• Home
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Monday, October 2, 2023
  • Login
Ocean Week
Advertisement
  • Home
  • Shipping
    • All
    • Moving Kapal
    Semester 1, Pendapatan Cosco Shipping Turun 15,4%

    Semester 1, Pendapatan Cosco Shipping Turun 15,4%

    Pendapatan Kuartal 1 ICTSI Naik 10%

    Pendapatan Kuartal 1 ICTSI Naik 10%

    OOCL Perkenalkan Kapal ke-4 Miliknya Kapasitas 24 Ribu TEU

    OOCL Perkenalkan Kapal ke-4 Miliknya Kapasitas 24 Ribu TEU

    MSC Kembali Hadirkan Kapal Raksasa 24.116 TEU

    MSC Kembali Hadirkan Kapal Raksasa 24.116 TEU

    Volume Menurun, 2M Memutuskan Tokyo Dari Layanan TP8

    Akhir Juli, Maersk Berencana Naikkan Tarif 49%

    Dalam 22 Bulan, MSC Ukir 5 Juta TEUs

    Dalam 22 Bulan, MSC Ukir 5 Juta TEUs

    Pelayaran Tamarin Samudera Bidik Pendapatan US$ 14,7 Juta

    Pelayaran Tamarin Samudera Bidik Pendapatan US$ 14,7 Juta

    Evergreen Berencana Bangun 2 Lusin Kapal 16 Ribu TEUs

    Evergreen Berencana Bangun 2 Lusin Kapal 16 Ribu TEUs

    MSC Lakukan Perubahan Layanan String 1 GULF dan SAEC

    MSC Lakukan Perubahan Layanan String 1 GULF dan SAEC

  • Port
    Perlu Dikeruk, Pelabuhan Tanjung Pandan Butuh Sentuhan

    Perlu Dikeruk, Pelabuhan Tanjung Pandan Butuh Sentuhan

    Selama 10 Tahun, Singapura Tetap Teratas

    Selama 10 Tahun, Singapura Tetap Teratas

    SPTP Prioritaskan Transformasi Operasional, Hasilnya Top

    Pelabuhan di Tiongkok Sudah Tangani Petikemas 176,2 juta TEU

    Penjaspel Berharap Perhubungan Segera Keluarkan Ijin Operasi KCN Marunda

    Penjaspel Berharap Perhubungan Segera Keluarkan Ijin Operasi KCN Marunda

    Layanan Lebih Baik, Kinerja Pelindo 4 Positif

    Layanan Lebih Baik, Kinerja Pelindo 4 Positif

    Dari 151 Pelabuhan, 45 Sudah Terapkan Inaportnet

    Dari 151 Pelabuhan, 45 Sudah Terapkan Inaportnet

    PTOS-M Standarisasi Pelayanan di Pelabuhan Makassar

    PTOS-M Standarisasi Pelayanan di Pelabuhan Makassar

    KCN Beroperasi Kembali Dengan Wajah Baru, Penjaspel Komit Mendukung..

    KCN Beroperasi Kembali Dengan Wajah Baru, Penjaspel Komit Mendukung..

    Diperkirakan Tangani 40 Juta TEU, SPG Percepat Pembangunan Cluster Pelabuhan di Tiongkok

    Diperkirakan Tangani 40 Juta TEU, SPG Percepat Pembangunan Cluster Pelabuhan di Tiongkok

  • Dockyard
    • All
    • Fasilitas
    • Jadwal
    MSC Terima Kapal Raksasa 24 Ribu TEU Keempat Dari Hudong

    MSC Terima Kapal Raksasa 24 Ribu TEU Keempat Dari Hudong

    Pelabuhan Pare-pare jadi Penyangga Makassar

    INDONESIA KENDARAAN TERMINAL

    Jika Dipanggil Hubla, APBMI Tolak Permenhub 152/2016

    DERMAGA 004 UTARA

    Pelita Samudera Divestasi Aset FLF untuk Beli Kapal

    TPS SURABAYA

    TPK SEMARANG

    TPK PALARAN

    TPK KOJA

    TERMINAL TELUK LAMONG

    PT MUSTIKA ALAM LESTARI

  • Jadwal
    • All
    • BICT
    • BJTI
    • DSN PT PRIMA NUR PANURJWAN
    • IKT
    • JICT
    • MAL
    • PTP
    • Teluk Lamong
    • TPK Koja
    • TPK Makasar
    • TPK Palaran
    • TPKS Semarang
    • TPS Surabaya

