Akhir tahun 2020 lalu, Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi menyetujui rencana penetapan 7 hub port Indonesia yang akan melayani direct call atau pengiriman langsung ke luar negeri.
Ketujuh hub port internasional tersebut yakni Belawan/Kuala Tanjung (Sumatra Utara), Tanjung Priok (Jakarta), Kijing (Kalimantan Barat), Tanjung Perak (Jawa Timur), Makassar (Sulawesi Selatan), Bitung (Sulawesi Utara), dan Sorong (Papua Barat).
Menko Maritim dan Investasi Luhut B. Panjaitan menyatakan bahwa tujuh pelabuhan itu nantinya diintegrasikan dengan trayek tol laut domestik. “Kapal-kapal feeder nantinya membawa muatan dari pelabuhan kecil ke pelabuhan hub untuk dikonsolidasikan, lalu dikapalkan langsung ke negara tujuan. Pola ini bernama integrated sea port,” katanya waktu itu.
Namun, dari tujuh pelabuhan yang digadang-gadang sebagai hub, Tanjung Priok dinilai menjadi pelabuhan yang paling siap untuk kegiatan transhipment dibandingkan dengan pelabuhan lain di Indonesia.
Sudah sekitar 4 tahunan Pelabuhan Tanjung Priok menjadi pelabuhan transhipment. Dari pelabuhan ini barang dapat dikirim langsung ke beberapa negara, antara lain Amerika, Eropa, Australia, China, serta negara-negara Asia Timur.
Tapi sayang, meski sudah berupaya melalui berbagai strategi, tetap saja masih banyak pengiriman barang dari Indonesia mampir lewat Singapura (PSA) atau Malaysia (Tanjung Pelepas).
Jadi jika barang yang diangkut masih sedikit, maka yang akan menjadi hub rute internasional masih saja Singapura atau Malaysia, bukan Tanjung Priok atau pelabuhan Indonesia lainnya.
Bagaimana kelanjutan rencana pemerintah mengenai hub port ke tujuh pelabuhan itu. Rasa-rasanya belum kedengaran lagi, dan tetap menjadi mimpi panjang tanpa ujung.
Tetapi, apa sebenarnya yang dimaksud pemerintah dengan istilah hub port internasional itu.
Pengamat kemaritiman yang juga direktur Samudera Indonesia Shipping Asmari Heri Prayitno mengingatkan pentingnya pengertian (terminologi) hub port tersebut.
Pandangan serupa pun pernah dikemukakan Ketua umum INSA Carmelita Hartoto kepada Ocean Week beberapa waktu lalu. “Perlu pengertian terlebih dulu terminologi hub port tersebut. Apakah untuk pelabuhan di Indonesia, maksudnya sebagai hub internasional atau hub domestik, ini perlu kejelasan,” ungkap Carmelita.
Menurut Asmari Heri, kalau hub port internasional, muatan petikemas di kapal tidak ada hubungannya atau bukan untuk kepentingan negara bersangkutan. Misalnya pelabuhan Singapura, petikemas-petikemas yang masuk dan alih kapal itu bukan untuk kepentingan negeri Singapura. “Jadi hanya numpang singgah kapal saja (transhipment) untuk dilanjutkan ke negara tujuan,” kata Asmari tegas.
Makanya, kalau barang (petikemas) dari pelabuhan yang satu ke pelabuhan yang lain masih di Indonesia, itu lebih tepat disebut hub domestik. “Untuk pelabuhan Indonesia yang pas ya disebut hub domestik,” ujarnya lagi.
Mungkin perlu pula diketahui bahwa Hub port atau pelabuhan pengumpul ada dua kategori yakni hub international (transhipment) seperti Singapore maupun Tanjung Pelepas Malaysia yang melakukan transhipment dari/ke berbagai negara, tanpa ada muatan dari/ke pelabuhan untuk kepentingan negara bersangkutan.
Jadi, untuk Indonesia atau ketujuh pelabuhan yang ditetapkan sebagai hub, lebih tepat disebut pintu gerbang (gateway).
Lantas, apa sebenarnya yang dimaui pemerintah, karena perlu ada ketegasan mengenai hal itu. Jangan sampai pemerintah hanya sekedar mendeklair, lalu tak jelas kelanjutannya.
Kalau melihat kondisi pelabuhan-pelabuhan di Indonesia yang sudah ditentukan pemerintah sebagai hub port, pelabuhan mana yang bisa jadi hub pintu gerbang Indonesia. Apakah Tanjung Priok, Makassar, atau Medan. Itu yang pemerintah harus jelaskan.
