Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Samarinda mengingatkan Pelindo IV Samarinda untuk melakukan penataan pelabuhan, karena sekarang terlihat ‘semrawut’ sehingga berdampak terhadap layanan masyarakat.
Kepala KSOP Kelas II Samarinda Raden Totok Mukarto mengungkapkan bahwa pihaknya sudah mengirim surat teguran itu kepada Pelindo IV, pada pertengahan Oktober 2018 lalu.
“Harus ada pembenahan menyeluruh, baik dari fasilitas maupun kebersihan. Kami juga minta supaya calo tiket yang merugikan calon penumpang karena menjual harga lebih mahal ditiadakan. Selain itu, juga adar pedagang kaki lima (PKL) yang beraktivitas di pelabuhan ditertibkan. Kami pun minta supaya Pelindo IV menempatkan petugasnya untuk pelayanan embarkasi dan debarkasi,” kata Totok.
Totok menmbahkan, masalah tersebut sebenarnya sudah lama terjadi, tapi tak juga ditangani. Tentunya, hal itu bisa berdampak pada pelayanan, yang sudah diatur dalam Peraturan Menteri (PM) No 51/2015 tentang Penyelenggaraan Pelabuhan Laut.
GM Pelindo IV Suherman menyatakan belum tahu menahu mengenai surat teguran dari KSOP itu. “Surat apa ya,” katanya singkat dikutip dari Pro Kaltim, hari ini.
Memang, ujarnya, sudah sempat beberapa kali ada pembicaraan dengan KSOP Samarinda. Namun, terkait dengan penertiban PKL, menurut dia menjadi kewenangan regulator (KSOP).
“Pelindo hanya sebagai operator dan penyedia sarana. Untuk PKL tidak bisa langsung dibersihkan, karena menyangkut kepentingan hajat hidup orang banyak, jadi harus pelan-pelan dibenahinya. Dan untuk calo tiket, seharusnya operator pemilik kapal yang menertibkan itu,” ungkapnya. (pk/***)






























