Dalam rangka pemenuhan kebutuhan pokok di Kabupaten kepulauan Tanimbar, Tol Laut menjadi salah satu andalan masyarakat Kabupaten Kepulauan Tanimbar dalam memenuhi kebutuhan pokok di masa pandemi.
“Hari ini (Jumat, 9/10) kapal tol laut Trayek T-17 yang dioperasionalkan oleh PT. Temas Shipping tiba di pelabuhan Saumlaki membawa 100 kontainer terdiri dari 48 kontainer tol laut dan 52 kontainer reguler,” kata Capt. Hasan Sadili, Syahbandar di pelabuhan Saumlaki, Maluku, kepada Ocean Week, Jumat malam.
Menurut Capt.Hasan, setelah membongkar muatannya, kapal tol laut tersebut pada Jumat malam ini berangkat kembali dengan tujuan Surabaya.
“Dari sini membawa kopra dan rumput laut untuk dibawa ke Surabaya,” ujarnya.
Hasan menyatakan bahwa tol laut tujuan Saumlaki menjadi primadona bagi para pelaku usaha di Kabupaten Kepulauan Tanimbar di tengah pembatasan transportasi laut yang ditetapkan untuk kapal-kapal perintis penumpang dan kargo di Kepulauan Tanimbar.
Hasan juga mengungkapkan bahwa kapal tol laut yang beroperasi pada tahun 2020 dengan Operator PT. Temas Shipping sudah sangat baik melayani Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan rutin setiap 20 hari menyinggahi pelabuhan Saumlaki.
Seperti diketahui, di Kabupaten Kepulauan Tanimbar banyak menghasilkan komoditi unggulan seperti kopra, rumput laut dan kayu.
“Rata-rata komoditi unggulan tersebut bisa mencapai 20 sampai 30 kontainer per bulan, dikirimkan dengan menggunakan kapal tol laut ke Surabaya, sangat disayangkan kuota muatan balik untuk pelabuhan Saumlaki hanya berjumlah 13 kontainer, sehingga sisa kontainer harus dikirim dengan menggunakan tarif reguler,” ungkap Capt. Hasan.
Sebagai Syahbandar Saumlaki, Hasan berharap ada penambahan kuota muatan balik untuk pelabuhan Saumlaki.
“Muatan balik yang di kirimkan dengan kapal tol laut hari ini (Jumat) berjumlah 24 kontainer dengan 13 kontainer muatan balik tol laut dan 11 kontainer muatan balik dengan tarif reguler,” jelasnya.
Hasan menambahkan bahwa dalam waktu dekat pembatasan kapal perintis di Kabupaten Kepulauan Tanimbar akan selesai sehingga nantinya masyarakat dan para pelaku usaha dapat mengirimkan kebutuhan pokok tidak hanya menggunakan kapal tol laut angkutan barang, tatapi juga bisa menggunakan kapal perintis penumpang dan kargo yang juga di subsidi oleh Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan. (**)