Kegiatan operasional di pelabuhan Cigading, Cilegon Banten yang dikelola PT Krakatau Bandar Samudera (KBS) sampai sekarang masih berjalan normal.
Bongkar barang muatan kapal tetap dilakukan seperti biasa.
Adanya isu salah seorang positif covid-19 di KBS telah dibantah manajemen KBS.
Melalui rilis yang dikirim ke ocean week, Senin pagi, Hikmatul Laila, Corporate Secretary & Legal Manager PT Krakatau Bandar Samudera (KBS) mengungkapkan sehubungan dengan telah beredarnya berita seorang berinisial DN yang positif Covid-19, bersama ini Tim Siaga Covid-19 PT KBS menyampaikan bahwa DN bukan karyawan KBS, tapi DN merupakan pegawai CV Bumi Persada yang merupakan subkontraktor/vendor dari PT KBS.
“DN adalah sopir yang sehari-hari ditempatkan oleh CV Bumi Persada di area kerja PT KBS di Jakarta sehingga tidak berinteraksi dengan karyawan PT KBS yang berada di Pelabuhan Cigading, Cilegon, Banten,” kata Hikmatul.
Menurut Hikmatul, informasi dari CV Bumi Persada, DN terakhir bekerja tanggal 13 Juli 2020 dengan menggunakan kendaraan umum dari Jakarta kembali ke Cilegon sebelum mengalami keluhan pada tanggal 30 Juli 2020 dan melakukan swab test di Rumah Sakit Krakatau Medika.
Pada tanggal 31 Juli 2020 hasil tes menyebutkan DN positif Covid-19.
“Sebagai langkah preventif, pada tanggal 1 Agustus 2020, PT KBS melakukan tracing dengan rapid test kepada karyawan PT KBS yang berkemungkinan pernah berinteraksi dengan DN di Jakarta dan hasilnya negatif,” ungkapnya.
Hikmatul juga menyatakan, PT KBS memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) penerapan protokol kesehatan yang ketat serta panduan kerja ditengah pandemi Covid-19, diantaranya Larangan bagi ABK kapal asing untuk meninggalkan kapal ketika sandar.
“Proses penyandaran kapal mensyaratkan adanya Sertifikat Izin Karantina/Free Pratique dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) yang menyatakan ABK kapal dalam keadaan sehat, lalu Penerapan kebijakan Work From Home dan Work From Office bagi Karyawan PT KBS, serta protokol lainnya yang mengatur pola kerja dan komunikasi bagi karyawan terhadap Stakeholder PT KBS,” ujarnya lagi.
Hikmatul menambahkan, PT KBS secara rutin melakukan rapid test kepada karyawan yang bekerja atau berdomisili diwilayah teridentifikasi Covid-19.
Selain itu, bagi yang memasuki area PT KBS, karyawan maupun pengunjung diwajibkan menggunakan masker dan yang memiliki suhu tubuh 38 C atau lebih dilarang memasuki area dan dianjurkan ke Dokter.
“PT KBS juga secara rutin melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh area kerja mulai dari lobby, ruang kerja, ruang rapat hingga tempat ibadah (Masjid). Lalu pemberian vitamin juga diberikan perusahaan untuk karyawan,” katanya. (***)