Direktur Jenderal Perhubungan Laut A Tonny Budiono mengatakan akan menandatangani revisi Peraturan Menteri Nomor 117 Tahun 2015 Tentang Pemindahan Barang yang Melewati batas Waktu Penumpukan (Long Stay) di Pelabuhan Tanjung Priok sebagai payung hukum pemberlakuan tarif progresif empat pelabuhan tersebut.
“Saya sudah siap tanda tangan dan Pak menteri sudah setuju. Begitu saya tanda tangani sudah diberlakukan, kita ‘kan dikasih target waktu sampai dua minggu,” katanya.
Menurut Tonny kenaikan tarif progresif mulai hari kedua, ketiga dan keempat yaitu 300 persen, 600 persen dan 900 persen dari Rp27.000 per satu TEUs.
“Yang tadinya hanya diterapkan di Priok, nantinya akan diadopsi di Pelindo I, III dan IV supaya perlakuannya sama,” ungkapnya.
Rencana pemberlakuan tarif progresif itu, tambah Tonny ditujukan agar tidak ada lagi penyimpangan atau pungutan liar di pelabuhan.
Sementara itu dalam konferensi pers usai rapat koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait di Kemenhub, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan akan memberlakukan tarif jasa penumpukan peti kemas progresif di empat pelabuhan utama (Priok, Perak, Makassar, dan Belawan) sebagai upaya untuk menurunkan waktu inap barang hingga keluar pelabuhan (dwelling time).
“Jumat (23/9-red) akan disusun format tertentu, yaitu surat edaran dirjen terkait tarif progresif pelabuhan, sistem ini yang akan ‘di-kloning’ oleh Pelindo I, III dan IV,” katanya.
Budi menjelaskan rencana pemberlakukan tarif progresif tersebut agar tidak ada lagi penumpukan barang yang dilakukan oleh importir-importir yang tidak bertanggung jawab.
“Kalau tidak begini, banyak importir nakal (menumpuk) barang sampai 21 hari,” katanya.
Terkait mahalnya biaya yang akan dikenakan karena kenaikan hingga 900 persen, Budi menilai hal itu adalah konsekuensi dari barang yang ditumpuk lama di pelabuhan sehingga menghambat arus barang dan menambah “dwelling time”.
“Yang terlambat ya kita kenakan denda, kita terapkan ini dulu kalau sudah menjadi ‘life style’ kita, kita (kembali) ke tarif yang normal, ini untuk mendidik mereka saja,” katanya. (***)