Lima perusahaan pemilik kapal dan sejumlah keagenan di pelabuhan Marunda menolak rencana pemerintah yang akan menunjuk PT Pelindo atau PT KBS mengambil-alih kegiatan penundaan keluar masuk kapal di perairan Marunda, karena dapat mematikan usaha serupa yang sudah ada disini.
Jika hal itu tak diindahkan oleh Kemenhub melalui KSOP Marunda (Herry Purwanto-red), para pemilik kapal dan keagenan mengancam akan melakukan demo.
“Kami Community Boarding Agent tidak menerima rencana itu karena dapat mematikan/membunuh pengusaha-pengusaha kecil yang selama ini menjadi tempat bergantung ribuan orang mengais rejeki disitu,” kata H. Banu dari PT Sayusan Bahari kepada Ocean Week, Rabu (22/2).
Keluhan para pengusaha pemilik kapal dan keagenan di Marunda itu juga sudah disampaikan ke DPC INSA Jaya melalui surat tertanggal 22 Februari 2017 yang ditandatangani Riswan Tambunan (Ketua Paguyuban Petugas Operasional Pelayaran/PPOP Marunda).
Mereka yang keberatan dan mewakili para pelaku usaha itu adalah Abdul Rohman (PT SMM), Arifin (PT KTU), H. Banu (PT SB), AS Patonangi (PT PRK), dan Taufik (PT AJ).
Menurut Banu, pada prinsipnya Paguyuban sangat mendukung Kemenhub untuk memperbaiki dan meningkatkan pengelolaan dan keamanan penundaan keluar/masuk kepal-kapal di perairan kesyahbandaran Marunda.
“Tapi jangan ada lagi masuk penundaan yang baru dari pihak lain. Kalau untuk pandu nggak masalah, apalagi pemerintah sudah mewajibkan pemanduan untuk perairan Marunda,” ungkapnya.
Sesuai dalam surat yang dikirim ke INSA Jaya, disebutkan bahwa selama ini kegiatan penundaan dilaksanakan oleh paguyuban dan selama itu pula belum pernah terjadi kecelakaan penanganan karena paguyuban berkoordinasi baik dengan pihak-[ihak terkait (Syahbandar, Airud, dan Keamanan Laut (AL).
“Dengan adanya rencana pemerintah menunjuk PT Pelindo II/PT KBS mengambil alih kegiatan penundaan keluar masuk kapal di perairan Marunda, maka kami paguyuban sangat tidak menerima rencana tersebut karena sekali lagi akan mematikan/membunuh pengusaha-pengusaha kecil yang juga menghidupi karyawan dan keluarganya,” ujarnya didampingi Munif T, SH seksi hokum DPC INSA Jaya yang akrab disapa Ujang.
Diharapkan, Kemenhub untuk meninjau kembali rencana itu. “Kami juga tidak keberatan jika kapal-kapal tunda yang selama ini sudah ada di Marunda apabila harus dikenai PNBP siap untuk membayar,” tuturnya. (**)



























