PT Pelabuhan Tanjung Priok (PTP) menggelar kegiatan operasi keselamatan kerja di area Terminal Operasi 1 (lini satu), pelabuhan Tanjung Priok, pada hari Kamis (25/1) ini.
Kegiatan ini diadakan dalam rangka peringatan bulan K3. Sebanyak 10 pekerja lapangan yang kedapatan melanggar berhasil ditindak di tempat, yakni diberikan surat tilang oleh petugas PTP dari divisi SSE (safety, security & environment ).
Dalam rilis yang diterima Ocean Week dari Humas PTP siang ini, menyebutkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyadarkan para pekerja akan pentingnya keselamatan saat melakukan pekerjaan di area lini satu.
Sebab, pada area ini berhadapan langsung dengan alat berat, sehingga pekerja wajib mengutamakan keselamatan kerja.
Pada patroli yang dipimpin oleh Asdep K3 Yessi Sevryani dan Asdep PFSO Setio Utomo, sempat mendapati sejumlah pekerja tidak menggunakan alat pelindung, seperti helm, rompi, dan sepatu safety. Namun, mereka hanya diberi pengarahan dan surat tilang. Surat tilang tersebut nantinya akan dikirimkan ke perusahaan yang mempekerjakan mereka, agar perusahaan itu mengetahui perilaku pekerjanya.
“Kegiatan patroli keselamatan ini tidak hanya dilakukan saat peringatan bulan K3 saja, tapi rutin, pagi, siang, dan malam dengan 4 orang yang bertugas. Hal itu dilakukan sesuai arahan Pak Dirut PTP Imanuddin, supaya pada 2018 ini PTP zero accident,” ungkap Yessi maupun Setio Utomo. (ril/***)




























