Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) DKI Jakarta minta Otoritas Pelabuhan (OP) Tanjung Priok menertibkan truk-truk yang tak layak yang masih beroperasi di pelabuhan Tanjung Priok.
Sebab, dalam praktiknya masih banyak angkutan truk yang tak laik dibiarkan beroperasi di pelabuhan ini.
“Kalau operasional truk yang tak laik tak ditertibkan, bisa merugikan banyak pihak, bukan hanya pemilik barang saja, tapi juga yang lain,” kata Fauzan A. Musa, Sekretaris Umum DPW ALFI Jakarta, kepada Ocean Week, di Jakarta, Senin siang.
Selama ini, ujar Fauzan, yang sangat tertib dan konsen terhadap masalah tersebut adalah pengelola NPCT1. “Mereka selalu rutin per tiga bulan melakukan pengecekan terhadap angkutan truk petikemas yang beroperasi di terminalnya. Jika tak layak langusng ditolaknya, dan segera diminta menaati aturan yang berlaku,” ungkapnya dibenarkan Adil Karim, Ketua ALFI Jakarta.
Fauzan mencontohkan sejumlah pelanggaran truk di pelabuhan, misalnya, truk dengan casist untuk 40 feet, tapi mengangkut 2x 20 feet, itu tak sesuai dengan peraturan KM 74. “Kami masih melihat truk yang seperti itu. Belum lagi ban yang terkadang dibiarkan sudah tak layak, dan sebagainya,” ungkapnya lagi.
Dia bilang bahwa dulu pernah ada rencana menerapkan sistem truck identity dicument (TID) secara bersama di semua terminal yang beroperasi di pelabuhan Priok.
Namun, sampai saat ini belum bisa terlaksana, artinya, setiap terminal menerapkan sistem masing-masing.

“Harusnya kalau bisa seragam diterapkan di semua terminal akan jadi tertib dan mudah kontrolnya. Makanya yang bisa menertibkan dan menyeragamkan sistem TID menjadi satu atab ya Kepala OP Priok,” katanya menegaskan.
Menurut dia, sudah ada surat dari NPCT1 yang dikirimkan kepada Dinas Perhubungan DKI Jakarta, yang ditembuskan ke para pihak termasuk OP, untuk penertiban truk-truk yang tak layak tersebut. Namun, sampai sekarang belum ada tindakan tegas.
Ketika hal ini, ocean week konfirmasikan ke Ketua Umum Aptrindo Gemilang Tarigan, belum memperoleh Jawaban.
Tapi dulu, Tarigan pernah statement bahwa Truck Identity Document (TID) akan dioperasikan di semua terminal peti kemas di Priok.
Bahkan single TID ini akan dilengkapi dengan sistem pembayaran elektronik atau e-money yang bisa digunakan untuk pembayaran jalan tol.
TID merupakan identitas tunggal bagi truk yang hendak masuk ke terminal peti kemas Pelabuhan Tanjung Priok. TID berisi data nomor polisi kendaraan/truk dan pemilik/perusahaan angkutannya.
Selama ini, kata Gemilang, truk pemegang TID di JICT dan TPK Koja tidak bisa masuk ke New Priok Container One (NPC-1) maupun sebaliknya.
Gemilang berharap penyeragaman TID di pelabuhan Tanjung Priok bisa dikoneksikan dengan pelabuhan-pelabuhan lainnya di lingkungan kerja Pelindo II/IPC. (**)






























