Pelabuhan Tanjung Emas Semarang bakal melaksanakan mandatori penuh single truck identification data (STID) per 1 September 2023, bersamaan dengan 13 pelabuhan lainnya.
Khusus di Tanjung Emas, saat ini sedang dilakukan uji coba dari tanggal 17-31 Agustus 2023. “Pada tanggal 31 Agustus, akan dievaluasi uji coba STID. Organda, Aptrindo, ALFI Tanjung Emas, TPKS sepakat, siap dan setuju dilaksanakan mandatori STID,” kata Ferry Akbar, Kabid Lala KSOP Tanjung Emas kepada Ocean Week, di Kantornya, Senin (28/8).
Sementara itu, GM TPK Tanjung Emas Semarang, Nyoman Sudiartha mengatakan, bahwa STID itu merupakan program stranas PK, dan saat ini sedang dilakukan uji coba penerapannya di Tanjung Emas.
“Prinsipnya TPKS siap mensupport program tersebut. Terminal (TPKS) menunggu arahan lebih lanjut dari KSOP terkait mandatory pelaksanaanya,” ujarnya kepada Ocean Week, melalui WhatsApp nya, Senin (28/8).
Capt. Ferry Akbar, mengatakan, per hari Senin siang (28/8), total truk yang sudah memperoleh STID tercatat sebanyak 2.406 unit. “Ada sekitar 117 perusahaan yang terdaftar terkait dengan truk yang memperoleh STID disini,” ungkapnya.
Menurut Ferry, total truk yang beroperasi dan terdata di Tanjung Emas untuk STID ada 3.425 truk. “Sekarang belum semua memperoleh STID, karena kesulitannya banyak truk yang dimiliki atas nama perorangan. Makanya kami sarankan pengurusan STID melalui koperasi atau organisasi truk,” kata Ferry.
Di tempat terpisah, ketua Aptrindo Semarang Supriyono mengungkapkan jika perusahaan truk anggotanya, sudah seratus persen memperoleh STID. “Kami dari Aptrindo nggak ada masalah. Seluruh truk anggota Aptrindo sudah memperoleh STID,” katanya.
Namun, ketua Organda Tanjung Emas Purwo Widodo yang dihubungi Ocean Week melalui telepon nya, tak memberikan jawaban. Dia juga tak menjawab ketika dihubungi melalui WhatsApp nya.
Info yang diperoleh Ocean Week, menyebutkan bahwa banyak truk anggota Organda yang belum memperoleh STID.

Ketua DPC INSA Semarang Hari Ratmoko menyambut baik pemberlakuan STID secara penuh di pelabuhan Tanjung Emas. “Dengan diberlakukannya STID, truk-truk yang beroperasi di Tanjung Emas akan terdata dengan akurat, dan itu juga bisa berdampak pada kelancaran arus kontainer disini,” ujarnya.
Kerjasama
Pada bulan Juli lalu, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) untuk pelaksanaan dan penerapan sistem Data Identifikasi Truk Secara Tunggal (Single Truck Identification Data) di wilayah kerja Pelindo.
Penandatanganan kerja sama ini dilakukan oleh Direktur Pengelola Pelindo, Putut Sri Muljanto, dan Ketua Umum Aptrindo, Gemilang Tarigan.
Menurut Putut, penandatanganan PKS ini bertujuan untuk memberikan kemudahan dalam melakukan identifikasi dan monitoring terhadap aktivitas truk pengangkut yang beroperasi melalui penerapan kartu Single Truck Identification Data (STID) serta untuk meningkatkan produktivitas layanan jasa kepelabuhanan di seluruh pelabuhan Indonesia.
“Atas dukungan dari Aptrindo selama ini kami mengucapkan terima kasih. Identitas dan kondisi truk yang masuk ke dalam terminal di wilayah kerja Pelindo berada dalam satu database yang bisa dipakai oleh semua pihak apakah dari pengguna jasa sendiri, Aptrindo, Otoritas Pelabuhan dan juga dari Pemerintah Daerah. Semua pihak mendapatkan manfaat dengan adanya penerapan STID ini,” ujar Putut dalam keterangan tertulisnya.
Untuk diketahui bahwa penerapan STID ini pertama kali diterapkan di Pelindo Regional 2 Tanjung Priok, kemudian diimplementasikan pada 13 cabang pelabuhan lain.
STID menjadi identitas tunggal setiap truk, dengan sistem berbasis elektronik terkoneksi pada sistem IT manajemen pelabuhan.
STID berisi database meliputi kelayakan teknis truk dan pengemudinya, termasuk data nomor polisi serta pemilik/perusahaan angkutannya. Sebelumnya, truk pengangkut muatan di pelabuhan belum seragam karena masing-masing pengelola terminal menerbitkan TID-nya sendiri, sehingga tidak bisa digunakan di terminal berbeda.
STID ini dibuat dalam bentuk Radio Frequency Identifcation (RFID) atau kartu elektronik yang memiliki fungsi ganda, yaitu fungsi informasi identitas dan kondisi truk serta sebagai alat transaksi pembayaran pas pelabuhan.
“Penerapan STID ini merupakan suatu hal dapat mengubah wajah trucking dalam penentuan kebijakannya untuk meningkatkan keselamatan dan efisiensi di seluruh pelabuhan Indonesia,” ungkap Gemilang, ketua umum Aptrindo.
Penerapan STID merupakan bagian dari pelaksanaan komitmen dan kontribusi Pelindo dalam Pelaksanaan Aksi Pemangkasan Birokrasi dan Peningkatan Layanan di Kawasan Pelabuhan dan mendapatkan apresiasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada kegiatan Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024 pada 20 Desember 2022 yang lalu. (**)