjung – Penang Port Teken MoU Kembangkan Konektivitas Logistik

    Kuala Tanjung – Penang Port Teken MoU Kembangkan Konektivitas Logistik

    Benarkah Tanjung Carat, Pelabuhan Impian Masa Depan Sumsel

    Benarkah Tanjung Carat, Pelabuhan Impian Masa Depan Sumsel

    Terminal Kijing Resmi Beroperasi, Ekspor Perdana Masih 180 Petikemas

    Terminal Kijing Resmi Beroperasi, Ekspor Perdana Masih 180 Petikemas

    Tarif Baru di TPK Batu Ampar Ditunda, Ada Apa..

    Tarif Baru di TPK Batu Ampar Ditunda, Ada Apa..

    IPC TPK Jambi Dukung Ekspor 19,2 Ton Kopi Kerinci ke Mesir

    IPC TPK Jambi Dukung Ekspor 19,2 Ton Kopi Kerinci ke Mesir

    Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

    Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

    PTP Cirebon Berperan Sebagai Jalur Distribusi Barang ke Jawa Barat & Indonesia

    PTP Cirebon Berperan Sebagai Jalur Distribusi Barang ke Jawa Barat & Indonesia

    Setelah Throughput Lebih 1 Juta TEUs, Jepang Study ke TPKS Semarang

    Setelah Throughput Lebih 1 Juta TEUs, Jepang Study ke TPKS Semarang

  • Dockyard
    • All
    • Fasilitas
    • Jadwal
    Industri Galangan Kapal Hadapi Tantangan Berat, Harapkan Pemerintah Berikan Dukungan

    Industri Galangan Kapal Hadapi Tantangan Berat, Harapkan Pemerintah Berikan Dukungan

    Iperindo Gelar Pelatihan SMK3, 27% Perusahaan Galangan Belum Terapkan Keselamatan Kerja

    Iperindo Gelar Pelatihan SMK3, 27% Perusahaan Galangan Belum Terapkan Keselamatan Kerja

    Permintaan Pasar Besar, KEK Galangan Kapal Dapat Tingkatkan Daya Saing

    Permintaan Pasar Besar, KEK Galangan Kapal Dapat Tingkatkan Daya Saing

    DPR RI Minta Kemenhub Maksimalkan Potensi PNBP

    Dilematis Galangan Kapal Lokal, Hingga Presiden Marah

    MSC Terima Kapal Raksasa 24 Ribu TEU Keempat Dari Hudong

    MSC Terima Kapal Raksasa 24 Ribu TEU Keempat Dari Hudong

    Pelabuhan Pare-pare jadi Penyangga Makassar

    INDONESIA KENDARAAN TERMINAL

    Jika Dipanggil Hubla, APBMI Tolak Permenhub 152/2016

    DERMAGA 004 UTARA

    Pelita Samudera Divestasi Aset FLF untuk Beli Kapal

    TPS SURABAYA

    TPK SEMARANG

  • Jadwal
    • All
    • BICT
    • BJTI
    • DSN PT PRIMA NUR PANURJWAN
    • IKT
    • JICT
    • MAL
    • PTP
    • Teluk Lamong
    • TPK Koja
    • TPK Makasar
    • TPK Palaran
    • TPKS Semarang
    • TPS Surabaya

    PT MUSTIKA ALAM LESTARI

    TPK SEMARANG

    TERMINAL TELUK LAMONG

    JAKARTA INTERNATIONAL CONTAINER TERMINAL

    TPK KOJA

    TPS SURABAYA

    PT MUSTIKA ALAM LESTARI

    TPK SEMARANG

    TERMINAL TELUK LAMONG

  • Bursa
  • Berita Lain
  • Peraturan
  • Report Your News
No Result
View All Result
Ocean Week
No Result
View All Result
Home Berita Lain

TSS Selat Sunda & Lombok Diberlakukan, INSA Pasti Mendukung

oceanweek by oceanweek
July 1, 2020
in Berita Lain
TSS Selat Sunda dan Selat Lombok Diberlakukan, INSA Sanggat Mendukung
345
SHARES
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bagan pemisah lalu lintas atau Traffic Separation Scheme (TSS) di Selat Sunda dan Selat Lombok resmi diberlakukan hari ini, Rabu (1/7). Berbagai langkah dan upaya persiapan menjelang implementasi TSS di kedua selat tersebut telah dilakukan oleh Kementerian Perhubungan.

