Akibat adanya komplain dari pelayaran di Priok mengenai zonanisasi yang diberlakukan di pelabuhan ini sejak awal tahun 2018 ini, maka INSA Jaya kemudian berkirim surat kepada GM Pelindo II Cabang Tanjung Priok, untuk meminta penjelasan.
“INSA Jaya sudah kirim surat keberatan ke Pak Mukyadi (GM Pelindo Cabang Tanjung Priok-red), sudah dua hari lalu. Sekarang kami masih menunggu apa jawabannya,” kata Ketua DPC INSA Jaya Capt. Alimudin kepada Ocean Week, Kamis malam (24/5), di Kantor JAI usai acara buka bersama.
Alimudin tidak banyak bercerita mengenai masalah zonanisasi ini. Namun, ketika hal ini ditanyaka kepada Haroni atau yang akrab disapa Roni, salah satu petugas operasional pelayaran, menyatakan sebenarnya pelaksanaan zonanisasi tunda ini cukup bagus, sepanjang mengikuti aturan yang sudah disepakati antara INSA Jaya dengan Cabang Tanjung Priok.
“Tapi kalau ada ada penagihan tambahan tundanya 2x 2x waktu zona, apalagi jika kapal kurang 100 meter, ini yang perlu dipertanyakan,” ujar Roni menjawab Ocean Week, di Jakarta Utara, semalam.
Untuk diketahui, bahwa masalah ini kembali mencuat setelah ada keluhan komplain dari anggota INSA Jaya. Mereka mengklaim ada penagihan tambahan tundanya 2x 2x waktu zona.
Misalnya komplain dari pihak ex. kapal MV Well Sailing I yang minta koreksi nota no. 010.18.10….., karena dikenai biaya tunda 2 x saat masuk, dan 2x saat keluar.
Padahal dalam draft kesepakatan awal yang pernah dipaparkan kepada para pengurus INSA Jaya sangat jelas dinyatakan bahwa tambahan tunda untuk kapal kurang 100 meter hanya ditagihkan normal tarif tunda dikali waktu pemakaian. Kesepakatan ini sudah dparaf oleh semua pengurus (waktu itu GM Cabang Priok adalah Hendro Haryono).
Namun, kenapa dalam perjalanannya, setelah Hendro Haryono pindah tugas sebagai GM Pelindo Banten, kesepakatan bersama tadi di era GM Priok Mulyadi, terjadi perubahan, dan menurut Capt Supriyanto, ada isi yang dirubah, serta kemudian diparaf oleh hanya 4 orang pengurus.
sewaktu Ocean Week bertemu Hendro Haryono di Pelabuhan Ciwandan Banten, dikatakan kalau dirinya tidak tahu menahu jika ada perubahan dalam isi kesepakatan bersama tersebut. “Saya nggak tahu itu, karena sewaktu saya masih di Priok, sudah diteken kesepakatan bersama zonanisasi itu antara Pelindo Cabang Priok dengan DPC INSA Jaya, dan diketahui OP Priok (waktu itu dijabat Arif Toha-red),” ujarnya.
Sementara itu, GM Pelindo Cabang Pelabuhan Tanjung Priok Mulyadi sewaktu beberapa waktu lalu dihubungi, juga mengaku belum mengetahui adanya komplain dari pelayaran mengenai zonasi tunda tambahan yang diberlakukan di pelabuhan Priok.
“Baru dengar nih, rasanya semua yang disepakati itu yang dilaksanakan. Dan sejauh ini belum ada satupun komplain ke saya dari INSA Jaya terkait pelaksanaan zonanisasi ini,” kata Mulyadi.
Sedangkan Capt. Supriyanto, Sekretaris DPC INSA Jaya menegaskan bahwa organisasi pelayaran nasional ini sudah berkirim surat ke GM Pelindo Cabang Tanjung Priok pada hari Selasa (22/5) lalu. “Kami masih menunggu jawaban mereka (Pelindo Cabang Priok-red),” katanya.
Seperti diketahui, zonasi pandu tunda di pelabuhan Priok sudah diberlakukan dari Februari 2018 lalu. Waktu itu sudah disepakati antara DPC INSA dengan PT Pelindo Priok diketaui OP Priok. Hitungannya antara lain, untuk kapal pindah dari dermaga ke dermaga lain, zona dikenakan 2 jam, sedangkan kapal pindah dari dermaga ke dermaga dalam satu zona yang sama, maka jam yang dikenakan 1,5 jam. (***)




























