PT Prima Pengembangan Kawasan (PPK), anak perusahaan PT Pelindo Solusi Logistik melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Kerjasama dengan PT Kawasan Industri Medan (PT KIM), bertempat di Ruang Amanah Kantor PT KIM, Kamis (26/9).
MoU ini sebagai langkah strategis dalam menciptakan sinergi bisnis yang lebih erat.
Kesepakatan ini bertujuan untuk berkolaborasi dalam rencana kerja sama joint marketing dan pengelolaan kawasan industri.
Penandatanganan MoU ini dihadiri manajemen kedua perusahan. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya perusahaan untuk memaksimalkan potensi Kawasan Industri Kuala Tanjung yang dikelola PT PPK, melalui pendekatan joint marketing yang lebih terintegrasi.
Dengan kolaborasi ini, PT PPK dan PT KIM berkomitmen untuk memperkuat daya saing industri serta memberikan layanan dan infrastruktur terbaik bagi para investor yang berminat menanamkan modal di kawasan tersebut.
Plt. Direktur PT Prima Pengembangan Kawasan, Sutanto menyampaikan bahwa kerja sama ini diharapkan dapat menghadirkan Kawasan Industri yang menarik dan kompetitif di pasar global khususnya di daerah Kuala Tanjung.
Senada dengan itu, Direktur Utama PT Kawasan Industri Medan, Daly Mulyana menyatakan optimisme bahwa kerja sama ini akan menciptakan nilai tambah bagi pelaku industri yang beroperasi di Kawasan Industri Kuala Tanjung.
Dengan adanya MoU ini, PT PPK dan PT KIM siap berkolaborasi dalam menciptakan lingkungan bisnis yang lebih solid dan inovatif, guna mendukung perkembangan industri di Indonesia.
Kerjasama ini diharapkan tidak hanya memberikan dampak positif bagi kedua perusahaan, tetapi juga bagi masyarakat sekitar, dengan menciptakan iklim investasi yang lebih baik dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
Seperti diketahui bahwa PT Prima Pengembangan Kawasan merupakan anak perusahaan dari PT Pelindo Solusi Logistik (SPSL).
PT PPK didirikan dan mulai beroperasi pada tahun 2015 dengan komposisi kepemilikan saham 90% oleh PT Pelindo Solusi Logistik (SPSL) dan 10% oleh PT Prima Multi Terminal (PMT).
PT Pelindo Solusi Logistik (SPSL) adalah salah satu subholding PT Pelabuhan Indonesia (Persero) pada klaster bisnis logistik dan hinterland development yang memiliki 6 Anak Perusahaan termasuk PT PPK.
Pada tahap awal pendiriannya, PT Prima Pengembangan Kawasan akan melakukan Pengembangan dan Pengelolaan Kawasan Industri di Kuala Tanjung, dimana proyek dimaksud telah menjadi bagian dari Proyek Strategis Nasional berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 56 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional juncto Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan dan Pengoperasian Pelabuhan dan Kawasan Industri Kuala Tanjung di Provinsi Sumatera Utara.
Saat ini PT PPK melayani Jasa penyewaan dan pengelolaan kawasan industry, Jasa pembangunan dan pengelolaan kawasan industry, Konsultan bidang manajemen operasi dan pemeliharaan kawasan industry, Jasa penyediaan instalasi pengelolaan air bersih, Jasa pengolahan limbah, Penyediaan pembangkit, instalasi listrik, instalasi telepon, & sarana lainnya yang diperlukan dalam menunjang pengelolaan kawasan industri serta Kegiatan logistik. (**/rat/ow)