Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie mengatakan, rencana pembangunan Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI) di Tanah Kuning dan Mangkupadi Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan masih menunggu selesainya evaluasi RTRW (rencana tata ruang dan wilayah) dari Kemendagri.
Irianto mengaku optimis wilayahnya kedepan akan menjadi kota baru yang modern. “Sejumlah perusahaan besar, baik dari dalam maupun luar negeri telah menyampaikan minatnya untuk berinvestasi di KIPI. Diantaranya Hyundai, beberapa BUMN China, serta grup dari PT Kayan Hydro Power—investor PLTA (Pembangkit Listrik Tenaga Air) yang juga berniat membangun industri di daerah KIPI. Termasuk Inalum (Indonesia Asahan Alumunium) yang akan membangun smelter. Investasinya dari Inalum kabarnya mencapai Rp 36 triliun,” kata Gubernur.
Menurut Gubernur Irianto, BUMN Inalum itu berencana membangun smelter dengan kapasitas 500.000 ton per tahun di Kaltara, tepatnya di KIPI Tanah Kuning.
Irianto menambahkan, setelah Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Provinsi Kaltara selesai dievaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), bulan depan direncanakan sudah bisa mulai dilakukan penetapan lokasi KIPI.
“Setelah itu langkah selanjutnya adalah ditetapkan dalam peraturan daerah (Perda) pada Maret 2017 ini, tahapan selanjutnya akan dilakukan penetapan lokasi. Kemudian calon investor dan pemerintah bisa melakukan pembebasan lahan di sana (lokasi KIPI),” ungkap Irianto.
Penetapan lokasi, jelas Gubernur, sebagai dasar untuk bisa melakukan pembebasan lahan. Investor dapat segera membebaskan lahan untuk keperluan membangun kompleks industri investasinya. Sedangkan pemerintah juga melakukan pembebasan lahan untuk membangun sarana infrastruktur seperti jalan, pelabuhan dan lain-lain. Termasuk sarana pendidikan (sekolah) dan kesehatan, atau rumah sakit.
Dikatakan Irianto, pengembangan kawasan industri tersebut sudah bisa dimulai tahun ini. Bahkan sudah dalam proses, KIPI akan masuk dalam program nasional yaitu Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
“Nantinya akan terbit revisi peraturan presiden (Perpres)-nya. Yaitu memasukan KIPI Tanah Kuning menjadi KEK. Kabar terakhir yang saya peroleh sudah di meja Presiden Jokowi, tinggal menunggu ditandatangani,” ujarnya.
Sesuai dengan RTRW yang telah dibuat Pemprov Kaltara, kata Irianto, lahan yang akan masuk dalam KIPI tahap pertama ada 7.500 hektare hingga 15.000 hektare. “Itu bisa lebih, karena menyesuaikan perkembangan,” kata Irianto. (humas/**)