Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabhan (KSOP) Kelas IV Kepulauan Seribu menyerahkan 741 sertifikat pas kecil kepada nelayan yang berada di wilayah kepulauan seribu.
Penyerahan sertifikat dilakukan secara simbolis oleh KSOP kepada masyarakat di pulau Pramuka pada hari Kamis (17/1), dan secara serentak dilakukan dibeberapa pulau lain, antara lain di pulau Tidung, pulau Untung Jawa, Pulau Pari, dan pulau Kelapa.
Bupati Kepulauan Seribu Husein Murad menyatakan, kegiatan ini merupakan bentuk pelayanan pemerintah kepada masyarakat sehingga pemerintah dapat mengawasi dan memastikan masyarakat khususnya para nelayan di kepulauan Seribu dapat menggunakan sarana transportasi kapal dengan baik dan tersertifikasi.
“Saya minta agar sertifikat pas kecil ini dapat digunakan dengan baik sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku sebagai bukti legalitas kapal yang dimiliki nelayan,” ujarnya.
Bupati Husein menyampaikan terimakasihnya kepada KSOP Kepulauan Seribu yang telah melaksanakan dan menyelesaikan pengukuran kapal berjumlah 800 kapal kecil.
Sementara itu, Bahrul salah seorang pemilik kapal Dirgahayu mengaku senang dan terbantu dengan sertifikat pas kecil yang diterimanya secara cuma-cuma alias gratis.
Sedangkan Kepala KSOP Kepulauan Seribu Capt. Herbert Marpaung mengungkapkan supaya jajarannya menuntaskan pengukuran kapal dibeberapa pulau yang belum selesai.
Pihak KSOP juga terus menerus mensosialisasikan mengenai keselamatan pelayaran kepada masyarakat kepulauan seribu. (***)






























