Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) memberlakukan penggunaan Quick Response Code (QR Code) dalam rangka peningkatan pelayanan publik di bidang lalu lintas dan angkutan laut secara online melalui aplikasi Sistem Manajemen Lalu Lintas Angkutan Laut (SIMLALA).
Dalam siaran tertulis, Dirjen Hubla Tonny Budiono menyebutkan, pemberlakuan QR Code secara resmi mulai dilakukan pada tanggal 12 Oktober 2016 yang tertuang dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor PR.101/146/13/DA-2016 tentang Pemberlakuan Quick Response Code (QR Code) pada Hasil Layanan Publik Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Laut Melalui Aplikasi SIMLALA.
Surat Edaran dimaksud ditujukan kepada para Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), Direksi PT. Pelabuhan Indonesia I IV (Persero), Kepala Kantor Pelabuhan Batam, Kepala Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP), dan juga para Direksi Perusahaan Angkutan Laut Nasional, yang selanjutnya disosialisasikan kepada seluruh pengguna jasa dan pemangku kepentingan di bidang lalu lintas dan angkutan laut.
Dalam surat edaran tersebut, Dirjen Hubla Tonny Budiono menginformasikan kepada pihak-pihak terkait, mulai saat ini persetujuan atas permohonan layanan publik bidang lalu lintas dan angkutan laut yang diproses melalui aplikasi SIMLALA, tidak perlu lagi menggunakan tanda tangan dan stempel Ditjen Hubla tetapi keabsahan atas persetujuan dimaksud cukup diberikan melalui QR Code.
“Hal ini tentu akan semakin mempermudah dan mempercepat waktu pengurusan serta mengurangi tatap muka dengan petugas karena proses pencetakan hasil layanan aplikasi SIMLALA dapat dilakukan di kantor masing-masing pengguna jasa sehingga mereka tidak perlu kembali terus menerus ke kantor Kementerian Perhubungan lagi,” jelas Tonny.
Seperti diketahui bahwa QR Code adalah suatu jenis kode matriks atau kode batang dua dimensi yang dikembangkan oleh Denso Wave, sebuah divisi Denso Corporation, sebuah perusahaan Jepang dan dipublikasikan pada tahun 1994.
Adapun QR merupakan singkatan dari quick response atau respons cepat, yang sesuai dengan tujuannya adalah untuk menyampaikan informasi dengan cepat dan mendapatkan respons yang cepat pula.
Berbeda dengan kode batang, yang hanya menyimpan informasi secara horizontal, kode QR mampu menyimpan informasi secara horizontal dan vertikal, oleh karena itu secara otomatis Kode QR dapat menampung informasi yang lebih banyak daripada kode batang. (**)