Perusahaan Bongkar Muat (PBM) mitra kerja PT Indonesia Kendaraan Terminal (IKT) minta agar dapat bekerja normal dan pembayaran sesuai kesepakatan yang telah dilakukan kedua belah pihak.

“Sekarang ini pihak IKT banyak melakukan pemotongan-pemotongan dari totalitas komponen bongkar muat yang telah disepakati, sehingga merugikan PBM mitra,” kata beberapa PBM yang beroperasi di IKT kepada Ocean Week, Kamis (1/12), di Jakarta.
Menurut mereka, IKT saat ini sudah bertindak sewenang-wenang, karena perseroan itu terkadang berfungsi ganda, bisa jadi BUP (Badan Usaha Pelabuhan) dan PBM. “Sebenarnya status IKT apakah sebagai PBM atau BUP, karena perseroan itu berperan ganda. Jika IKT mengeluarkan kebijakan/aturan bertindak sebagai BUP, sebaliknya menyangkut pekerjaan, IKT bertindak sebagai PBM,” ungkap mereka.
Karena itu, para PBM (BKJ, ABH, dan APS) minta peran ganda tersebut perlu dipisahkan. Sebab, kebijakan IKT, tambahnya, terkadang dikeluarkan sendiri, berbeda dengan kebijakan dari direksi Pelindo II.
“Makanya kami ingin bisa bekerja di IKT secara nyaman, sesuai dengan aturan kesepakatan yang ada,” ungkapnya.
Ketika Ocean Week konfirmasi lewat SMS kepada Dirut PT IKT Armen Amir tentang protes kebijakan perseroan yang dianggap tidak sesuai dengan kesepakatan sehingga merugikan PBM mitra, sampai berita ini diturunkan tidak mendapat jawaban.(***)