Dalam catatan Ocean Week, dulu IPC pernah mengungkapkan kesiapannya berkompetisi dengan Thailand yang juga berambisi menjadi hub ekspor Asean.
Tanjung Priok adalah pelabuhan yang dijagokan IPC karena dianggap sudah memiliki infrastruktur dan suprastruktur memadai melakukan cargo consolidation, menyiapkan digital system, memperbaiki daya saing melalui service dan cost yang lebih kompetitif.
Seperti diketahui, Thailand sudah mengajukan diri sebagai hub ekspor Asia Tenggara dalam beberapa forum Asean, khususnya untuk kargo ke China, Korea Selatan, dan Jepang.
Indonesia juga mengajukan Tanjung Priok sebagai pelabuhan transshipment kargo ekspor dari berbagai daerah di Indonesia.
Begitu pula dengan Kuala Tanjung yang digadang-gadang sebagai hub internasional karena posisinya yang strategis di Selat Malaka.
Tanjung Priok sudah beberapa tahun terakhir ini melayani kapal dengan rute pelayaran langsung (direct call) ke Amerika Serikat, ke Intra Asia, ke Eropa, dan Australia.
Selain menjadi hub ekspor produk Nusantara, IPC juga mengkaji kemungkinan menjadi pelabuhan transshipment bagi kargo tujuan Australia dan kawasan Pasifik.
Begitu pula dengan pelabuhan di wilayah kerja Pelindo IV. Prasetyadi (Dirut Pelindo IV) mengklaim jika dari pelabuhannya sudah bisa direct call.
Namun apakah itu menjadi rutinitas atau insidentil, informasinya sangat lah sedikit.
Memang terkadang pemerintah sedikit latah. Misalnya Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pernah menyatakan keinginannya menjadikan Kuala Tanjung Multi Purpose Terminal (KMTM) atau Kuala Tanjung, di Sumatera Utara sebagai pelabuhan hub Internasional.
Sayang keinginan pemerintah tersebut selalu tak melihat kenyataan. Pepatah mengatakan ‘Lebih besar pasak daripada Tiang’. Karena kenyataannya Kuala Tanjung tak sehebat yang didengung-dengungkan. Apalagi hinterland industrinya pun hingga kini belum terbangun. Sebab, pengguna jasa dan kalangan industri di Sumatera Utara masih cenderung memilih Belawan sebagai pelabuhan beraktivitasnya.
Tapi, lagi-lagi waktu itu Menhub Budi Karya dengan percaya diri menyatakan semua kegiatan ekspor dikirim langsung ke berbagai negara di Asia, seperti Cina, Singapura, Malaysia, India, dan negara lainnya tanpa perlu transit.
Pelabuhan Kuala Tanjung, akan menjadi hub bagi pelabuhan-pelabuhan yang terdapat di Pulau Sumatera. Karena Pelabuhan ini memiliki dua fungsi yaitu, sebagai pusat alih muatan kapal (transhipment) dan sebagai pelabuhan industri Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
Pertanyaannya, apakah semua itu terbukti dan menjadi kenyataan, mimpi kali?.
Makanya untuk menjadikan hub port Indonesia, banyak pelaku usaha shipping Line yang pesimis hal itu bisa diwujudkan. Mengingat dan bagaimanapun, Singapura, Malaysia, Thailand, pasti tak tinggal diam.
Singapura sendiri sudah menyiapkan Tuas yang konon bisa menangani 40 juta TEUs per tahun, mengingat PSA sudah over kapasitas.
Begitu pula dengan Tanjung Pelepas yang terus menggenjot kinerjanya untuk dapat mengambil sebagian pasar transhipment Singapura.
Lagi-lagi Menhub Budi Karya dengan optimisnya menyatakan, ada tiga hal yang bisa menjadi kunci Pelabuhan Tanjung Priok bisa menjadi pelabuhan transhipment terbesar, yakni birokrasi, regulasi, dan tarif.
Tanjung Priok nantinya dijadikan sebagai pelabuhan pengumpul barang dari daerah dilakukan menggunakan kapal RoRo (roll on roll off) ke Pelabuhan Tanjung Priok. Lalu pengapalan dapat dilakukan dari Pelabuhan Tanjung Priok langsung ke negara tujuan.
Sebagai contoh kapal CMA CGM sudah mulai improve pengiriman bukan hanya ke Amerika tapi juga ke Eropa.
Jadi bisakah keinginan pemerintah menjadikan serta mewujudkan pelabuhan di negeri ini sebagai hub port internasional, atau cukup sebagai hub domestik alias gateway saja, kita tunggu saja strateginya. (***)






























