Pelindo II Bengkulu menyatakan sudah menyerahkan aset tanah seluas 12,18 hektar untuk kepentingan masyarakat. Namun, prosesnya tidak semudah yang diinginkan oleh banyak pihak, karena penghilangan aset itu mesti melalui penilaian Kementerian Keuangan, dan sebagainya.
“Kami sudah tidak ada masalah, bahkan untuk pemindahan masyarakat kami sudah siapkan. Namun, sekarang prosesnya ada di pemerintah, mesti proses di BPKP dan sebagainya,” kata Hambar Wiyadi, GM Pelindo II Bengkulu kepada Ocean Week, per telpon, Kamis malam (25/10).
Keterangan Hambar Wiyadi ini, dikarenakan Pelindo II dituding bertele-tele dalam hal penyerahan lahan hibah sesuai permintaan Presiden Jokowi beberapa waktu lalu. “Kami tidak pernah menghambat, karena semua melalui prosedur yang berlaku. Jadi sesuai aturan dan peraturan yang ada,” ujarnya.
Sebelumnya Wakil Ketua II DPRD Provinsi Bengkulu, Suharto menilai PT Pelindo II terlalu bertele-tele dalam hal penyerahan lahan hibah sesuai dengan permintaan Presiden. “Seharunya, lahan itu diserahkan tanpa ada syarat khusus lagi, untuk terlebih dahulu merelokasikan warga yang ada di tiga wilayah, yaitu Kampung Bahari, RT 8 eks lokalisasi dan Teluk Sepang. Tak usaha diulur-ulur untuk menghibahkannya. Kan sudah ada MoU, silahkan laksanakan sesegera mungkin,” kata Suharto kepada wartawan, di Bengkulu.
Pengurus INSA Bengkulu ini juga menyatakan, aset negara yang akan diserahkan kepada warga itu sudah sangat tepat. Mestinya Pelindo (Pelindo Bengkulu) menghormati adanya kesepakatan tersebut.
Menurut Suharto, antara hibah lahan dengan relokasi itu menjadi kegiatan yang berbeda. Relokasi tetap bisa dilaksanakan, namun hibah lahan harus dilakukan terlebih dahulu. Tentunya untuk merelokasi itu nanti, Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Pemda Kota akan tetap mencari jalan keluar yang tepat. “Kami di DPRD akan terus memantau dan silahkan untuk segera dihibahkan,” ungkapnya.
Sementara itu, Asisten II Setdaprov Bengkulu, Yuliswani, mengungkapkan Pemprov dan Pemkot berjanji akan mencari solusi tempat untuk relokasi warga yang ada di tiga wilayah. Namun hibah lahan harus dilakukan terlebih dahulu.
Untuk proses penyerahaan lahan hibah dari PT Pelindo II itu saat ini masih belum selesai proses administrasi. Sebab, Badan Pertanahaan Nasional (BPN) baru selesai melakukan pengukuran lahan yang akan dihibahkan kepada masyarakat. Setelah nantinya dikeluarkan sertifikat lahan itu, maka warga secara resmi akan tinggal dilokasi tersebut. Untuk warga yang berada ditiga wilayah yang akan direlokasi itu, akan menempati lahan kosong yang bersisa sekitar 5 hektar. ”Kalau sudah selesai semua baru serahkan. Semakin cepat, maka semakin baik,” papar Yulis. (be/ow/**)