
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendatangi kantor Kementerian Perhubungan (Kemenhub), menyusul adanya operasi tangkap tangan yang dilakukan polisi terhadap pejabat di Kemenhub.
Mengenakan baji batik, Jokowi datang sekitar pukul 16.30 WIB. Tak ada pernyataan yang disampaikan Jokowi. Presiden bergegas masuk lift naik ke lantai atas.
Sebelum Jokowi juga sudah hadir lebih dulu Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan.
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyatakan tangkap tangan di kementeriannya berkaitan dengan pungli perizinan.
“Satu bulan terakhir, kami mengindikasikan adanya satu pungli yang dilakukan di Kemenhub, berlaku pada perizinan di Laut dan Darat. Oleh karenanya kami dan beberapa tim melakukan penyelidikan dan penelitian, dan dari hasilnya kami bisa membawa bukti dari kecurangan tersebut,” jelas Menhub Budi Karya.
Total duit pungutan liar (pungli) dari operasi tangkap tangan (OTT) di Kementerian Perhubungan yang melibatkan PNS Kemenhub berinisial AR nilainya Rp 17.270.000. Duit dari berbagai sumber ini diduga polisi mengalir ke sejumlah pihak. Sawaktu dilakukan gelar barang bukti, polisi melampirkan keterangan tertulis terkait OTT di ruangan pengurusan buku pelaut pada pukul 15.00 WIB. Polisi menyita uang Rp 17.270.000 sebagai barang bukti hasil penindakan di ruangan lantai 6 tersebut. Uang yang disita diduga hasil suap dari PNS golongan 2D berinisial AR. “Untuk barang bukti ada Rp 34 juta di lantai 6 dan di lantai 12 ada Rp 61 juta,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes M Awi Setiyono, di Kantor Kemenhub. |
Polisi juga menyita beberapa buku tabungan dalam OTT tersebut. Di buku tabungan itu, terdapat nominal rekening mencapai Rp 1 miliar. “Termasuk bentuk tabungan senilai Rp 1 miliar,” ucap Awi.
Dalam penangkapan ini polisi menangkap AR, AD, D, T dan NM. Diduga uang ini untuk urus masalah perizinan di Ditjen Perhubungan Laut.
“Tapi ini masih dikembangkan karena dalam yang yang kita tangkap ini ditulis kepada siapa untuk siapa,” ujarnya
Rincian tertulis dalam keterangan polisi sbb;
1. Dari PT CIS sebesar Rp 400 ribu
2. Dari pengurusan buku pelaut untuk 35 siswa dari sekolah menengah kejuruan/SMK Pelayaran Santa Lusiana Jakarta Rp 5 juta
3. Dari PT Sumber Bakat Insani dengan perincian:
– Untuk Kasubdit Kepelautan berinsial F Rp 200 ribu
– Untuk Kasi Pengawakan G Rp 200 ribu
– AR Rp 50 ribu
– Pengurusan SIJIL Rp 50 ribu (seharusnya gratis)
– Pengurusan stempel buku pelaut Rp 270 ribu (seharusnya gratis)
– Untuk H Rp 100 ribu
Total dari PT Sumber Bakat Insani Rp 870 ribu
4. Untuk staf bagian ruangan berinisial D Rp 5 juta
5. Untuk pengurusan buku pelaut dari pemberi berinisial A Rp 5 juta
6. Dari PT KSM untuk pengambilan 4 buku pelaut Rp 800 ribu