INSA sangat mendukung terhadap pemberlakuan TSS kedua selat tersebut. “Perjuangan Indonesia untuk mendapatkan itu cukup lama, sekitar dua tahun berjuang ke internasional (IMO). Bersyukur proposal untuk itu diterima dan tahun 2019 lalu akhirnya dikabulkan. Dan 1 Juli ini mulai diberlakukan. INSA sangat mendukung,” kata Budhi Halim, Sekretaris Umum DPP INSA kepada Ocean Week, di Jakarta, Rabu.

Menurut Budhi, dengan diberlakukannya TSS di kedua Selat itu, keamanan pelayaran akan lebih terjamin. “Traffic kapal jadi lebih teratur,” ungkapnya.

Dia berharap, pemerintah (Kemenhub) benar-benar siap untuk menugaskan pelayanan di kedua selat tersebut.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut telah menerbitkan Standar Operasional Prosedur (SOP) melalui Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor: KP.531/DJPL/2020 dan KP.533/DJPL/2020 tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Kapal Negara Patroli Dalam Rangka Penegakan Hukum di Bidang Keselamatan Berlalu Lintas Pada Bagan Pemisah Lalu Lintas _(Traffic Separation Scheme)_ di Selat Sunda dan Selat Lombok.

Penetapan Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut tersebut dalam rangka melaksanakan ketentuan IMO Circular Nomor COLREG.2/Circ.74 tentang _new TRAFFIC SEPARATION SCHEME_ dan SN.1/Circ.337 tentang _Routeing Measures Other Than Traffic Separation Schemes_ tanggal 14 Juni 2019 dimana IMO telah mengadopsi ketentuan tersebut dan mulai berlaku pada tanggal 1 Juli 2020, serta untuk melaksanakan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 129 dan KM 130 Tahun 2020 tentang Penetapan Sistem Rute di Selat Lombok dan Selat Sunda dalam rangka menjamin terlaksananya penegakan hukum pada kedua TSS tersebut.

Demikian disampaikan oleh Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Ahmad di Jakarta, Rabu (1/7).

Ahmad, direktur KPLP. (**)

Ahmad mengatakan, Indonesia sebagai Negara kepulauan memiliki kewajiban untuk menjamin kelancaran, keselamatan, ketertiban dan kenyamanan bernavigasi, agar lalu lintas kapal dapat berjalan dengan aman, lancar, dan tertib untuk kepentingan nasional maupun internasional. Selain itu, TSS digagas untuk meningkatkan efisiensi bernavigasi dan menekan angka kecelakaan kapal serta perlindungan lingkungan maritim di Selat Sunda dan Selat Lombok.

“Bagi kapal yang melakukan pelanggaran terkait tata cara Berlalu Lintas di Jalur TSS yang membahayakan dan dapat menimbulkan terjadinya kecelakaan di area TSS akan dilakukan penegakan hukum dengan memberikan sanksi sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku,” ujar Ahmad.

Lebih lanjut Ahmad menjelaskan, Kapal Negara Patroli KPLP melakukan pengamatan terhadap kapal yang diduga melakukan pelanggaran dalam jalur TSS berdasarkan informasi dari VTS. Setelah itu, Kapal Negara Patroli KPLP melakukan komunikasi via radio dengan kapal yang diduga melakukan pelanggaran di jalur TSS untuk menginformasikan pelanggaran, disaat yang bersamaan juga dilakukan pengamatan dengan Radar, AIS, Peta Laut dan GPS pada Kapal Negara Patroli.

“Apabila Kapal yang diduga melakukan pelanggaran menjawab panggilan, maka Nakhoda Kapal Negara Patroli PLP akan melakukan pemeriksaan kapal yang diduga melakukan pelanggaran. Sedangkan apabila kapal tersebut tidak menjawab panggilan, maka Nakhoda Kapal Negara Patroli KPLP akan membuat Laporan dan Berita Acara Kejadian ke Syahbandar setempat,” jelas dia.

Dalam Keputusan Dirjen tersebut juga diatur juga penanggungjawab Patroli dalam rangka Penegakan Hukum di Bidang Keselamatan Berlalu Lintas pada TSS Selat Lombok dilaksanakan oleh Pangkalan PLP Kelas II Tanjung Perak setiap saat, antara lain Selat Lombok dari Arah Utara Laut Bali ke Arah Selatan Samudera Hindia dan sebaliknya untuk Kapal Berbendera Indonesia, dari Padang Bai ke Gili Trawangan dan/atau ke Lembar dan sebaliknya, serta dari Arah Utara Laut Bali ke Arah Selatan Samudera Hindia dan Sebaliknya untuk Kapal Berbendera Asing.

