
Sabri mengaku menunggu implementasi dari surat edaran tersebut. “Kami menunggu implementasinya, dan warga sekitar siap untuk menjaga keamanan pelabuhan,” ucapnya serius.
Selain itu, mantan anggota komisi V DPR RI ini juga bercerita bahwa demo atau unjuk rasa tidak menyelesaikan masalah. “Sebaiknya tidak boleh ada demo di lingkungan pelabuhan, apalagi dilakukan karyawan,” ujarnya.
Apalagi, ungkap Sabri, kalau dikaitkan dengan ISPS-Code, pelabuhan harus benar-benar steril dari berbagai gangguan keamanan. Bahkan orang-orang yang tak berkepentingan pun dilarang memasuki lini satu pelabuhan/terminal.
Makanya, Sabri mengaku sangat prihatin dengan unjuk rasa dan demo yang dilakukan karyawan pelabuhan. “Kalau kita bersyukur terhadap apa yang sudah diberikan Tuhan pasti baik-baik saja. Coba lihat disekeliling kita (pelabuhan) masih banyak warga sekitar pelabuhan yang menganggur. Kita yang sudah memperoleh lebih, bekerja di tempat enak kok malah begitu. Makanya saya sangat setuju dengan surat edaran itu,” tegas Sabri.
Dia menyarankan supaya dilakukan dialog kalau ingin menyampaikan aspirasinya, bukan dengan cara unjuk rasa atau demo. Mengingat cara-cara ini ada pihak pengguna jasa yang dirugikan.
Sabri berharap dengan adanya edaran itu, kondisi dan suasana pelabuhan Tanjung Priok lebih aman dan bisa memberi kenyamanan kepada semua pengguna jasa. (***)