    BICT

    PT MUSTIKA ALAM LESTARI

    TPK SEMARANG

    TERMINAL TELUK LAMONG

    JICT

    TPK KOJA

    TPS SURABAYA

    DSN PT PRIMA NUR PANURJWAN

    BICT

  • Bursa
  • Berita Lain
  • Peraturan
  • Report Your News
No Result
View All Result
  • Home
  • Shipping
    • All
    • Moving Kapal
    Semester 1, Pendapatan Cosco Shipping Turun 15,4%

    Semester 1, Pendapatan Cosco Shipping Turun 15,4%

    Pendapatan Kuartal 1 ICTSI Naik 10%

    Pendapatan Kuartal 1 ICTSI Naik 10%

    OOCL Perkenalkan Kapal ke-4 Miliknya Kapasitas 24 Ribu TEU

    OOCL Perkenalkan Kapal ke-4 Miliknya Kapasitas 24 Ribu TEU

    MSC Kembali Hadirkan Kapal Raksasa 24.116 TEU

    MSC Kembali Hadirkan Kapal Raksasa 24.116 TEU

    Volume Menurun, 2M Memutuskan Tokyo Dari Layanan TP8

    Akhir Juli, Maersk Berencana Naikkan Tarif 49%

    Dalam 22 Bulan, MSC Ukir 5 Juta TEUs

    Dalam 22 Bulan, MSC Ukir 5 Juta TEUs

    Pelayaran Tamarin Samudera Bidik Pendapatan US$ 14,7 Juta

    Pelayaran Tamarin Samudera Bidik Pendapatan US$ 14,7 Juta

    Evergreen Berencana Bangun 2 Lusin Kapal 16 Ribu TEUs

    Evergreen Berencana Bangun 2 Lusin Kapal 16 Ribu TEUs

    MSC Lakukan Perubahan Layanan String 1 GULF dan SAEC

    MSC Lakukan Perubahan Layanan String 1 GULF dan SAEC

  • Port
    Perlu Dikeruk, Pelabuhan Tanjung Pandan Butuh Sentuhan

    Perlu Dikeruk, Pelabuhan Tanjung Pandan Butuh Sentuhan

    Selama 10 Tahun, Singapura Tetap Teratas

    Selama 10 Tahun, Singapura Tetap Teratas

    SPTP Prioritaskan Transformasi Operasional, Hasilnya Top

    Pelabuhan di Tiongkok Sudah Tangani Petikemas 176,2 juta TEU

    Penjaspel Berharap Perhubungan Segera Keluarkan Ijin Operasi KCN Marunda

    Penjaspel Berharap Perhubungan Segera Keluarkan Ijin Operasi KCN Marunda

    Layanan Lebih Baik, Kinerja Pelindo 4 Positif

    Layanan Lebih Baik, Kinerja Pelindo 4 Positif

    Dari 151 Pelabuhan, 45 Sudah Terapkan Inaportnet

    Dari 151 Pelabuhan, 45 Sudah Terapkan Inaportnet

    PTOS-M Standarisasi Pelayanan di Pelabuhan Makassar

    PTOS-M Standarisasi Pelayanan di Pelabuhan Makassar

    KCN Beroperasi Kembali Dengan Wajah Baru, Penjaspel Komit Mendukung..

    KCN Beroperasi Kembali Dengan Wajah Baru, Penjaspel Komit Mendukung..

