Pertumbuhan industri baja pada kuartal kedua tahun ini diperkirakan akan lebih tinggi, yakni sebesar enam hingga sembilan persen daripada kuartal pertama.Program infrastruktur akan menjadi pendorong permintaan baja pada kuartal kedua. Apalagi, pemerintah juga menargetkan beberapa proyek jalan maupun tol selesai sebelum Lebaran.
Direktur Eksekutif Indonesia Iron and Steel Industry Association (IISIA) Hidayat Triseputro melalui siaran pers Kementerian Perindustrian, Minggu (21/5) menyebutkan, baja untuk konstruksi berkontribusi 70 persen terhadap permintaan baja domestik.
Selain itu, permintaan datang dari industri otomotif sebagai hasil dari kebijakan low cost and green car (LCGC) dan galangan kapal dengan adanya program Tol Laut. “Sektor otomotif juga membantu mendorong permintaan lantaran menjelang Lebaran pasti penjualan kendaraan bermotor mengalami kenaikan,” kata Hidayat.
Menurut dia, pertumbuhan permintaan baja dapat dinikmati industri lokal jika pemerintah membatasi baja impor terutama dari Cina. Untuk itu, pemerintah perlu tegas menerapkan program P3DN dan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN).
Sementara itu, Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin I Gusti Putu Suryawirawan mengatakan, dalam pengembangan industri baja di dalam negeri, Kemenperin terus berupaya memperkuat struktur industri, menjalin kerja sama untuk penumbuhan industri hulu, meningkatkan kapasitas produksi karena kebutuhan meningkat.
Tiap tahun, ujarnya, permintaan baja di dalam negeri mencapai 12 juta ton, dan pertumbuhan baja mengikuti pertumbuhan ekonomi. Artinya, kebutuhan baja juga meningkat, untuk selanjutnya harus bisa mengantisipasi pertumbuhan industrinya.
Kemenperin dan pemangku kepentingan terkait lainnya juga tengah berupaya untuk mengendalikan impor besi dan baja. Sebab adanya impor di sektor hilir industri besi dan baja membuat spekulan tumbuh subur. Sebab, produk besi dan baja sangat dimungkinkan untuk ditimbun. Hal itulah yang menjadi peluang bagi spekulan untuk melancarkan aksinya.
Putu menegaskan, jika impor besi dan baja tidak dikontrol dan semakin besar, akan membahayakan keberlangsungan industri hulu di dalam negeri. (***)