Program tol laut yang sudah berjalan lebih kurang 5 tahun masih saja menjadi bahasan menarik. Bukan saja karena tol laut hingga kini dinilai belum optimal, tapi juga disparitas harga barang antara wilayah Indonesia barat dan indonesia timur yang diharapkan pun belum terwujud.
Masyarakat juga sering menilai ada yang salah dalam tata kelola tol laut tersebut. Tetapi dimana letak salahnya, juga masih misteri.
Pemerintah melalui Ditjen Hubla berjanji akan mengevaluasi program tol laut diakhir tahun 2020 ini.
Namun, menurut pengamat kemaritiman nasional asal Samudera Indonesia, Asmari Heri, bahwa tidak ada yang salah dengan program tol laut tersebut.
“Hanya saja tujuan dari program itu yang perlu dipertajam dan terukur jika tujuanya untuk tersedianya layanan transportasi terutama barang dan orang secara teratur, regular dan memperlancar distribusi barang ( logistic ) sampai daerah terpencil dengan ongkos angkut/ freight terjangkau maka tujuan tersebut relative tercapai atau sukses. Tapi, kalau tujuannya untuk menurunkan harga barang di daerah timur agar relative sama dengan wilayah barat maka ini yang debatable, karena harga barang tidak melulu ditentukan oleh unsur angkutan laut/kapal , tapi banyak lagi komponennya dan umumnya trader/pedagang yang ambil peran, termasuk rangkaian distribusi dari barang tersebut yang akan sangat banyak melibatkan para pihak,” katanya kepada Ocean Week, Sabtu malam.
Pendapat mengenai tol laut juga dilontarkan Ketua Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Yukki Nugrahawan Hanafi.
“Program Tol Laut tidak ada hubungannya dengan disparitas harga. Kalau tol laut dikaitkan dengan disparitas harga, menurut saya malah tidak ada hubungannya,” katanya kepada Ocean Week, di Jakarta, Sabtu malam.
Yukki menyatakan pada prinsipnya, niat dari Tol Laut itu menghubungkan pulau-pulau terpencil dan dapat menumbuh kembangkan ekonomi baru di wilayah-wilayah tersebut.
Menurut Yukki, berdasarkan survei dari DPP ALFI, bahwa subsidi yang selama ini terjadi adalah subsidi moda lautnya dan tidak ada hubungannya dengan disparitas harga.
“Berdasarkan survei, suatu kegiatan ekspor dan impor itu dari sisi freight (moda laut) pelabuhan, asuransi, dan bunga bank (cost of money) itu sekitar 23,7 persen. Sedangkan untuk domestik sekitar 29.3 persen, ini untuk Pelabuhan Tanjung Priok. Artinya biaya yang dikeluarkan berada di daerah asal barang maupun tujuan barang,” ungkapnya.
Kata Yukki, untuk melihat disparitas harga, harus dilihat dari mata rantai pasoknya, bukan menyoal moda lautnya.
Ketua ALFI ini menambahkan peran Pemerintah Daerah (Pemda) secara aktif dalam berkontribusi untuk menumbuhkan ekonomi baru di suatu wilayah sangatlah dibutuhkan.
“Pemerintah Daerah harus secara aktif berkontribusi karena mereka yang tau daerahnya. Mengetahui apa yang menjadi unggulan di daerah tersebut, untuk bisa dikirimkan ke kota atau provinsi lain, atau bahkan ekspor. Ini dilakukan agar ekonominya dapat bertumbuh, sebab jika ada perdagangan di sana, artinya ada volume,” jelasnya.
Jadi, ujar Yukki, masih dibutuhkan lebih banyak keinginan dan kepedulian dari Pemerintah Daerah dalam menggali potensi ekonomi di daerah. Padahal, sudah ada program Tol Laut yang bisa dimanfaatkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di suatu wilayah.
“Program Tol Laut ini sangat baik untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut, tetapi perlu ada kepedulian permerintah daerah. Padahal, dengan disinggahi kapal Tol Laut, maka pelabuhan di daerah tersebut berpotensi untuk turut diperbaiki,” katanya.
Yukki menilai bahwa program Tol Laut bukan hanya menjadi tanggung jawab Kementerian Perhubungan saja, tapi juga semua pihak terkait, termasuk Pemerintah daerah. (ow/***)





