    Diperkirakan Tangani 40 Juta TEU, SPG Percepat Pembangunan Cluster Pelabuhan di Tiongkok

    Diperkirakan Tangani 40 Juta TEU, SPG Percepat Pembangunan Cluster Pelabuhan di Tiongkok

  • Dockyard
    • All
    • Fasilitas
    • Jadwal
    MSC Terima Kapal Raksasa 24 Ribu TEU Keempat Dari Hudong

    MSC Terima Kapal Raksasa 24 Ribu TEU Keempat Dari Hudong

    Pelabuhan Pare-pare jadi Penyangga Makassar

    INDONESIA KENDARAAN TERMINAL

    Jika Dipanggil Hubla, APBMI Tolak Permenhub 152/2016

    DERMAGA 004 UTARA

    Pelita Samudera Divestasi Aset FLF untuk Beli Kapal

    TPS SURABAYA

    TPK SEMARANG

    TPK PALARAN

    TPK KOJA

    TERMINAL TELUK LAMONG

    PT MUSTIKA ALAM LESTARI

  • Jadwal
    • All
    • BICT
    • BJTI
    • DSN PT PRIMA NUR PANURJWAN
    • IKT
    • JICT
    • MAL
    • PTP
    • Teluk Lamong
    • TPK Koja
    • TPK Makasar
    • TPK Palaran
    • TPKS Semarang
    • TPS Surabaya

    BICT

    PT MUSTIKA ALAM LESTARI

    TPK SEMARANG

    TERMINAL TELUK LAMONG

    JICT

    TPK KOJA

    TPS SURABAYA

    DSN PT PRIMA NUR PANURJWAN

    BICT

  • Bursa
  • Berita Lain
  • Peraturan
  • Report Your News
No Result
View All Result
Ocean Week
No Result
View All Result
Home Berita Lain

Perlukah Undang-undang Maritim ?

ocean_M.admin by ocean_M.admin
August 2, 2017
in Berita Lain
377
SHARES
2.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Masih carut marutnya dan tumpang tindihnya Undang-undang 17 tahun 2008 tentang pelayaran dan undang-undang perikanan, undang-undang Migas sebagai sebuah instrumen kemaritiman, maka muncul pemikiran diperlukannya Undang-undang Maritim, sebagai payung dari undang-undang yang sudah ada tadi.
Pengamat Hukum Kemaritiman, Chandra Motik mengungkapkan, UU Kemaritiman diperlukan, karena merupakan langkah awal dan pilar pembangunan Indonesia sebagai negara maritim dan juga untuk melengkapi kumpulan semua peraturan dan perundang-undangan terkait kemaritiman yang sudah ada saat ini.
“Dalam organisasi maritim kita terutama di pelayaran memang kita ada UU pelayaran. Tapi, kita sendiri belum ada UU maritime yang lebih komprehensif,” katanya kepada Ocean Week, di Jakarta, baru-baru ini.
Chandra Motik menegaskan, kalau pemerintahan Presiden Jokowi komit terhadap tujuan negara menjadikan Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia, maka seharusnya UU Kemaritiman itu harus segera direalisasikan. “Karena tanpa UU Kemaritiman bagaimana kita menyebut negara kita maritim tanpa adanya UU kemaritiman,” ungkapnya.
Direktur Namarin, Siswanto Rusdi. (ist)
Direktur Namarin, Siswanto Rusdi. (ist)
Di tempat terpisah, Direktur Namarin (National Maritime Institut) Siswanto Rusdi, menyatakan pembuatan Undang-Undang Maritim dinilainya belum tepat pada saat sekarang ini, meskipun perundangan itu diperlukan.
 “Hanya mungkin melihat kenyataan yang ada sekarang, Undang-Undang yang berkaitan dengan sektor maritim sudah tumpang tindih,” ungkapnya.
Tanpa bermaksud menghalangi adanya niat baik, tapi kalau melihat dari arsitek perundang-undangan yang ada saat ini, dimana tidak dikenal lagi Undang-Undang Pokok/Payung, rasa-rasanya gagasan tersebut tidak pas lagi.
Menurut dia, semua sub sektor kemaritiman sudah memiliki UU-nya sendiri sekarang. Ada UU Pelayaran, UU Perikanan dan lain-lain. Jika Undang-Undang Kemaritiman tetap dipaksakan, dikhawatirkan hanya akan menjadi macan kertas belaka.
Sebaiknya, kata Siswanto, daripada membuat Undang-Undang baru, perlu dipikirkan upaya mengurangi kewenangan  Undang-Undang sektoral tadi. Kita punya pengalaman dengan UU No. 32/2014 tentang Kelautan.
“UU ini mengatur begitu banyak sub bidang kelautan tapi akhirnya tidak efektif juga,” ucapnya.
Meski begitu Chandra Motik menilai tentang perbedaan makna maritim dengan kelautan. Pasalnya, jika tidak mengerti makna kedua kata tersebut akan sulit bila ingin menerapkan UU maritim.
Arti maritim, kata Chandra, adalah bagian dari kegiatan manusia yang mengacu pada pelayaran, pengangkutan laut, perdagangan, navigasi, keselamatan pelayaran, kapal, pencemaran laut, wisata laut, kepelabuhan baik nasional maupun internasional.
“Sedangkan kelautan adalah hal-hal yang berhubungan dengan kegiatan di wilayah laut yang meliputi permukaan laut, kolom air, dasar laut dan tanah di bawahnya,” ungkap Chandra.
Sementara itu Arwinas Dirgahayu menyatakan perlunya ada Undang-undang Maritim sebagai payung dari semua undang-undang terkait di sektor kemaritiman ini. “Dengan adanya UU Maritim, bisa sebagai kontrol, pengawasan dari undang-undang yang ada tersebut. Semua UU terkait tadi terangkum dalam UU Maritim, sehingga pemerintah dalam pelaksanaannya tidak lagi tumpang tindih,” ujar Alumni AIP itu. (***)
Previous Post

