Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sepakat pembukaan jalur tol laut trayek T12 dengan rute Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya-Biak, pada tahun 2017 ini.
Asisten II Setda Biak Mahasunu menyatakan, pembukaan rute angkutan Tol Laut Surabaya-Biak telah di setujui pemerintah pusat (Kementerian Perdagangan serta Kementerian Perhubungan).
Hal itu sesuai Ketentuan Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub Tonny Budiono, nomor : AL108/3/17/DJPL-2017 mengenai Jaringan Angkutan Barang di Laut Th. 2017 tertanggal 22 Juni.
“Keluarnya ketentuan Dirjen Perhubungan Laut untuk menjawab saran serta keinginan enterpreneur distributor barang pokok pada Pemkab Biak Numfor serta Dinas Perindustrian Perdangangan,” ujar Mahasunu, di Biak, Rabu (12/7).
Menurut dia, trayek (T12) tol laut juga akan melayani angkutan barang jalur Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya-Manokwari-Wasor-Nabire-Serui-Biak dan dari Biak-Serui-Nabire-Wasior-Manokwari serta Surabaya.
Mahasunu berharap dengan disetujuinya rute T12 tol laut akan melancarkan untuk distributor memasok keperluan bahan pokok di lokasi paling Timur Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Biak Numfor, Widiarto mengaku pembukaan trayek Tol Laut Surabaya-Biak sudah menjadi kebutuhan. ”Adanya taryek (T12) tol laut akan sangat menolong untuk penyaluran keperluan bahan pokok,” ungkap ungkap Widiarto.
Dengan adanya rute itu, Widiarto berharap angkutan barang bisa lancar, dan supply keperluan bahan pokok ke lokasi Biak-Supiori tidak terganggu. (**)