Selain itu, untuk penanggungjawab Patroli dalam rangka Penegakan Hukum di Bidang Keselamatan Berlalu Lintas pada TSS Selat Sunda dilaksanakan oleh Pangkalan PLP Kelas I Tanjung Priok setiap saat, antara lain dari Selat Sunda dari Arah Utara Laut Jawa ke Arah Selatan Samudera Hindia dan sebaliknya untuk Kapal Berbendera Indonesia, dari Merak ke Bakauheni dan sebaliknya, serta dari Arah Utara Laut Jawa ke Arah Selatan Samudera Hindia dan sebaliknya untuk Kapal Berbendera Asing.

“Saya berharap dengan dimulainya implementasi TSS di Selat Sunda dan Selat Lombok pada hari ini, serta dengan berbagai kesiapan yang telah dilakukan oleh Kementerian Perhubungan menjelang penerapan TSS, lalu lintas kapal dapat berjalan dengan aman, lancar, dan tertib sehingga dapat meningkatkan keselamatan pelayaran, serta perlindungan lingkungan maritim di kedua selat tersebut,” tutup Ahmad. (***)

Previous Post

TSS Selat Sunda dan Selat Lombok Diberlakukan, INSA Sanggat Mendukung

Next Post

Pelni Belawan Akui Kepatuhan Para Penumpang

Next Post
Pelni Belawan Akui Kepatuhan Para Penumpang

Pelni Belawan Akui Kepatuhan Para Penumpang

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Populer

  • BYD Kirim 1 Juta Mobil Gunakan Kapal Raksasa Miliknya

    BYD Kirim 1 Juta Mobil Gunakan Kapal Raksasa Miliknya

    6304 shares
    Share 2522 Tweet 1576
  • KPLP Jadi Otoritas Tunggal Penegakan Peraturan di Laut

    5471 shares
    Share 2188 Tweet 1368
  • Di Kapal TB. Terus Daya 17, 3 ABK Gunakan Ijasah Palsu Ketangkap

    4542 shares
    Share 1817 Tweet 1136
  • Per Januari 2026, Pelaut Tak Bisa Berlayar Jika Tak Miliki Sertifikat BST Dengan Kesehatan Mental

    4248 shares
    Share 1699 Tweet 1062
  • Mantan Direktur Pelindo & Mantan Dirut DPS Ditahan, Kasus Korupsi Pengadaan Kapal Tunda

    3920 shares
    Share 1568 Tweet 980

Follow Us

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.
Facebook Youtube Instagram

Ocean Week adalah bukan informasi maritim yang pertama tetapi yang terbaik, terpercaya dan akurat dikelola oleh PT Multi Media Ocean Indonesia.

Hubungi kami : redaksi@oceanweek.co.id

  • Home
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Categories

  • Alat Berat
  • All
  • Bea Cukai
  • Berita Lain
  • BICT
  • BJTI
  • Bursa
  • Bursa Kapal
  • Depo Kontainer
  • Dockyard
  • DSN PT PRIMA NUR PANURJWAN
  • Fasilitas
  • General Cargo
  • IKT
  • Jadwal
  • Jadwal
  • Jadwal
  • JICT
  • Kapal
  • Kontainer
  • Makasar
  • MAL
  • Medan
  • Moving Kapal
  • Offshores
  • Port
  • PTP
  • Regional
  • Shipping
  • Spare Part
  • Surabaya
  • Teluk Lamong
  • TPK Koja
  • TPK Makasar
  • TPK Palaran
  • TPKS Semarang
  • TPS Surabaya
  • Uncategorized
  • video

Recent News

MSC Siap Besarkan Patimban, Dua Pelayaran Global & Domestik Segera Menyusul, Priok Terancam

MSC Siap Besarkan Patimban, Dua Pelayaran Global & Domestik Segera Menyusul, Priok Terancam

July 9, 2026

PT MUSTIKA ALAM LESTARI

July 9, 2026

© 2018 PT Multi Media Ocean Indonesia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Shipping
  • Port
  • Dockyard
  • Jadwal
  • Bursa
  • Berita Lain
  • Peraturan
  • Report Your News

© 2018 PT Multi Media Ocean Indonesia.