Konsep reformasi logistik terus digaungkan Asosiasi Logistik & Freight Forwarder Indonesia (ALFI) melalui Yukki Nugrahawan Hanafi, Ketua Umumnya. Sebab, menurut Yukki, konsep ini dinilainya bisa mengatasi faktor-faktor yang menjadi hambatan logistik di Indonesia.
“Ada lima pilar reformasi (perubahan) dalam konsep usulan ALFI itu. Kelima perubahan itu, yakni harmonisasi regulasi, infrastruktur, kebijakan fiskal, lalu pendidikan dan sumber daya manusia, serta profesionalsime dan komitmen seluruh pelaku logistik.” katanya kepada Ocean Week, di Jakarta, baru-baru ini.
Ketua AFFA ini juga menyatakan, disamping mengatasi faktor utama yang menjadi hambatan logistik di Indonesia, yaitu tingginya biaya logistik dan rendahnya pelayanan, Indonesia perlu meningkatkan produktivitasnya. “Untuk ini kami (ALFI) telah mencanangkan program reformasi logistik yang di dalamnya terdapat 5 pilar perubahan tadi,” ungkap Yukki.
Kata Yukki, Harmonisasi Regulasi sangatlah penting. Sebab, pengaturan bidang logistik Indonesia yang merupakan usaha pemerintah dirasa kurang jitu dalam pengerjaannya di lapangan. Pengaturan inilah yang menurut ALFI masih memerlukan usaha lebih lanjut agar lebih selaras, antara konsepnya dan pengerjaannya secara konkret. “Bagaimana peraturan dari pemerintah pusat dan daerah bisa selaras dalam implementasinya,” ucapnya.
Yang kedua adalah infrastruktur logistik. Ada dua langkah utama dalam menangani infrastruktur logistik, pertama pembangunan infrastruktur baru dan optimalisasi fasilitas yang sudah ada.
Yukki mencontohkan optimalisasi ini maksudnya dengan modernisasi alat-alat di pelabuhan dan memperbaiki akses jalan masuk dan keluar yang telah ada tanpa perlu menggunakan lahan baru untuk membangun.
Lalu, kebijakan fiskal Indonesia pun perlu dibenahi. Saat ini kebijakan fiskal pemerintahan diklaim sebagai unsur yang menyebabkan cabang-cabang logistik seperti usaha pelayaran tidak berkembang dengan baik, suku bunga dengan kondisi makro ekonomi yang tidak baik juga menjadi handicap dalam bisnis ini.
“Kemudian mengenai kualitas sumber daya manusia di bidang logistik juga harus di tingkatkan. Kesadaran akan pentingnya pendidikan logistik yang lebih intensif diperlukan agar kualitas pelaku bisnis serta pemerintahan dalam sektor logistik, rantai suplai, dan transportasi meningkat,” jelasnya panjang lebar.
Terakhir yakni Profesionalisme dan komitmen para pelaku usaha di bidang logistik pun perlu ditingkatkan dan dipertahankan, baik dari kalangan swasta maupun BUMN. Sinergi dan respek yang ada di antara para pelaku bisnis logistik swasta dan BUMN yang profesional, komitmen, dan disiplin dirasa akan mampu memecahkan hambatan logistik yang utama, yaitu biaya yang dirasa masih tinggi.
Jika pihak swasta dan pemerintah bisa sepakat dalam menentukan problema apa saja yang ada dalam sektor ini, bukan hal mustahil jika nanti keduanya mampu bersepakat dalam bekerja sama memecahkan permasalahan-permasalahan tersebut akan menikmati hasilnya. (***)