GM Pelindo Cabang Pelabuhan Tanjung Priok Mulyadi mengaku belum mengetahui adanya komplain dari pelayaran mengenai zonasi tunda tambahan yang diberlakukan di pelabuhan Priok.
“Baru dengar nih, rasanya semua yang disepakati itu yang dilaksanakan. Dan sejauh ini belum ada satupun komplain ke saya dari INSA Jaya terkait pelaksanaan zonanisasi ini,” kata Mulyadi kepada Ocean Week melalui WhatsApp-nya, Selasa siang.
Sementara itu, Capt. Supriyanto, Sekretaris DPC INSA Jaya menyatakan bahwa organisasi pelayaran nasional ini sudah berkirim surat ke GM Pelindo Cabang Tanjung Priok per hari ini (Selasa, 22/5). “Surat sudah dikirimkan ke Cabang Pelabuhan Priok mengenai zonasi tunda tersebut,” ujarnya.
Pengamat kepelabuhanan Arwinas Dirgahayu mengingatkan bahwa sebenarnya tidak perlu ada zonasi kapa tunda, sebab di pelabuhan besar dunia juga tidak ada. “Cuma ini kan sudah disepakati INSA Jaya dan diketahui Otoritas Pelabuhan,” ucapnya.
Arwinas minta agar masalah ini secepatnya dicarikan solusi, supaya tidak menimbulkan gejolak di pelabuhan Priok.
Seperti diketahui, zonasi pandu tunda di pelabuhan Priok sudah diberlakukan dari Februari 2018 lalu. Waktu itu sudah disepakati antara DPC INSA dengan PT Pelindo Priok diketaui OP Priok. Hitungannya antara lain, untuk kapal pindah dari drmaga ke dermaga lain, zona dikenakan 2 jam, sedangkan kapal pindah dari dermaga ke dermaga dalam satu zona yang sama, maka jam yang dikenakan 1,5 jam. (***)




