Tanjung Emas Luncurkan E-Port Card

Next Post

Pekerja JICT yang Mogok Diusir ?

Next Post

Pekerja JICT yang Mogok Diusir ?

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Populer

  • Di Kapal TB. Terus Daya 17, 3 ABK Gunakan Ijasah Palsu Ketangkap

    Di Kapal TB. Terus Daya 17, 3 ABK Gunakan Ijasah Palsu Ketangkap

    3351 shares
    Share 1340 Tweet 838
  • Apa Status SPMT, Kok Tiba-tiba Gantikan Pelindo

    2412 shares
    Share 965 Tweet 603
  • Banyuwangi-Lombok Naik Kapal Hanya Rp 100 Ribu

    1636 shares
    Share 654 Tweet 409
  • KM Sabuk Nusantara Masuk ke Seram Timur

    1488 shares
    Share 595 Tweet 372
  • Menhub Harus Turun Tangan, MoU Polri-DJPl Resahkan Pelayaran

    1473 shares
    Share 589 Tweet 368

Follow Us

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.
Facebook Youtube Instagram

Ocean Week adalah bukan informasi maritim yang pertama tetapi yang terbaik, terpercaya dan akurat dikelola oleh PT Multi Media Ocean Indonesia.

Hubungi kami : redaksi@oceanweek.co.id

  • Home
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Categories

  • Alat Berat
  • All
  • Bea Cukai
  • Berita Lain
  • BICT
  • BJTI
  • Bursa
  • Bursa Kapal
  • Depo Kontainer
  • Dockyard
  • DSN PT PRIMA NUR PANURJWAN
  • Fasilitas
  • General Cargo
  • IKT
  • Jadwal
  • Jadwal
  • Jadwal
  • JICT
  • Kapal
  • Kontainer
  • Makasar
  • MAL
  • Medan
  • Moving Kapal
  • Offshores
  • Port
  • PTP
  • Regional
  • Shipping
  • Spare Part
  • Surabaya
  • Teluk Lamong
  • TPK Koja
  • TPK Makasar
  • TPK Palaran
  • TPKS Semarang
  • TPS Surabaya
  • Uncategorized
  • video

Recent News

Selama 10 Tahun, Singapura Tetap Teratas

Wujudkan Poros Maritim Melalui Konektivitas Pelabuhan, Bisakah?

October 2, 2023
Peringati Hari Pelindo, Banyak Kegiatan Dilaksanakan

Peringati Hari Pelindo, Banyak Kegiatan Dilaksanakan

October 1, 2023

© 2018 PT Multi Media Ocean Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Shipping
  • Port
  • Dockyard
  • Jadwal
  • Bursa
  • Berita Lain
  • Peraturan
  • Report Your News

© 2018 PT Multi Media Ocean Indonesia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In